• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hak Anak sebagai Objek Hukum Islam

Isu-isu tentang hukum-hukum anak ini, kata Kang Faqih, kemudian oleh para penulis kontemporer menyebutnya sebagai hak-hak anak dalam Islam.

Redaksi Redaksi
07/10/2022
in Hikmah
0
hak anak

hak anak

298
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika kita menelusuri kitab-kitab fikih klasik, kita tidak akan menemukan pembahasan mengenai hak – hak anak secara langsung.

Pasalnya, karena ada seseorang yang berhasil mengubah dan menjadikan anak bukan menjadi objek kajian fikih Islam. Karena fikih hanya menyasar perbuatan orang-orang dewasa.

Oleh sebab itu, kita tidak menemukan pembahasan mengenai isu tentang hak anak, karena hampir semua pembahasannya hanya merujuk kepada orang-orang dewasa.

Hal tentu sangat berdampak kepada perbuatan-perbuatan para orang tua terhadap anak-anak mereka.

Namun, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, ada beberapa isu hukum tentang anak dalam kitab klasik awal, seperti kitab “Tuhfah al-Mawdiid bi Ahkim al-Mawlid” (Maha karya untuk Yang Tercinta tentang Hukum-hukum Anak) karya ulama proliferik Ibn al-Gayyim al-Jauziyah (w. 751 H/1350 M).

Baca Juga:

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

Isu-isu tentang hukum-hukum anak ini, kata Kang Faqih, kemudian oleh para penulis kontemporer menyebutnya sebagai hak-hak anak dalam Islam.

Dalam kitab ini, sebagaimana juga kitab-kitab klasik yang lain, isu-isu ini menjadi dasar sebagai kajian hukum terhadap perbuatan-perbuatan orang dewasa.

Terutama dalam relasi mereka dengan anak-anak sejak dalam kandungan, bahkan sejak mencari jodoh dan menikah.

Karena itu, nama pembahasannya adalah ahkim al-mawlid atau hukum-hukum terkait dengan anak yang dilahirkan.

Hukum-hukum ini, kata Kang Faqih, tentu saja menyangkut perbuatan orang dewasa sebagai objek kajian, bukan secara khusus menjadikan hak anak sebagai pembahasannya yang utama. (Rul)

Tags: anakFaqihuddin Abdul KodirhakHak anakHukum Islamobjek
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version