Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Negeri tanpa Warna

Selepas para wakil segala warna usai mengunjungi dan mengelilingi negeri, tak ada perubahan pasti. Kehadiran mereka hanya meninggalkan rasa cemas, hingga membuat hati kebas. Takut salah memilih warna, atau beda warna membuat hidup mereka kian merana

Zahra Amin Zahra Amin
30 Oktober 2022
in Sastra
0
Negeri tanpa Warna

Negeri tanpa Warna

528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di suatu negeri tanpa warna, hiduplah rakyatnya dengan sederhana, dan menjalani hari-hari dengan riang gembira. Tak takut pada hal yang berbeda. Semua terasa berjalan sempurna. Sampai pada suatu hari datanglah seorang laki-laki tua. Ia mengenakan setelan jas dan dasi dengan warna merah menyala. Ia tak sendiri. Ada dua orang laki-laki lain yang menyerta. Satu menenteng tas koper laki-laki tua. Sementara yang satu memayungi laki-laki tua itu agar tak kepanasan di sepanjang jalan yang mereka lalui.

Merah, Kuning dan Hijau

Sambil berjalan tegap berkeliling dari sudut ke sudut di negeri tanpa warna, laki-laki tua membagi-bagikan uang yang tersimpan di koper. Dengan senyum menawan yang menghipnotis, ia berkata lantang. Jangan lupa memilih warna merah. Jangan lupa mencat pagar dan dinding rumahmu dengan warna merah. Kalau sudah dicat merah, segera hubungi staf kami agar kalian mendapat hadiah. Jangan lupakan merah sebagai simbol keberanian dan perjuangan.

Setelah laki-laki itu pergi dengan pengawalan para stafnya, datang kemudian ibu paruh baya berkacamata hitam, dan rambut yang digerai memanjang. Dua orang staf laki-laki dan perempuan setia mengiringi langkahnya. Dengan senyum simpul yang menarik hati, sang ibu membagi-bagikan uang yang sama pada orang-orang.

Sambil tak lupa berkata, jangan lupakan warna kuning. Kalian bisa sejahtera hingga hari ini, karena padi yang ketika matang akan semakin menguning dan panen raya menggembirakan semua. Jadi, pinta sang ibu. Jangan lupakan warna kuning sebagai simbol kemakmuran dan kejayaan.

Sepeninggal sang ibu, datang lagi laki-laki muda yang mengenakan kopyah hitam dan sarung kotak-kotak. Dengan sikap santun yang ia buat-buat, dan dalam iringan para staf yang justru bersetelan baju rapih, dan bersepatu hitam. Anak muda itu, mengajak rakyat untuk memilih warna hijau sebagai simbol kesuburan.

Rakyat yang menyambut kunjungan itu, kebanyakan bapak-bapak, dan ibu-ibu, yang berkopyah maupun berkerudung datang mengerubung. Menunggu titah dari sang anak muda. Tak lama, uang mulai dibagikan sambil menitipkan pesan, agar mereka membantu mereka memilih warna hijau menjadi pemimpin di kemudian hari. Sebab selama ini memang pertarungan yang menonjol hanya warna merah dan kuning.

Ibu Tunggal dan Seorang Anak Perempuan

Seorang anak perempuan memandang peristiwa itu dari sudut jauh. Di balik jendela rumah ia mengintip dengan menyibakkan korden yang kumal dan penuh noda. Ia bersama ibunya yang tinggal seorang diri. Karena ia perempuan yang tak bersuami, sehingga tak ada kepala keluarga dalam rumah itu, tak ada undangan dari warna merah, kuning dan hijau yang mampir ke rumahnya.

Anak perempuan itu bertanya, mengapa mereka tak diundang? Dan mengapa para wakil segala warna itu mengendarai mobil bagus, dan baju-baju yang rapih bersih plus wangi. Sementara rumah rumah yang mereka kunjungi berbau tak sedap, kumuh dan lusuh. Sungguh pemandangan yang memilukan.

Sang ibu dari anak perempuan itu, hanya bisa mengusap air mata yang diam-diam jatuh dari sudut matanya. Dalam hati, ia ingin menjawab pertanyaan anaknya. Tapi ada hal yang paling menyesakkan yang tak mampu ia ungkapkan.

Bahkan, di antara para wakil segala warna itu, tak ada satupun yang bertanya pada dia, atau orang-orang lain di negerinya, apakah mereka sudah makan? Apakah mereka ada yang sakit? Kesulitan ekonomi? Anak-anak makan cukup gizi? Anak-anak ada yang putus sekolah? Terlilit hutang rentenir? Terlilit hutang tukang kredit harian, yang mau tak mau mereka ambil, karena tak punya pilihan lain.

Selepas para wakil segala warna usai mengunjungi dan mengelilingi negeri, tak ada perubahan pasti. Kehadiran mereka hanya meninggalkan rasa cemas, hingga membuat hati kebas. Takut salah memilih warna, atau beda warna membuat hidup mereka kian merana.

Negeri Tanpa Warna

Rakyat di negeri tanpa warna, justru menjalani hari-hari mereka hanya sibuk dengan pemilihan warna. Ketika di mana-mana warna harus sama rupa. Tak boleh ada yang beda. Dari dinding kantor, hingga ke rumah-rumah, semua cat sama warna. Jika ada yang berbeda, akan dipanggil oleh aparat, dan mereka dianggap telah bersebrangan dengan sang pemilik warna.

Dalam puncak kecemasan itu, ada semburat kekecewan yang terpendam lama. Kemarahan yang mungkin akan menjadi sia-sia. Karena warna telah membutakan penglihatan para penguasa. Baik laki-laki tua, ibu paruh baya, maupun anak muda yang bersarung dan berkopyah. Demi warna serupa, mereka lupa, masih banyak anak-anak, perempuan dan kelompok rentan di negeri ini yang masih kekurangan pangan, tak punya sandang layak, apalagi papan yang patut mereka singgahi.

Rakyat di negeri itu ingin kembali pada suatu waktu, ketika negeri berada dalam suasana tanpa warna. Mereka suka-suka memilih warna apa, bahkan mencampur beragam warna menjadi warna pelangi, atau warna lain seperti dalam lukisan yang indah.

Mereka tak ingin warna tunggal, karena ia akan mematikan hasrat yang paling dalam sekalipun. Menenggelamkan kreativitas untuk melihat visi dan masa depan anak-anak negeri di kemudian hari. Negeri tanpa warna, itu hal yang mereka damba. Takkan ada lagi prasangka pada mereka yang berbeda. Negeri tanpa warna, untuk jiwa-jiwa yang merdeka. []

Tags: cerita pendekperempuanpolitikSastraWarna
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID