Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Selayang Pandang Mubadalah Dari Kisah Kha dan Mim

Terbukti bahwa kemitraan antara laki-laki dan perempuan dapat terjalin sejak kisah Kha dan Mim yang dituliskan dalam novel Sibel Eraslan ini

Ihza Maulina Ihza Maulina
29 November 2022
in Buku
0
Kisah Kha dan Mim

Kisah Kha dan Mim

533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selepas saya membaca novel yang berjudul “Khadijah : Ketika Rahasia Mim Tersingkap” rasanya sangat sayang jika tidak saya review. Novel ini ditulis oleh Sibel Eraslan dalam terjemahan Bahasa Indonesia. Walaupun novel kisah Kha dan Mim ini terbitan tahun 2018, ketika saya membacanya ternyata masih terasa suasana alurnya hingga tahun 2022. Memang benar adanya, sejarah akan mudah kita ingat ketika tersaji dalam bentuk sastra novel ataupun perfilman.

Novel Sibel ini sedang menggoreskan kisah wanita Islam yang hebat dalam menjalani kehidupannya. Dia adalah Siti Khadijah, r.a. yang kita kenal sebagai Ummul Mukminin (Pemuka Wanita Dunia dan Akhirat). Nama lengkapnya, Khadijah binti Khuwailid. Gelarnya ini memang pantas untuk seluruh pengorbanan yang ia lakukan dengan ikhlas berkhidmat. Khadijah adalah suri tauladan bagi seluruh wanita.

Mengenal Lebih Dekat Siti Khadijah

Kita memang tidak pernah tahu bagaimana rupa dan karakter Ibunda Khadijah secara langsung. Namun, semesta memberikan rekam jejak sejarah agar kita dapat mengenalnya lebih dekat. Contohnya saja dengan membaca Novel Sibel Eraslan ini.

Secara keseluruhan, saya sendiri menangkap latar belakang kehidupan Sang Ibunda lewat novel ini. Khadijah adalah seorang wanita yang lahir di antara orang-orang Quraisy pada tahun 555 Masehi. Khadijah mwrupakan putri dari Khuwailid bin Asad. Sehingga nama lengkapnya menjadi Siti Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al Qurasyiyah al Asadiyah.

Khadijah tumbuh menjadi sosok wanita yang rendah hati walaupun hidup di tengah keluarga yang terpandang. Di tahun 578 Masehi, ibunda Siti Khadijah meninggal dunia, lalu menyusul ayahandanya setelah 10 tahun kemudian. Khadijah menjadi yatim piatu dan mewarisi harta dari orang tuanya. Namun, kematian orang tuanya menjadikan ia bertambah mandiri. Ia meneruskan usaha dagang orang tuanya hingga berkembang pesat.

Di Kota Mekkah, siapa saja pasti tertarik untuk meminang Khadijah menjadikannya istri. Para saudagar kaya dan bangsawan berlomba-lomba untuk meminang Khadijah. Namun, Khadijah memilih menikah dengan Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi hingga dikaruniai dua orang anak. Allah Swt berkehendak lain atas pernikahannya ini yang terpisahkan oleh maut. Khadijah menjadi janda sejak suaminya meninggal.

Kondisi ini memang sulit, tapi Khadijah selalu berusaha menerima dengan ikhlas seseorang yang harus pergi. Kepergian suaminya tidak membuatnya patah semangat untuk berkarir dan menghidupi anak-anaknya serta orang-orang yang lemah maupun fakir. Kecerdasan dan kepandaian Khadijah dalam bergaul membuat karirnya cemerlang. Namun, siapa sangka setangguh apa pun Khadijah tetap memiliki fitrah perempuan yang ingin didampingi dalam berjuang.

Khadijah memutuskan untuk menikah kembali dengan seorang laki-laki bernama Atiq bin ‘Aid Al-Makhzumi. Lagi lagi, Allah Swt menguji Khadijah dengan kepergian suami keduanya ini. Khadijah menjadi janda untuk yang kedua kalinya. Kesendirian Khadijah ini fokus untuk mengembangkan bisnisnya dan mendidik anak-anaknya. Ia belum bisa mempercayakan bisnis kepada orang lain, sehingga ia kelola sendiri.

Pertemuan Kha dan Mim

Dalam novel Sibel ini, selain kisah secara detail kehidupan Khadijah juga menceritakan pertemuannya dengan Rasulullah saw. Dalam beberapa bab diceritakan bahwa Khadijah merasa gundah saat menerima mimpi tentang ‘Mim‘.

Isyarat mimpi ini sedang menunjukkan makna nama yaitu Muhammad (Rasulullah saw). Awalnya ia tidak begitu peduli dengan mimpi tersebut. Namun sejak pertemuannya dengan Rasulullah saw, ia mulai membaca makna mimpi itu.

Pertemuan Khadijah dan Rasulullah berawal dari hubungan kontrak kerja di antara mereka. Rasulullah menjadi pemimpin kafilah dagangan Khadijah menuju Syam. Khadijah semakin tertarik dengan kepribadian Rasulullah yang begitu cerdas dan bijaksana. Khadijah mulai merasakan kerinduan terhadap Mim.

Kerinduan Khadijah tersampaikan dan Rasulullah memutuskan untuk menikahinya. Tidak lama setelah kepulangan Rasulullah bersama kafilah dagang, akhirnya pernikahan Kha dan Mim disaksikan oleh jagad raya. Kha di dalam novel ini inisial untuk Khadijah.

Teladan Mubadalah antara Kha dan Mim

Walaupun usia Kha dan Mim terpaut jauh, namun pernikahan itu penuh dengan keberkahan. Pernikahan Kha dan Mim memenuhi pesan dari Al-Qur’an, yakni dalam potongan Surat Al-Baqarah Ayat 187 :

… ۚ هُنَّ لِبَاسٞ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٞ لَّهُنَّ ۗ …

“…Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka…”

Mereka yang dimaksud adalah istri. Al-Qur’an sedang memberi pesan bahwa tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah antara suami dan istri. Satu sama lain saling membutuhkan dan saling melengkapi. Seperti tauladan pernikahan antara Kha dan Mim. Kehidupan mereka menjiwai prinsip kesalingan (mubadalah) atau kemitraan dalam menegakkan agama Islam.

Inilah beberapa bukti bahwa antara Kha dan Mim tercipta kesalingan dalam pernikahan. Pertama, Rasulullah tetap mendukung Khadijah untuk mengembangkan potensinya dalam berdagang. Kedua, pendidikan yang kita berikan kepada anak terbina secara bersama-sama.

Ketiga, Khadijah selalu menjaga kehormatan suaminya begitu pula sebaliknya. Keempat, Khadijah juga selalu menjadi pendengar yang baik dan memberikan kepercayaan diri kepada Rasulullah dalam menerima wahyu-wahyu dari Allah Swt. Kelima, Khadijah dan Rasulullah bekerjasama dalam menegakkan Islam.

Demikian selayang pandang tauladan pernikahan Kha dan Mim yang menjiwai prinsip mubadalah. Terbukti bahwa kemitraan antara laki-laki dan perempuan dapat terjalin sejak kisah Kha dan Mim yang tertuliskan dalam novel Sibel Eraslan ini. Semoga kisah-kisah seperti ini dapat menjadi motivasi dan semangat kemitraan menjalin relasi yang maslahat, terkhususnya dalam berkeluarga. []

Tags: bukuMubadalahNovelResensi NovelReview BukuSastrasejarah
Ihza Maulina

Ihza Maulina

Aktivis Perempuan Pekalongan

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Surga dalam Logika Mubadalah

21 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID