Mubadalah.id – Salah satu gerakan yang para penggerak Gusdurian lakukan adalah melakukan advokasi terhadap kelompok minoritas lintas iman. Tentu hal ini tidak mudah mereka lakukan mengingat bagaimana perbedaan itu acap kali menjadi polemik yang tak berkesudahan.
Untuk melakukan advokasi, berbagai langkah dan strategi para penggerak Gusdurian lakukan, terutama dalam mendampingi beragam kasus yang menimpa kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi dan marjinalisasi di lingkungan sekitarnya.
Dalam salah satu sesi kelas berbagi inspirasi advokasi pada acara Temu Nasional alias Tunas Gusdurian 2022, Syueb, koordinator wilayah jaringan penggerak Gusdurian Sulawesi dan Maluku menceritakan tentang pengalaman dan langkah-langkah strategi advokasi terutama dalam mendampingi kelompok minoritas di wilayah Indonesia bagian timur.
Jaringan penggerak Gusdurian Sulawesi dan Maluku melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Jamaah Ahmadiyah agar bisa diterima dengan baik di lingkungannya. Salah satunya melakukan advokasi izin tempat ibadah di Kabupaten Bulukumba untuk umat Katholik. Kala itu masyarakat menolak ada tempat ibadah selain untuk umat muslim.
Dalam melakukan pendampingan dan advokasi kelompok minoritas, berikut 3 langkah dan tips advokasi yang penggerak Gusdurian Wilayah Sulawesi dan Maluku lakukan;
Memetakan Persoalan dan Melakukan Berbagai Sosialisasi
Hal penting yang harus kita perhatikan dalam melakukan advokasi terutama dalam pendampingan kelompok minoritas ganda adalah harus terlebih dahulu memetakan persoalan dengan tepat, dan melakukan sosialisasi kepada semua penggerak yang hendak mendampingi penyelesaian masalah tersebut.
Melakukan Dialog dengan Pendekatan Kultural
Dialog adalah ruang untuk mempertemukan dan menyamakan frekuensi. Langkah penting yang harus dilakukan saat advokasi adalah melakukan dialog dengan menggunakan pendekatan kultural. Dialog adalah ruang untuk mempertemukan dan menyamakan frekuensi.T
erutama dalam mendampingi kelompok minoritas ganda, ketika melakukan pemetaan, maka harus menghindari untuk melakukan konferensi pers. Selain itu, koordinasi dan dialog dengan berbagai organisasi masyarakat dan tokoh agama setempat, juga harus kita lakukan untuk mempermudah proses advokasi tersebut.
Sebagaimana yang penggerak Gusdurian Wilayah Sulawesi dan Maluku lakukan dalam advokasi. Mereka melakukan dialog, rapat dan koordinasi dengan berbagai organisasi masyarakat. Bahkan melakukan berbagai upaya pendekatan lunak yang para penggerak Gusdurian perempuan lakukan untuk mengadvokasi permohonan izin rumah ibadah umat Katholik tersebut.
Berkoordinasi dan Bergerak Bersama dengan Berbagai Jaringan
Dalam melakukan advokasi tentu saja akan lebih mudah jika bergerak bersama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Oleh karenanya ini penting kita perhatikan dan melakukannya bersama-sama.
Dan yang tak kalah penting dalam melakukan advokasi, sebagaimana yang disampaikan oleh Korwil Penggerak Gusdurian Wilayah Sulawesi dan Maluku tersebut adalah modal nalar, mental, dan gerak dalam pelaksanaan pendampingan advokasi tersebut. Jika salah satu dari ketiga tersebut tidak ada, maka proses advokasi tidak bisa berjalan dengan lancar.
Melakukan pendampingan dan advokasi adalah tanggung jawab kemanusiaan yang sesuai dengan nilai dan prinsip agama. Selain itu ini merupakan teladan Gus Dur dalam menjaga kestabilan kehidupan berbangsa. Tentu ini menjadi hal yang harus kita wujudkan dan dilanjutkan oleh semua penggerak Gusdurian di Indonesia dan nusantara. []