• Login
  • Register
Jumat, 1 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ekspresi Cinta dalam Sebuah Panggilan Nama

Ekspresi cinta dengan tidak menyebut nama bahkan memiliki nama panggilan khusus ini termanifestasi begitu epic dalam relasi yang Allah tunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW di dalam Al-Qur’an

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
5 Oktober 2022
in Hikmah
0
Ekspresi Cinta

Ekspresi Cinta

465
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah relasi suami istri, memanggil pasangan dengan namanya tentu tidak lazim kita lakukan. Meskipun ada, pasti itu hanya segelintir saja. Yang lazim terjadi, setiap pasangan memiliki panggilan khas tersendiri kepada setiap pasangannya. Sebut saja panggilan yang-say, beb, dik-kak, dan masih banyak lagi.

Terlepas dari sebuah ekspresi cinta, panggilan-panggilan sayang itu merupakan refleksi dari sebuah keintiman hubungan setiap pasangan. Mengutip dari laman klikdokter, panggilan sayang kepada pasangan (pet name) tidak merupakan keharusan, namun hal tersebut memiliki manfaat di antaranya memunculkan rasa nyaman yang dapat semakin mempererat relasi.

Selain menunjukkan sebuah keintiman relasi, keengganan dalam menyebutkan nama secara langsung bisa  karena adanya sosok yang kita agungkan. Kita bisa mengambil contoh relasi kita dengan orang tua. Sering di momen lebaran, saat berkunjung dari satu rumah ke rumah, lalu penghuni rumah entah itu saudara atau tetangga menanyakan, “anak siapa ini?”

Saya masih merasa kelu jika harus menjawab dengan nama ayah/ibu secara langsung. Saya tentu akan menjawab dengan nama sandang sebelumnya . Ada keengganan berselimut kecanggungan yang karena orang tua sebagai “sosok agung” di sana.

Dari kedua gambaran tersebut kita bisa menarik benang merah bahwa keengganan penyebutan nama seseorang secara langsung merupakan ekpresi cinta yang begitu menggelora. Kepada yang kita cinta, tak hendak sampai menyebutkan nama, begitulah kiranya.

Ekspresi Cinta Allah pada Nabi Muhammad

Ekspresi cinta dengan tidak menyebut nama bahkan memiliki nama panggilan khusus ini termanifestasi begitu epic dalam relasi yang Allah tunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW di dalam Al-Qur’an. Bagaimana Al-Qur’an merekam Allah dengan cinta kasih-Nya kepada Nabi Muhammad, memanggilnya dengan banyak nama-nama sanjungan seperti Taha atau Yasin.

Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan keterangan rinci tentang bagaimana Allah memanggil Nabi Muhammad dalam video berpengantar bahasa Arab yang Gus  Maulana Miftahuridlo  Al Arief bawakan. Beliau adalah pengasuh Ponpes Anta Ya Maulana, Boyolali Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, Gus Maulana menyebutkan bahwa Allah jarang memanggil Nabi Muhammad dengan ismun mujarradun, nama (panggilan) langsung. Berbeda dengan utusan-utusan lain yang dipanggil dengan nama secara langsung.

Hal ini terekam dalam Al-Qur’an secara jelas. Bagaimana Allah memanggil Nabi Adam dalam QS. Al-Baqarah ayat 35; وَقُلْنَا يٰٓاٰدَمُ اسْكُنْ اَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ Alllah memanggil Nabi Nuh dalam QS. Hud ayat 48; قِيلَ يَٰنُوحُ ٱهْبِطْ بِسَلَٰمٍ مِّنَّا atau kepada Nabi Ibrahim dalam QS. As-Shaffat ayat 104; وَنَادَيْنٰهُ اَنْ يّٰٓاِبْرٰهِيْمُ dan beberapa panggilan kepada nabi-nabi lainnya dalam Al-Qur’an.

Sedangkan kepada Nabi Muhammad, Allah memanggil dengan tanpa menyebut nama secara langsung. Sebagaimana terekam dalam QS. Al-Ahzab ayat 1; يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللّٰهَ dan QS. Al-Ahzab ayat 45; يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ

Jikalau memanggil dengan nama Muhammad, Allah selalu sertakan dengan tittle jabatan Nabi Muhammad sebagaimana tertuang dalam QS. Ali Imran ayat 144; وَمَا مُحَمَّدٌ اِلَّا رَسُوْلٌۚ  atau pada QS. Al-Ahzab 40; مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّنَۗ

Ekspresi cinta kepada Nabi Muhammad sering kita jumpai di kalangan kita melalui sematan ‘Sayyidina’ pada nama Muhammad. Dalam tulisan berjudul “Menambahkan Kata ‘Sayyidina’ di Depan Muhammad yang dipublish oleh alif.id, terdapat pembahasan panjang dengan berbagai referensi menyimpulkan kebolehan penggunaan sematan sayyidina dalam rangka pengagungan kepada Nabi Muhammad.

Dari ayat-ayat yang terekam dalam Al-Qur’an yang telah kita bahas, semakin menguatkan bagaimana Allah mengajarkan kepada kita ekspresi kecintaan kepada Nabi Muhammad melalui pemanggilan dengan nama-nama sematan yang indah.

Ekspresi Cinta Para Sufi pada Allah

Ekspresi cinta yang begitu intim dengan tidak menyebut nama yang kita cinta ketika memanggil juga para Sufi praktikkan. Dalam tradisi di kalangan para Sufi, untuk mengingat Tuhan maka dzikir dengan menyebut nama Allah merupakan ibadah yang sangat kita utamakan. Bagi orang awam, lafal dzikir pengingat Allah yang sering kita gunakan adalah nama-nama Allah, seperti Ya LatiF, Ya Rahman atau menggunakan lafal Allah itu sendiri.

Berbeda di kalangan sufi, dalam tingkatan tasawuf, dzikir menggunakan lafal “Hu” merupakan dzikir dengan tingkatan paling tinggi (Dzikir “Hu”, ltnujabar.or.id). Lain halnya jika dzikir menggunakan nama-nama Allah, semisal menggunakan lafal Ya Rahman  maka ada kecondongan untuk merayu dan mengharapkan sifat yang sedang dilafalkan untuk dzikir. Bagi Sufi, ini belum merupakan wujud dzikir yang totalitas.

Dzikir menggunakan lafal “Hu” merupakan manifestasi puncak kemakrifatan. Lafal “Hu” mengandung dhomir ghaib tak tersentuh yang suci dari segala sifat apapun. Proses tanzih sifat-sifat Allah melalui dzikir lafal “Hu” ini menghasilkan pancaran cahaya yang dihasilkan dari ekspresi cinta mendalam meski tak jarang dzikir ini masih dianggap sesuatu yang melanggar syari’at. Jika Allah dan Para sufi begitu asyik-masyuk dengan yang ia cintai, bagaimana dengan kita? []

 

 

Tags: CintaEkspresi CintaSelf LoveSufitasawuf
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Menikmati Proses
Personal

Pentingnya Menikmati Proses, Karena yang Instan Sering Mengecewakan

26 Juli 2025
Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Film Sore: Istri dari Masa Depan
Uncategorized

Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

23 Juli 2025
low maintenance friendship
Personal

Low Maintenance Friendship: Seni Bersahabat dengan Sehat, Bahagia, dan Setara

21 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Mu’adzah al-Adawiyah
Uncategorized

Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film "A Normal Woman"

    Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan
  • Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak
  • Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan
  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID