Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sayyidah Aisyah Ra, Perempuan Penting dalam Peradaban Islam  

Sayyidah Aisyah Ra adalah rujukan utama bagi para sahabat, dan tabiin untuk menimba ilmu, serta meminta fatwa sepeninggal Rasulullah SAW.

Sholah Udin Sholah Udin
26 April 2023
in Figur
0
Sayyidah Aisyah

Sayyidah Aisyah

899
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tidak mengenal Sayyidah Aisyah Ra, istri tercinta Rasulullah SAW. Dia adalah putri sahabat utama Abu Bakar Ra, satu-satunya istri Rasulullah SAW yang dipanggil dengan panggilan kesayangan “Khumaira”. Namun siapa sangka, istri termuda Rasulullah SAW ini pada kemudian hari memiliki andil besar dalam sejarah Islam. Ya, Sayyidah Aisyah Ra adalah rujukan utama bagi para sahabat, dan tabiin untuk menimba ilmu, serta meminta fatwa sepeninggal Rasulullah SAW.

Di Madinah saat itu terdapat beberapa madrasah ilmu dan keagamaan. Beberapa di antaranya diasuh oleh Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, serta para sahabat senior lainnya. Tetapi, madrasah yang paling besar di Madinah adalah madrasah yang terletak di pojok masjid Nabawi di samping Raudhah Rasulullah SAW. Letaknya persis di kediaman istri tercinta Nabi. Madrasah ini menjadi tujuan orang-orang yang hendak belajar dan meminta fatwa hukum. Dan Sayyidah Aisyah Ra adalah pengasuh madrasah tersebut.

Dalam memberikan pengajaran, Sayyidah Aisyah Ra mengelompokkan dan mengatur murid-muridnya. Untuk murid-murid yang perempuan ataupun laki-laki yang masih kerabat dan mahram akan ia didik langsung di hadapannya. Sedangkan teruntuk laki-laki yang tidak memiliki hubungan mahram dan kekerabatan maka akan belajar dari balik tirai.

Sayyidah Aisyah Ra tidak pernah bosan ataupun jengkel menanggapi pertanyaan apapun tentang persoalan-persoalan agama, termasuk sesuatu yang bersifat pribadi. Ia bahkan mendorong dan menyemangati pada orang-orang yang malu bertanya kepadanya. Sayyidah Aisyah Ra selalu berkata, “Aku seperti ibu bagimu, maka janganlah engkau malu bertanya kepadaku tentang sesuatu yang engkau tidak malu untuk menanyakannya kepada ibu kandungmu”. (HR. Ahmad).

Mendidik Bagai Anak Kandung Sendiri

Memang dalam mendidik murid-muridnya, Sayyidah Aisyah Ra sangat ikhlas dan bisa dibilang seperti ibu kandung yang mendidik anak-anaknya sendiri. Ia akan memberikan perhatian yang serius kepada murid-muridnya dalam hal apapun. Bahkan ia lah yang memberi nafkah murid-muridnya tersebut dari uang pribadinya. Hal ini dapat kita lihat pada caranya mengajar pada Urwah, Qasim, Abu Salamah, Masruq, Amrah, dan Shafiyyah.

Semangat Sayyidah Aisyah Ra dalam mengajar ini tidak lepas dari sifat bawaannya sendiri yang haus akan ilmu pengetahuan. Disebutkan dalam Sahih Bukhori bahwasanya Sayyidah Aisyah Ra tidak akan berhenti untuk mengulang-ulang  suatu ilmu sampai ia benar-benar memahaminya. Dan inilah karakter yang ia tanamkan pada murid-muridnya, sifat antusiasme yang tinggi dalam memperoleh ilmu. Terbukti, banyak murid keluaran madrasahnya yang menjadi tokoh besar dan ternama dalam dunia keilmuan Islam.

