Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tiga Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Anak

Pada masa ini, memberikan informasi yang benar mengenai fungsi dan kesehatan reproduksi menjadi sangat penting. Sebab, hal ini sangat terkait dengan pola kesehatan mereka dan perubahan yang terjadi pada organ reproduksi yang harus disadari sejak dini, baik pada perubahan yang terlihat ataupun tidak

Redaksi Redaksi
16 Juni 2022
in Hikmah, Keluarga
0
pendidikan kesehatan reproduksi

pendidikan kesehatan reproduksi

276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk buku Parenting With Love, yang ditulis oleh Maria Ulfah Anshor, tentang pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan ini sebaiknya diberikan kepada anak sejak dini.

Para orang tua (ayah dan ibu) dalam memberikan pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak ini sebaiknya harus memahami terlebih dahulu apa yang anak alami dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan organ dan fungsi reproduksinya.

Tiga Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Anak

Berikut 3 pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak yang wajib diketahui orang tua.

1. Membiasakan Membersihkan Alat Kelamin

Pengetahuan mengenai pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak sebaiknya diberikan kepada anak sejak usia dini, misalnya, mengajarkan tentang cara membersihkan alat kelamin.

Ajarkan kepada mereka bahwa setelah buang air kecil, bersihkan alat kelamin dengan menggunakan air bersih dan sabun jika diperlukan, kemudian mengelapnya dengan tisu, handuk, atau kain yang bersih.

Beri tahukan pula kepada anak-anak akibat jika tidak membiasakan diri membersihkan tubuhnya secara teratur setiap hari.

2. Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya kepada Anak

Di dalam masyarakat masih sering kita temukan kebiasaan mengenalkan alat reproduksi dan fungsinya kepada anak-anak dengan sebutan yang tidak tepat.

Misalnya, burung untuk sebutan penis, mimpi bertemu bidadari sebutan untuk anak laki-laki yang mimpi basah, dan sebagainya. Penyebutan tersebut dimaksudkan untuk menghaluskan ungkapan agar tidak terkesan “jorok”, tetapi menjadi tidak tepat.

Adapun dampak secara psikologis, orangtua akan memiliki perasaan tidak enak, bahkan menganggap tabu memberitahukan lebih jauh tentang fungsi organ tersebut.

Begitu juga anak menjadi tidak berani menanyakan lebih jauh tentang organ reproduksinya karena dianggap tidak sopan.

Bahkan, kalau ada yang berani menanyakannya, mereka akan dihardik, karena diangap tidak pantas disebut oleh anak yang belum dewasa.

Akibatnya, anak-anak mencari tahu hal tersebut dari teman-temannya melalui obrolan yang diperoleh dari menonton film porno maupun pengalaman dan imajinasi pribadinya yang belum tentu benar.

Bagi anak yang usianya menginjak remaja, sebaiknya diberi tahu oleh orangtua atau gurunya mengenai pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak terutama soal organ reproduksi serta fungsinya masing-masing, agar mereka mengetahui masalah kesehatan reproduksi tidak dari sumber yang menyesatkan.

Dengan bimbingan orangtua, mereka menyadari perubahan yang sedang terjadi dalam dirinya terkait dengan pertumbuhan organ reproduksinya. Apa saja yang harus dilakukan bila anak mengalami perubahan yang dialaminya, seperti mimpi basah pada remaja lakilaki, atau haid pertama (menarche) bagi remaja perempuan.

Ajarkan kepada mereka cara membersihkan alat vitalnya serta bersuci atau mandi yang benar, bukan hanya sekadar membasahi tubuhnya dengan air.

Perubahan-perubahan tersebut sebaiknya diberitahukan kepada mereka agar mereka tidak kaget dan mampu menyikapi apa yang terjadi dalam dirinya. Perubahan tersebut normal sejauh tidak menimbulkan kelainan klinis yang menganggu pertumbuhan anak.

Pada masa ini, memberikan informasi yang benar mengenai fungsi dan kesehatan reproduksi menjadi sangat penting. Sebab, hal ini sangat terkait dengan pola pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak dan perubahan yang terjadi pada organ reproduksi yang harus disadari sejak dini, baik pada perubahan yang terlihat ataupun tidak.

3. Memisahkan Tempat Tidur Anak

Dalam pola pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak yang ketiga ini, anak laki-laki dan perempuan sebaiknya tidur terpisah, khususnya mereka yang sudah berusia remaja.

Dalam keadaan tidur mungkin saja aurat mereka terbuka yang sewaktu-waktu dapat terlihat satu sama lain. Hal tersebut tanpa disadari dapat menimbulkan yang rangsangan-rangsangan seksual di antara mereka.

Bahkan, sangat mungkin mereka saling bergantian mempermainkan alat kelaminnya manakala terlihat, meskipun mungkin awalnya sekadar bercanda.

Jika hal tersebut dibiarkan, dapat menimbulkan kebiasaan buruk, suka memainkan alat kelamin orang lain, dan sangat berbahaya jika mengakibatkan kebiasaan menikmati permainan tersebut. Lama-kelamaan dapat menimbulkan gangguan seksual bagi mereka di kemudian hari.

Selain itu, anak-anak akan merasa terkekang kebebasannya ketika hendak berganti pakaian dalam atau hendak melakukan sesuatu yang sangat pribadi.

Apalagi kalau di antara anak-anak tersebut ada yang memiliki kebiasaan buruk saat sedang tidur, misalnya, masih suka ngompol, memegang sesuatu menjelang tidur, atau kebiasaan tertentu yang tidak lazim.

Kondisi tersebut dapat saling memengaruhi satu sama lain atau saling memperolok-olok di antara mereka yang dapat menimbulkan hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

Karena itu, memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan sangat dianjurkan menurut ajaran Islam, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Ajaklah anak-anakmu shalat dan pisahkan tempat tidur mereka.”

Menyediakan fasilitas kamar tidur terpisah bagi anak-anak memang bukan perkara mudah, apalagi bagi mereka yang memiliki tempat tinggal kecil dan secara ekonomi hidupnya pas-pasan dengan banyak anak.

Impitan ekonomi tersebut sering kali memaksa orangtua untuk menyatukan anak laki-laki dan perempuan dalam satu kamar, bahkan satu tempat tidur.

Kebiasaan tersebut sangat berbahaya, apalagi jika anak-anak mulai tumbuh remaja, karena dapat menimbulkan perilaku seksual yang tidak baik, bahkan perilaku seks sebelum waktunya.

Karena itu, agar hak anak untuk memiliki tempat tidur secara terpisah terpenuhi, pendidikan keluarga berencana bagi pasangan muda menjadi sangat relevan, selain dimaksudkan agar kesejahteraan keluarga terbina secara harmonis dan bahagia. (Rul)

Tags: anakayahfungsiIbukesehatan reproduksikesproorang tuaorgan reproduksipendidikan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Suara Panci
Publik

Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID