• Login
  • Register
Selasa, 10 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Dalam Kehidupan Rumah Tangga, Pasangan Suami Istri Harus Saling Berbuat Baik

Hak-hak dan kewajiban seperti di atas hanyalah contoh yang bersifat kontekstual dan temporal. Karena itu, tidak hanya laki-laki, perempuan juga harus berbuat baik pada suami dan tidak boleh menyakitinya

Redaksi Redaksi
16/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Suami istri saling berbuat baik

Suami istri saling berbuat baik

653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw meminta kepada pasangan suami istri dalam membangun bahtera rumah tangga untuk saling berbuat baik.

Perintah pasangan suami istri untuk saling berbuat baik dalam keluarga itu merujuk pada teks hadis yang diriwayat Sunan Ibnu Majah. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

Sulaiman bin Amr bin Ahwash Ra menuturkan “bapakku bercerita kepadaku bahwa ia pernah mengikuti Haji Wada’ bersama Rasulullah Saw. Beliau memuji Allah Swt dan mengagungkan-Nya, mengingatkan umatnya, dan memberikan nasihat-nasihat.”

Setelah itu, Nabi Muhammad Saw bersabda, “Perlakukanlah istri-istri kalian dengan baik, karena mereka adalah teman di sisi kalian. Kalian tidak berhak (melakukan) apa pun terhadap mereka, selain itu. Kecuali, jika mereka berbuat zina dengan terang-terangan.”

“Jika mereka melakukan hal itu, berpisahlah dari ranjang mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Apabila mereka telah menaati kalian, janganlah mencari-cari jalan (untuk menyakiti dan berbuat sewenang-wenang) terhadap mereka.”

Baca Juga:

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

“Sungguh, kalian mempunyai hak atas istri-istri kalian, dan istri-istri kalian mempunyai hak atas kalian. Adapun hak kalian terhadap istri kalian: tempat tidur kalian tidak boleh ditiduri orang yang kalian benci, dan rumah-rumah kalian tidak boleh dimasuki orang yang kalian benci. Dan, sungguh hak mereka atas kalian: hendaknya memperlakukan mereka dengan baik dalam masalah pakaian dan makanan.” (Sunan Ibnu Majah)

Gagasan Inti

Gagasan inti dari teks hadis ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir, seperti dalam buku 60 Hadis Shahih, adalah suami istri untuk saling berbuat baik dalam kehidupan rumah tangga.

Hak-hak dan kewajiban seperti di atas hanyalah contoh yang bersifat kontekstual dan temporal. Karena itu, tidak hanya laki-laki, perempuan juga harus berbuat baik pada suami dan tidak boleh menyakitinya.

Oleh sebab itu, hal yang paling inti, sebagaimana Nabi Muhammad Saw tegaskan adalah suami istri harus saling berbuat baik dalam rumah tangga.

Ajaran ini merupakan implementasi dari prinsip al-Qur’an mengenai mu’asyarah bil mar’ruf (QS. an-Nisaa’ (47: 19) dan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (QS. ar-Ruum (30: 21). []

Tags: Berbuat Baikdalamistrikehidupanrumah tanggasalingsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kesetaraan yang

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

10 Juni 2025
Tauhid yang

Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan

10 Juni 2025
Kitab Hadis

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

9 Juni 2025
Kemanusiaan

Islam dan Kemanusiaan

9 Juni 2025
Hari Raya Iduladha

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Prinsip Keadilan

Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

9 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji yang

    Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Lupa, Tragedi Sejarah Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan
  • Bersukacita dalam Membangun Perdamaian Dunia: Menilik Penggembalaan Apostolik Paus Leo XIV Bagi Dunia
  • Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan
  • Mengenal Devotee: Ketika Disabilitas Dijadikan Fetish
  • Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID