Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Respon Mubadalah terhadap Kasus Suami yang Bunuh Putrinya Setelah Ditinggal Sang Istri

Keyakinan bahwa anak yang meninggal pada usia kecil masuk surga adalah benar. Tetapi membunuh anak kecil adalah dosa besar. Keyakinan ini sama sekali tidak bisa membenarkan tindakan membunuh

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
2 Mei 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Kasus Suami yang Bunuh Putrinya

Kasus Suami yang Bunuh Putrinya

19
SHARES
945
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Publik Indonesia baru saja digemparkan dengan kasus seorang ayah muda di Gresik yang membunuh putri semata wayangnya sendiri. Ayah muda tersebut mengaku mencintainya. Tetapi harus membunuhnya agar putrinya masuk surga, tidak mengikuti jejak istrinya, atau ibu putrinya tersebut. Dalam keyakinannya, seorang anak yang meninggal pada saat masih kecil, atau usia anak, dia akan masuk surga. Karena itu, dia memilih untuk membunuhnya, agar pasti masuk surga, daripada hidup dewasa dan belum pasti masuk surga.

Salah Kaprah

Keyakinan bahwa anak yang meninggal pada usia kecil masuk surga adalah benar. Tetapi membunuh anak kecil adalah dosa besar. Keyakinan ini sama sekali tidak bisa membenarkan tindakan membunuh. Keyakinan ini, justru dalam Islam, lahir untuk menumbuhkan motivasi diri orang tua, ayah atau ibu, untuk merawat dan mendidik, serta bersabar ketika menghadapi ujian. Termasuk ketika ia meninggal pada usia anak.

Karena meninggalnya pada usia anak adalah tiket surga, sehingga tidak perlu bersedih secara berlebihan. Tetapi, sekali lagi, bukan alasan untuk melakukan tindak kekerasan pada anak. Apalagi sampai, dengan tega dan tanpa nurani, membunuhnya.

Menelisik kasus suami yang bunuh putrinya ini lebih dalam. Sang ayah yang masih muda itu ternyata merasa kecewa dengan istrinya, ibu dari putrinya tersebut. Sang istri meninggalkannya saat ia justru baru keluar dari penjara akibat tertangkap terkait narkoba. Suami berharap istrinya bersama dirinya mengurus putrinya, bersabar menghadapi tantangan kehidupan, dan memulai hal-hal baru yang menurutnya lebih positif.

Ia melarang istrinya keluar bekerja sebagai penyanyi yang menurutnya tidak baik. Tetapi, sang istri bersikukuh pergi dari rumah, bahkan sampai melebihi tiga hari. Laki-laki ini kecewa, sedih, dan marah. Pelampiasannya ia bunuh putri semata wayangnya.

Utamakan Anak

Kasus ini mengingatkan kita pada kasus serupa di Bandung yang dialami seorang ibu muda,  yang ditinggal suaminya, lalu meracun anak-anaknya sendiri yang masih kecil. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa menjadi orang tua, terutama dalam usia muda, adalah memerlukan kesiapan-kesiapan mental. Mampu berhubungan seks, atau bereproduksi dengah hamil dan melahirkan, secara fisik saja tidak cukup.

Menjadi orang tua dengan miliki anak itu harus bertanggung-jawab. Bahkan tanggung-jawab ini harus melekat sebelum melakukan hubungan intim sebagai pasutri. Yaitu saat merencanakan menikah dan berikrar untuk mengarungi hidup rumah tangga.

Dalam perspektif mubadalah, menjadi orang tua yang bertanggung-jawab berawal dengan menanamkan kesadaran kesalingan dan kerjasama dalam segala  hal terkait rumah tangga. Mulai dari kerja-kerja di dalam rumah, mencari nafkah di luar rumah, dan terutama dalam mengasuh anak. Hidup berumah tangga sebagai suami dan istri pasti akan mengalami berbagai tantangan.

Relasi mereka berdua bisa terjadi pasang dan surut. Namun, mereka harus terus dan sering melakukan komunikasi untuk kebaikan relasi mereka. Perspektif mubadalah bisa menjadi pondasi awal untuk mengarungi berbagai tantangan berumah tangga ini.

Dalam hal pengasuhan anak ini, karena usianya yang masih belia, pasutri harus terus menerus menumbuhkan bersama-sama pada kepentingan dan kesejahteraan anak. Untuk ini, mereka bisa berpikir dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti keluarga terdekat, masyarakat sekitar, atau teman-teman. Anak-anak harus kita utamakan. Terutama ketika terjadi percekcokan dan konflik antara suami dan istri.

Mencari Alternatif

Misalnya pada kasus di atas. Jika istri pergi meninggalkan suami dan anaknya, suami harus terbiasa untuk berpikir mencari alternatif. Bukan dengan menyalahkan istri atau diri sendiri. Karena anak harus kita utamakan. Akal dia harus terbiasa untuk meminta bantuan dari keluarga atau orang terdekat untuk membantu mengurus anak. Sementara ia tetap melakukan upaya untuk memulihkan hubungan dengan istri.

Namun, jika istri memutuskan untuk tidak kembali karena sesuatu dan lain hal, suami harus terdidik dan dilatih untuk bisa bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan dan kesejahteraan anak. Termasuk memberikan kasih sayang, perhatian, pendidikan, dan kebutuhan materi yang cukup. Suami yang mubadalah adalah yang bertanggung-jawab pada kesejahteraan anak, kapanpun dan dalam kondisi apapun. Dan ini adalah akhlak Islam.

Hal yang sama dengan kasus seorang ibu muda di Bandung tersebut. Ia juga harus dibiasakan untuk bisa mencari alternatif pengasuhan, ketika dirinya tidak mampu melakukannya sendirian, terutama ketika ditinggal suami. Perempuan tidak bisa kita biarkan bertanggung-jawab sendirian untuk melakukan kerja-kerja pengasuhan. Sejak merencanakan pernikahan, kerja pengasuhan ini harus dipandang dikelola sebagai tanggung-jawab bersama. Jika diperlukan, termasuk dengan melibatkan keluarga besar dan masyarakat.

Dalam hal ini, dengan prinsip berpasangan (zawaj) dan kebaikan (mu’asyarah bi al-ma’ruf), perspektif mubadalah menekankan pentingnya saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam mengambil keputusan yang berdampak pada keluarga dan anak-anak. Mubadalah juga menekankan pentingnya tanggung-jawab bersama dalam mengelola hak dan kewajiban antara suami dan istri, sehingga dalam situasi seperti ini, suami harus siap mengambil peran yang sama dengan istri dalam mengurus anak. Wallahu a’lam. []

Tags: Ayah Bunuh Putri KandungKasus PembunuhanKDRTkeluargaKriminalitasperspektif mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Jihad Dalam Islam

Next Post

Jihad Perempuan

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Next Post
Jihad Perempuan

Jihad Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0