• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Jihad Dalam Islam

Adapun hadis-hadis yang membicarakan keterlibatan perempuan dalam jihad bisa diklasifikasi dalam tiga topik. Pertama tentang jihad rumah tangga. Kedua jihad ibadah haji, dan ketiga jihad pelayanan sosial terhadap tentara perang

Redaksi Redaksi
01/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Jihad

Jihad

585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jihad dalam teks-teks hadis memiliki ragam pemaknaan. Di antaranya berdakwah kepada kebenaran, berjuang di jalan Allah, menundukkan hawa nafsu, melangsungkan ibadah haji dan umrah.

Termasuk melayani orang tua, melayani suami dan tentu pemaknaan-pemaknaan lain yang bisa ditemukan dari berbagai teks hadis.

Adapun hadis-hadis yang membicarakan keterlibatan perempuan dalam jihad bisa diklasifikasi dalam tiga topik. Pertama tentang jihad rumah tangga. Kedua jihad ibadah haji, dan ketiga jihad pelayanan sosial terhadap tentara perang.

Jihad Pelayanan Rumah Tangga

Ada teks hadis yang berbicara mengenai perempuan dan jihadnya di dalam kehidupan rumah tangga, yaitu:

Dari Ibn Abbas ra., ia berkata balnva ada seorang perempuan yang datang menghadap kepada Rasulullah SAW dan berkata:

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

“Wahai Rasulullah, saya utusan dari para perempuan (datang) menghadapmu untuk bertanya, Jihad ini diwajibkan kepada para laki-laki, kalau mereka selamat pulang, mereka akan memperoleh pahala, dan kalau mereka terbunuh, mereka akan hidup di sisi Tuhan mereka, dengan penuh rizki (kenikmatan).”

“Namun, kami, para perempuan hanya (tinggal di rumah) melayani mereka (laki-laki). Bagaimana kami bisa memperoleh semua (pahala) itu?.”

Rasulullah SAW menjawab: “Sampaikan kepada semua perempuan yang kamu temui, bahwa menaati suami dan memenuhi hakhaknya adalah sama (pahalanya) dengan jihad, tetapi sedikit sekali di antara mereka yang melakukan itu”. (HR. al-Bazzar dan al-Thabrani).

Teks hadis ini biasa para muballigh dan da’i gulirkan dalam kesempatan ceramah mengenai ‘perempuan salihah’ atau keluarga sakinah.

Dalam diskusi tentang Jihad Perempuan yang digelar RAHIMA, Ibu Aan Rohana dari jurusan Tafsir Hadis IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga menyitir teks hadis ini.

Tidak sedikit juga, di antara ulama yang menekankan domestifikasi perempuan dari teks hadis ini. Bahwa wilayah perjuangan jihad perempuan adalah ketaatan dan pelayanan terhadap suami.

Oleh sebab itu, hal ini harus perempuan terima dan syukuri, sebagai penghargaan dari Islam. Sehingga ia tidak perlu bersusah payah keluar memikul beban untuk menanggung tugas pengamanan dan pertahanan.

Namun, pada realitasnya pandangan ini justru melemahkan posisi perempuan, sehingga ja rentan terhadap segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.

Karena itu, mungkin ada baiknya kita lihat kembali teks hadis ini, baik dari sisi periwayatan atau pemaknaan. []

Tags: agamaislamJihadmaknaNabi Muhammad SAW
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID