• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Seksualitas Perempuan Dalam Ruang Publik

Terdapat banyak sekali teks-teks Islam yang memberikan apresiasi terhadap tubuh perempuan, ekspresi dan aktualisasi dirinya di segala ruang publik

Redaksi Redaksi
06/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Seksualitas Perempuan

Seksualitas Perempuan

771
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seksualitas perempuan dalam ruang publik menghadapi problem yang sama dengan seksualitasnya dalam ruang domestik: apresiatif sekaligus eksklusif.

Terdapat banyak sekali teks-teks Islam yang memberikan apresiasi terhadap tubuh perempuan, ekspresi dan aktualisasi dirinya di segala ruang publik.

Perempuan dalam Islam adalah eksistensi yang bebas sekaligus diberi tanggungjawab atas problem-problem sosial, ekonomi, pendidikan, budaya dan politik.

Kaum perempuan oleh al-Qur’an harus bekerja sama dengan kaum laki-laki dalam semua aspek kehidupan tersebut. Salah satu ayat al-Qur’an misalnya menyebutkan: “Kaum beriman laki-laki dan perempuan hendaklah bekerjasama untuk menegakkan kebaikan dan menghapuskan kemunkaran”.

Dalam bahasa modern teks ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan sebaiknya untuk melakukan peran transformasi sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Baca Juga:

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan

Pentingnya Komitmen Suami dan Istri dalam Kerja Domestik dan Publik

Benarkah Ruang Domestik Menjadi Ruang Khusus Bagi Perempuan?

Ketika Nabi masih ada, kaum perempuan juga sering terlibat dalam debat terbuka dengan kaum laki-laki di masjid maupun di ruang publik lainnya untuk mengkaji berbagai problem sosial.

Bahkan perempuan pada masa Nabi juga dapat menjalankan ritual keagamaan personalnya (ibadah) di masjid bersama kaum laki-laki. Nabi mengatakan: “Jangan halangi kaum perempuan pergi ke masjid.”

Pada masa awal Islam, kaum perempuan juga terlibat dalam perjuangan politik bersenjata bersama kaum laki-laki dengan mengenakan pakaian untuk perang: wajah, tangan dan kaki yang terbuka.

Mereka bergerak, berkumpul dan berdiskusi bersama kaum laki-laki menyusun strategi dan siasat dalam ruang tanpa hijab. Tidak ada persoalan dengan gerak tubuh mereka.

Imam Bukhari menceritakan bahwa dalam perang Uhud, ketika banyak orang meninggalkan Nabi, Siti Aisyah dan Ummu Salim menggulung pakaian bawah mereka sehingga betis mereka terbuka.

Mereka membawa air dan menuangkannya ke mulut tentara yang kehausan. Khansa bint Amr, penyair perempuan Arab terkemuka, berdiri di hadapan Nabi membacakan puisi-puisinya dengan seluruh ekspresinya. Nabi mengagumi sekaligus memujinya.

Aurat

Dengan begitu, tidaklah masuk akal dan mengingkari fakta jika suara perempuan kemudian dipandang sebagai “aurat”, sesuatu yang harus disembunyikan, ditutup atau bahkan dikucilkan.

Ada banyak lagi kisah yang mengungkapkan fakta sosial Arabia awal Islam tentang pergumulan kaum perempuan dalam ruang sosial, politik dan kebudayaan.

Mereka dapat dengan bebas mengekspresikan dan mengaktualisasikan eksistensinya, tanpa stigmatisasi yang mematikan karakternya. Nawal, feminis Arab kontemporer terkemuka, mengatakan:

“Adalah pasti bahwa pandangan Muhammad (Nabi Saw) dan prinsip-prinsip Islam tentang seksualitas perempuan memperoleh apresiasi begitu tinggi melampaui peradaban manapun. Mereka menikmati hak-hak itu seperti juga mereka dapat mengekspresikan hak-haknya baik dalam ruang domestik maupun publik.” []

Tags: auratPerempuampublikRuangseksseksualitas
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID