Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Respons “Kan, Cuma Bercanda,” dalam Lingkar Body Shaming

Sekalipun ada orang yang mematahkan hati dengan body shaming, maka tetaplah menyala dan berikan ruang untuk mencintai diri sendiri secara penuh

Khoiriyasih by Khoiriyasih
20 Agustus 2022
in Personal
A A
0
Body Shaming

Body Shaming

11
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari, dalam sebuah diskusi, saya mendengar teman (sebut saja Si A) mengeluarkan kalimat tidak enak terdengar. Kebetulan, kami sedang dalam forum yang melibatkan beberapa orang. Si A bertanya, “Hai, gimana? Si badan gemuk yang seperti dugong. Hehehe.” Pada saat itu pula, saya tegur Si A untuk menghentikan dan meminta maaf ke teman saya (sebut saja Si B). Dengan enteng, Si A menjawab, “Kan, cuma bercanda.” Sebuah kalimat body shaming yang mudah untuk diucapkan, namun amat menyakitkan, menyebabkan dahi saya mengernyit berkali-kali.

Setelah forum selesai, saya memohon ijin ke Si B untuk menanyakan tanggapan setelah mendengar kalimat body shaming tadi. Memberanikan diri bertanya demikian, tentu tidak secara to the point. Mulai dari mengajak berdiskusi, menyayangkan ucapan body shaming, sampai pada tahap afirmasi bahwa apa yang korban rasakan sangat memilukan.

Teman saya, Si B, memberikan tanggapan, “Jelas sakit, lah. Sudah berjuang jaga pola makan, eh, dapat body shaming dari teman sendiri.” Ternyata kalimat yang terucap hanya beberapa waktu, menyebabkan sakit yang amat dalam, ya.  Mungkin tidak hanya teman saya yang menjadi korban body shaming, ada beberapa orang di luar sana yang mengalami kejadian serupa.

Mengapa Respons “Kan, cuma bercanda,” Masih Terus Terdengar?

Kalimat-kalimat bernada body shaming masih kerap terdengar di lingkungan remaja, bahkan di kalangan mahasiswa yang dunianya kerap melekat dengan idealisme. Ucapan “Kan, cuma bercanda,” terlihat sebagai jawaban cari aman bagi pelaku body shaming karena merasa tidak bersalah atas ucapannya sendiri.

Kebiasaan ini semakin ke sini semakin terlihat jelas. Ada beberapa faktor yang menyebabkan respons “Kan, cuma bercanda,” masih terdengar. Saya coba menggeser pikiran melalui perspektif pelaku body shaming dalam memahami kalimat ini.

“Kan, cuma bercanda. Kita sudah berteman lama, wajar kalau bercanda, dong!”

Seringkali pelaku menggunakan alasan pertemanan untuk menormalisasi body shaming. Padahal, pertemanan harusnya saling menghargai dan memiliki komitmen, mana yang pantas diucapkan dan mana yang tidak pantas untuk diucapkan.

“Gitu aja baper, sih.”

Baper atau bawa perasaan merupakan hal wajar ketika kondisi sekeliling sudah mengancam dan membuat seseorang tidak nyaman. Namun, seringkali baper diartikan sebagai kata yang bermakna apa-apa dimasukkan ke dalam perasaan.

Penggunaan kata baper seharusnya disesuaikan dengan keadaan, bahwa body shaming itu menyakitkan. Makanya, pantas saja jika perasaan turut andil merespon perlakuan body shaming. Membawa perasaan artinya merepresentaikan kondisi tidak nyaman dan sakit hati. Artinya, baper sah-sah saja bagi korban body shaming.

“Ah! Ngapain minta maaf, orang cuma bercanda.”

Jangan Normalisasi Body Shaming

Pelaku body shaming terkadang merasa bahwa apa yang dilakukan adalah hal wajar dan bukan suatu kesalahan. Pikiran ini menyebabkan pelaku enggan meminta maaf karena mereka merasa yang ia lakukan adalah hal biasa layaknya bercanda. Padahal, tidak semua candaan bermakna humor, bahkan ada candaan yang jutru menyakitkan.

“Aslinya memang dia gendut. Fakta, kan?”

Nah, ini. Respon yang benar-benar kelewatan. Biasanya terucapkan untuk orang yang angkuh dengan pemikirannya dan tidak memikirkan bahwa ucapannya itu salah. Mau gendut ataupun kurus secara fisik, mereka tetap manusia berharga.

beberapa kalimat respons di atas terus berjalan di samping ada dorongan standar kecantikan atau ketampanan seseorang. Masih terlintas di depan saya, anggapan seseorang cantik atau tampan dilihat dari segi rupa dan bentuk tubuh. Standar ini menggiring pikiran bahwa orang yang tidak masuk dalam kriteria cantik atau tampan, mereka berhak mendapat ujaran negatif layaknya body shaming.

Adanya respons-respons yang menormalisasi ini akhirnya mengajak saya untuk lebih berhati-hati ketika berbicara. baangkali kalian pernah melakukan atau melihat kejadian body shaming, maka sebaiknya dihentikan sejak dini. sebab, seberapa banyak atau sedikitnya ucapan, kalau mneyakiti hati orang lain, tentu sangat berdampak negatif yang sangat panjang.

Kena Body Shaming, Saya Harus Bagaimana?

Setelah berdiskusi dengan Si B, saya berpikir bahwa ucapan seseorang tidak hanya sekadar ucapan belaka. Secara personel pendengar, ucapan memiliki filosofi dan maknanya sendiri yang kadang sangat menyakitkan. Korban tidak mudah untuk melewati proses menetralisir kondisi hati, apalagi sampai melupakan kejadian dalam hitungan waktu. Beberapa langkah di bawah ini adalah bentuk perlawanan saat diri sendiri menjadi koban dan menganggap hal tersebut sebagai guyonan.

  • Atur Nafas

Berada dalam situasi yang mengancam kondisi mental dan perasaan, rasanya memang tidak nyaman. Maka, ketika mendapat kalimat bernada body shaming, yang pertama bisa dilakukan adalah mengatur nafas untuk menjaga stabilitas emosional. Tarik nafas sepanjang-panjangnya dan keluarkan selepas-lepasnya. Kondisi ini memang sulit, namun dapat menjadi aternatif supaya emosional kamu tidak menghabiskan energi.

  • Tegur Pelaku

Setelah kondisi emosional stabil, kamu berhak menegur dan meluruskan kalau yang diungkapkan pelaku body shaming adalah kesalahan berdampak negatif. Tegurlah ketika kondisi kamu memang sudah siap. Namun, ketika belum memiliki kesiapan secara mental dan perasaan, kamu tidak salah, kok, kalau ijin keluar dari forum tersebut. Sebab, yang paling utama adalah kondisi kamu dalam keadaan yang aman dan nyaman.

  • Bangun Boundaries

Boundaries merupakan batasan yang dibuat untuk melindungi diri sendiri dari ancaman yang mengganggu. Ketika kamu sudah mengetahui bahwa di  forum tersebut kamu akan mengingat kejadian body shaming, kamu berhak untuk memiliki batasan dengan tidak masuk forum.

Tapi, kamu juga bisa berada dalam forum tersebut dan bangun batasan ketika ada pelaku body shaming, maka kamu bisa memilih untuk keluar forum. Kamu juga bisa membangun batasan dengan siapa akan berteman dan kepada siapa kamu akan meminta tolong ketika menjadi korban body shaming.

  • Self Love

Mencintai diri sendiri adalah bentuk rasa yang sangat penting dimiliki seseorang. Bangunlah mindset bahwa seperti apapun kondisi pemikiran dan tubuh kamu, kamu tetaplah manusia berharga. Sekalipun ada orang yang mematahkan hati dengan body shaming, maka tetaplah menyala dan berikan ruang untuk mencintai diri sendiri secara penuh. Kalau bukan diri sendiri, siapa lagi yang akan mencintai tubuh dengan tulus? []

Tags: Body Shaming. Self LovekeadilankemanusiaanKesalinganKesetaraanToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tata Cara Menggelar Walimatul Ursy sesuai Ajaran Nabi Saw (1)

Next Post

Menjadi Manusia yang Merdeka dari Berhala Idola

Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

12 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Next Post
Berhala Idola

Menjadi Manusia yang Merdeka dari Berhala Idola

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0