Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bagaimana al-Qur’an Berbicara Mengenai Gender?

Salah satu spirit al-Qur`an adalah terciptanya keadilan. Sehingga al-Qur`an tidak mentolerir penindasan dalam bentuk apapun. Baik terhadap sesama manusia, maupun makhluk hidup lainnya

Muthoharoh Al Amin Muthoharoh Al Amin
18 Maret 2023
in Hikmah
0
Al-Qur'an Berbicara Mengenai Gender

Al-Qur'an Berbicara Mengenai Gender

891
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gender  menjadi isu yang hangat dan ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Berbagai seminar, studi Pendidikan dan narasi gender  terus digaungkan oleh para pegiat gender . Selain menjadi topik yang krusial, persoalan gender  sangat penting kita ulas. Hal ini karena berkembangnya zaman dan teknologi, mendesak peran gender untuk sama-sama memainkan peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Lantas apakah itu gender, bagaimana al-Qur`an berbicara mengenai gender, dan bagaimana argumen al-Qur`an terhadapnya?

Asal-usul Gender dan Pemaknaannya

Kata gender berasal dari bahasa Inggris, Gender  yang berarti “jenis kelamin”. Mengutip Dr. Nasaruddin Umar dalam bukunya Argumen Kesetaraan Gender yang menyimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep dalam mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari sudut pandang sosial dan budaya. Mengecualikan definisi biologis yang selama ini kita pahami.

Berbeda dengan istilah seks yang lebih banyak mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi biologis. Penggunaan istilah gender ini untuk membaca perbedaan laki-laki dan perempuan dari lingkup budaya yang melatarinya. Bukan pada hal faktor genetik. Seorang anak yang lahir dari rahim orang tuanya, otomatis menanggung beban gender  secara alamiah. Seorang laki-laki akan menanggung sebagaimana budaya laki-laki. Sebaliknya, perempuan akan menanggung beban budaya sebagaimana perempuan yang kita lihat selama ini.

Dengan kata lain, identitas gender tidak semata-mata kita tentukan oleh atribut biologis, tetapi atribut biologis melahirkan beban gender. Dari sinilah lahir teori nature (peran laki-laki dan perempuan ditentukan oleh faktor biologis).

Dalam pergaulan sehari-hari dalam masyarakat yang menganut perbedaan gender, terdapat nilai dan budaya yang membedakan peran laki-laki dan perempuan. Di mana Laki-laki dan perempuan seolah dipaksa menaati aturan “budaya” atau memiliki perasaan gender (gender  feeling) dalam masyarakat. Atau kita sebut teori nurture (peran laki-laki dan perempuan ditentukan oleh faktor budaya). Sehingga setiap mereka yang menyalahi norma, nilai, aturan atau perasaan tersebut akan mendapatkan resiko di dalam masyarakat.

Predikat laki-laki dan perempuan seolah-olah memiliki simbol status. Seorang laki-laki kita simbolkan dengan kejantanannya. Sedangkan perempuan kita simbolkan dengan feminimisme atau kelembutannya. Maka peran gender tidak berdiri sendiri, tetapi juga berasal dari identitas dan karakteristik yang masyarakat berikan. Pada akhirnya, beban dan peran gender tidak terbatas pada bentuk fisik-biologis saja tetapi juga nilai budaya sosial masyarakat.

Identitas Gender dalam al-Qur`an dan Pergulatan Pemaknaannya

Al-Qur`an menggunakan nama-nama atau simbol dalam mengungkap identitas gender  atau jenis kelamin seseorang. Al-Qur`an memakai simbol-simbol atau istilah dalam menyebut gender. Istilah-istilah tersebut adalah al-Rijal dan al-Nisa, al-Dzakar dan al-Untsa, al-Mar’u/al-Imra’u dengan al-Mar’ah/al-Imra’ah. Kemudian al-Qur`an juga menyebut gelar status yang menggambarkan jenis kelamin seperti suami (zauj) dan istri (zaujah), ayah (al-ab) dan ibu )al-um), serta anak laki-laki (al-ibnu) dan anak perempuan (al-bintu).

Artinya, al-Qur`an  mengenal identitas dan simbol gender  dengan beberapa kata di atas. Perlu kita garis bawahi, tidak semua simbol bermakna identitas tetapi bisa saja suatu struktur kebahasaan seperti lafal abi dan umi. Keduanya tetap tergambarkan dengan dua orang yang memiliki peran yang sama dalam membina anak. Sekali lagi, perbedaan identitas atau struktur sosial merupakan masalah genetik atau konstruksi budaya. Adanya relasi kuasa (power relation) yang laki-laki pertahankan secara turun-temurun.

Pemahaman ilmiah dan kultural terhadap perbedaan jenis kelamin menimbulkan perdebatan panjang. Bukan hanya kalangan ilmuwan tetapi juga para teolog. Sebab penafsiran mereka sangat penting dalam membentuk pola pikir masyarakat. Terkadang, para teolog menafsirkan al-Qur`an secara objektif sesuai dengan konstruksi budaya yang ada dalam masyarakat. Terkadang pula, konstruksi sosial juga terbangun atas landasan pemahaman teks al-Qur`an. Semisal persepsi Al-Kitab terhadap tiga hal pokok untuk perempuan.

Pertama, perempuan (Hawa) diciptakan dengan tujuan untuk melengkapi kebutuhan laki-laki (Adam) di Surga. Kedua, perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Hal ini mengesankan perempuan menjadi subordinasi laki-laki. Ketiga, perempuan sebagai penyebab jatuhnya manusia dari surga ke bumi. ISeakan perempuan adalah sebagai penyebab dosa warisan. Persepsi ini membentuk wacana bahwa perempuan memang tidak pantas setara dengan laki-laki.

Respon dan Prinsip Kesetaraan Gender  dalam al-Qur`an

Al-Qur`an tidak menyebut secara rinci tentang peran pembagian laki-laki dan perempuan. Perspektif gender dalam al-Qur`an mengacu pada nilai-nilai universal. Al-Qur`an yang cenderung mempersilahkan laki-laki dan perempuan untuk bebas menggunakan hak-haknya dalam memilih peran laki-laki dan perempuan yang saling menguntungkan.

Al-Qur`an tidak membebankan peran gender secara mutlak. Tetapi bagaimana beban gender itu memudahkan manusia memperoleh kehidupan yang mulia yang sama, di dunia dan akhirat. Ketertinggalan suatu kelompok atas lainnya tidak disebabkan oleh faktor pemberian (given) dari Tuhan. Melainkan faktor pilihan (ikhtiyar) atas hidupnya sendiri. Sehingga faktor jenis kelamin tidak menjadi sebuah hambatan.

Jika kita tarik ke belakang, al-Qur`an merupakan kalam Tuhan yang turun abad ke-7 sebagai respon budaya atau tradisi bangsa Arab saat itu. Jika menelisik respon-repon atau dialektika al-Qur`an dengan bangsa Arab yang berbentuk tahmil, tahrim dan taghyir, maka kita akan menarik kesimpulan bahwa al-Qur`an sangat menjunjung tinggi martabat perempuan. Sekali lagi, pemahaman al-Qur`an yang seolah-olah memprioritaskan peran laki-laki dari perempuan belum tentu mewakili seluruh substansi al-Qur`an.

Bangsa Arab pra-Islam, hidup dengan perempuan sebagai keterpurukan. Sistem strata dan tatanan sosial seperti membunuh bayi perempuan, banyaknya perbudakan, praktik poligami, perempuan sebagai harta warisan yang dapat kita wariskan sebagaimana harta benda, dan bentuk lainnya. Di mana kondisi tersebut menggambarkan perempuan tidak berharga.

Kemudian Islam datang membawa rahmat dan pelan-pelan merespon, serta mengangkat harkat martabat perempuan. Yakni dengan penghapusan perbudakan, pembatasan poligami, hak menuntut talak atau ketentuan dalam warisan, dan masih banyak hak lainnya.

Kehadiran Al-Qur’an Membawa Rahmat

Al-Qur`an hadir membawa rahmat dan kabar gembira bagi pemeluknya. Dalam ayat-ayat al-Quran pun, terdapat prinsip-prinsip kesetaraan gender, di antaranya ; pertama, laki-laki dan perempuan sama-sama berposisi sebagai hamba. Sebagaimana dalam QS. Al-Zariya {51} ; 56  :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.

Semua manusia diciptakan, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai tugas yang sama, yaitu beribadah. Kadar yang membedakan hanyalah ketakwaan. Sebagaimana QS. Al-Hujurat {49} ; 13 :

اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.

Kedua, laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi khalifah di bumi. Sebagaimana QS. Al-Baqarah {2} ; 30  :

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki tugas yang sama. Yaitu bertanggungjawab atas kekhalifahan di bumi. Sebagaimana hal nya pertanggungjawaban sebagai seorang hamba.

Ketiga, laki-laki dan perempuan sama-sama menerima perjanjian primordial. Seorang anak yang akan lahir dari rahim, sebelumnya telah melakukan perjanjian dengan Tuhan. Sebagaimana tersebut dalam QS. Al-A’raf {7} ; 172 :

وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَا ۛاَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.”

Mengucap Ikrar Ketuhanan yang Sama

Dengan demikian, seharusnya perempuan tidak memiliki rasa malu dan memupuk rasa percaya diri, sebab sejak awal laki-laki maupun perempuan sama-sama mengucap ikrar ketuhanan yang sama.

Keempat, Adam dan Hawa sama-sama terlibat secara aktif dalam drama kosmis. Yaitu sebagaimana penggambaran al-Qur`an terhadap keduanya, di mana Adam dan Hawa diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga dalam QS. Al-Baqarah : 35. Kemudian keduanya mendapat godaan setan yang sama dalam QS. Al-A’raf 20. Lalu, keduanya sama-sama memakan buah khuldi sehingga berakibat turun ke bumi. Sebagaimana tercantum dalam QS. Al-A’raf ; 22.

Terakhir, laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi meraih prestasi. Dalam QS. Ali Imran {3} ; 195 tertulis bahwa laki-laki dan perempuan yang beramal saleh akan mendapat balasan yang sama yaitu surga. Dan masih banyak lagi ayat yang membahas kesetaraan gender ini dalam spirit yang diusung al-Qur`an.

Salah satu spirit al-Qur`an adalah terciptanya keadilan. Sehingga al-Qur`an tidak mentolerir penindasan dalam bentuk apapun. Baik terhadap sesama manusia, maupun makhluk hidup lainnya. Jika terdapat hasil penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan, maka penafsiran tersebut terbuka untuk kita perdebatkan. []

 

Tags: GenderHikmah Al-Qur'ankeadilanKesetaraanMerebut TafsirTafsir Adil Gender
Muthoharoh Al Amin

Muthoharoh Al Amin

Muthoharoh, Mahasantri Prodi Ilmu al-Qur`an dan Tafsir STAI Al-Anwar Sarang Rembang. Penyuka kajian keIslaman, Gender, Moderasi dan Seputar Tafsir al-Qur`an. Penyuka Tantangan dan Sedang di fase memperbaiki diri.

Terkait Posts

Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Santri Mubadalah
Rekomendasi

Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

27 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID