Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

4 Faktor Terbesar Penyebab Perceraian

Anjuran-anjuran untuk yang penting segera menikah dan “menyerahkan sisanya kepada Allah” tidak boleh kita pahami secara serampangan untuk melegalkan sikap nekat. Menikah membutuhkan kalkulasi, termasuk soal ekonomi

Febrian Eka Ramadhan by Febrian Eka Ramadhan
31 Agustus 2022
in Keluarga
A A
0
Penyebab Perceraian

Penyebab Perceraian

11
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perceraian merupakan salah satu alasan terputusnya hubungan pernikahan. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) terdapat setidaknya 13 faktor penyebab perceraian. Faktor-faktor tersebut ialah zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum pidana atau penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, kawin paksa, murtad, dan ekonomi.

Menurut data yang terhimpun dalam Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA (Ditjen Badilag MA), empat faktor paling besar yang menjadi penyebab perceraian pada tahun 2021 adalah, pertama, perselisihan dan pertengkaran sebesar 36% (176.683 kasus). Kedua, faktor ekonomi sebesar 14% (71.194 kasus).

Contohnya adalah tidak memberi nafkah, tidak punya pekerjaan, dan tidak punya penghasilan. Ketiga, meninggalkan kediaman tempat bersama sebesar 7% atau 34.671 kasus. Keempat, kekerasan dalam rumah tangga sebesar 0,6% atau sebanyak 3.271 kasus. Sedangkan sisanya adalah penyebab lain sebanyak 198.951 kasus.

Mencegah Perceraian

Meskipun perceraian memang dibolehkan ketika masalah yang pasangan suami istri hadapi sudah tidak dapat kompromi lagi, dan perceraian adalah jalan terbaik bagi keduanya. Tetapi perceraian tetap saja sedikit banyak akan membawa kerugian kepada kedua belah pihak, si suami dan si istri.

Terutama apabila pasangan suami istri tersebut sudah memiliki anak. Efek perceraian orang tua akan memengaruhi kehidupan anak, apalagi jika perceraian orang tua tersebut karena hubungan buruk yang terjadi di antara mereka.

Oleh karena itu, setiap insan wajib memiliki kesadaran terhadap konsekuensi dari menikah. Menikah adalah ibadah yang menuntut tanggung jawab yang besar bagi pelakunya. Dengan demikian, seharusnya, setiap orang yang ingin menikah mesti membekali diri dengan berbagai persiapan.

Bekal ilmu pengetahuan terkait pernikahan, seperti hak dan kewajiban suami maupun istri, aturan atau norma dan tata cara pergaulan yang baik dengan pasangan, harus dimiliki. Selain itu, kesiapan mental dan faktor finansial jugalah wajib terpenuhi. Melihat data yang menunjukkan empat faktor terbesar penyebab perceraian di atas, rasanya cukup banyak yang belum memenuhi kriteria kesiapan untuk menikah.

Faktor Penyebab Perceraian

Faktor pertama, perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran, seharusnya dapat kita hindari. Apabila para suami ataupun istri sudah memiliki kesiapan mental, kematangan dalam berpikir, dan mampu menerapkan cara-cara penyelesaian konflik dalam rumah tangga.

Beberapa tips yang dapat pasangan suami istri lakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan dan pertengkaran ialah dengan, pertama, bersikap terbuka. Mengungkapkan suatu problem yang kita rasakan secara jujur dan apa adanya kepada pasangan adalah kuncinya.

Dengan sikap terbuka dan menyampaikan berbagai hal yang mengganjal kepada pasangan akan membuat kedua belah pihak saling memahami. Sehingga pada akhirnya dapat terjadi kesepakatan untuk mencari jalan keluar bersama terhadap suatu masalah yang kita hadapi.

Selain itu hindari sikap menyalahkan pasangan dan cobalah untuk mendengarkan apa-apa yang pasangan sampaikan dengan sungguh-sungguh. Kedua hal itu akan membuat pasangan merasa dihargai—dan perasaan tersebut merupakan kunci untuk menyemai sikap saling respek.

Untuk faktor penyebab terbesar kedua dari perceraian, yaitu perihal ekonomi, menuntut kesadaran dan tanggung jawab terhadap kewajiban dan peran. Suami, yang pada umumnya merupakan pencari nafkah, seharusnya menyadari sepenuhnya hal tersebut. Laki-laki seharusnya berusaha untuk menstabilkan finansial sebelum hendak menikahi perempuan, supaya kezaliman dalam wujud ekonomi tidak merugikan pihak perempuan.

Menikah Membutuhkan Pertimbangan Matang

Anjuran-anjuran untuk yang penting segera menikah dan “menyerahkan sisanya kepada Allah” tidak boleh kita pahami secara serampangan untuk melegalkan sikap nekat. Menikah membutuhkan kalkulasi, termasuk soal ekonomi. Memiliki pekerjaan yang matang dan menyiapkan skenario sumber penghasilan wajib ada dalam diri pencari nafkah.

Sedangkan faktor terbesar ketiga penyebab perceraian, yakni meninggalkan tempat tinggal bersama, dapat kita cegah. Apabila ada kesepakatan bersama antara pasangan suami istri terhadap tempat tinggalnya kelak atas dasar pertimbangan-pertimbangan yang matang dan adil.

Terakhir, faktor terbesar keempat penyebab perceraian, yaitu kekerasan dalam rumah tangga, merupakan masalah yang kompleks. Solusi penyelesaiannya pun membutuhkan banyak hal dan keterlibatan banyak pihak (bukan saja pasangannya), seperti pemerintah, lembaga masyarakat, lingkungan sosial, dan keluarga.

Faktor-faktor penting penunjang pernikahan yang baik seperti kematangan mental, finansial, kognitif, dan juga tentu saja pengetahuan akan keadilan gender adalah indikator yang harus kita capai untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. []

Tags: istriKDRTkeluargaKesalinganperceraianperkawinansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Istri Ideal yang Tidak Ideal

Next Post

Citra Suami Idaman Menurut Ulama KUPI

Febrian Eka Ramadhan

Febrian Eka Ramadhan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta. Aktif di Komunitas Literasi Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Bisa dihubungi lewat Instagram @febbrooo

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Next Post
suami idaman

Citra Suami Idaman Menurut Ulama KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0