Tercatat banyak dari golongan sahabat maupun tabiin yang pernah menimba ilmu dari Sayyidah Aisyah Ra. Sebut saja, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Sa’id bin Musayyab, Masruq, Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar dan lainnya. Dan banyak nama-nama perempuan seperti Amrah binti Abdurrahman bin As’ad, Shafiyyah binti Syaibah, Kultsum binti Amr al-Qurasyiyah, Aisyah binti Thalhah, Mu’adzah binti Abdullah al-Adawiyah dan banyak lagi.

Terhitung dari golongan tabiin saja ada sekitar 150 orang yang menimba ilmu pada Sayyidah Aisyah Ra. Untuk melihat secara lengkap murid-muridnya kita bisa menelaah dalam kitab ath-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa’ad ataupun pada kitab Tahdzibut Tahdzib karya Ibnu Hajar, karena kalau saya sebutkan satu-persatu maka tidak layak pada tulisan yang singkat ini.

Memberi Fatwa dan Nasihat

Sayyidah Aisyah Ra telah memegang posisi pemberi fatwa semenjak Rasulullah SAW meninggal dunia. Ibnu Sa’ad menuturkan “Aisyah memberikan fatwa pada masa kekuasaan Umar, Ustman, dan khalifah-khalifah lain hingga akhir hayatnya. Sahabat-sahabat senior seperti Umar dan Utsman sering mengirim utusan kepada Aisyah untuk bertanya kepadanya perihal sunnah-sunnah Rasulullah SAW”. (ath-Thabaqat al-Kubra jilid 2 hlm. 237).

Abu Musa al-Asy’ari mengatakan “Tidaklah kami janggal akan suatu masalah, kemudian kami menanyakannya pada Sayyidah Aisyah Ra, kecuali kami akan mendapati jawaban  darinya“. (al-Minhal al-Lathif hlm. 214).

Sayyidah Aisyah Ra juga menjadi tempat untuk mencari nasihat, banyak orang yang meminta nasihat padanya salah satunya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Muawiyah mengirim surat kepada Sayyidah Aisyah Ra yang berbunyi. “Tulislah sebuah surat yang berisi nasihat untukku, tetapi jangan terlalu banyak kau nasihati aku.”

Maka Sayyidah Aisyah Ra menulis, “Semoga keselamatan tetap untukmu. Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda; “Barang siapa mencari ridha Allah dengan membuat marah manusia, maka Allah pasti melindunginya dari mereka. Dan barang siapa mencari ridho manusia dengan membuat Allah murka, maka Allah pasti membuat orang-orang berkuasa atasnya”. (HR. Tirmidzi).

Dari sosok Aisyah ini kita bisa melihat bagaimana tugas dalam mengemban ilmu tidaklah hanya dibebankan kepada para lelaki saja. Inilah garis aturan Islam yang sesungguhnya di mana perempuan juga berhak dan punya andil dalam dunia pendidikan. Sumbangsih Sayyidah Aisyah Ra kepada peradaban Islam tidaklah terbantahkan, ia telah meriwayatkan 2210 hadist, dan disebut bahwa seperempat hukum-hukum syariat riwayatnya diambil darinya.

Semoga para perempuan hari ini bisa  meneladaninya, sehingga dapat memunculkan kembali Aisyah-aisyah yang baru. Sebagai perempuan yang teguh menjaga kehormatannya. Namun tidak mau kalah dalam antusias mengembangkan ilmunya. Wallahu A’lam. []

Tags: islamistri nabimanusiaperadabanperempuansahabat nabiSayyidah Aisyahsejarah
Sholah Udin

Sholah Udin

M.Sholahuddin, biasa dipanggil sholah. Lahir di Pati Jawa Tengah. Sekarang berdomisili di Bantul Yogyakarta. Alumni Pondok Pesantren al-Anwar Sarang Rembang asuhan K.H. Muhammad Najih Maimoen (Putra K.H. Maimoen) dan telah lulus Ma’had Aly di sana. Kesibukan sekarang adalah ikut mengaji dan belajar menulis kepada Ustadz Amirul Ulum. Untuk media sosial biasa menggunakan Facebook dengan nama Sholah Udin.

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID