Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bolehkah Kita Semua Memimpikan Bidadari Surga?

Quraish Shihab menggambarkan bidadari surga sebagai makhluk netral gender, baik feminim maupun maskulin (haura) yang bermata indah (‘aina)

Rabiatul Adawiyah Rabiatul Adawiyah
30 Mei 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Bidadari Surga

Bidadari Surga

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum membincang sosok bidadari surga yang kita mimpikan, saya akan mengulas tentang eskalotologi. Eskatologi ini sebagai sebuah diskursus keilmuan maupun sebagai konseptual, diyakini kebenarannya oleh para pengikut agama maupun kepercayaan. Dalam Agama Islam, konsep eskatologis ini kita letakkan ke dalam rukun iman.

Pembahasan eskatologis mengenai hari akhir, proses, balasan, hingga kehidupan pasca hari akhir juga banyak Al Qur’an singgung. Bahkan Al Qur’an menggunakan banyak term untuk mendefinisikannya. Di antaranya adalah qiyamah ,as-sa’ah, yaumul hisab, yaumul ba’ats untuk mendefinisikan mengenai hari akhir.

Sedangkan balasan setelah hari akhir, yakni kehidupan pasca hari akhir atau akhirat, Al Qur’an menyebut beberapa term di antaranya kautsar, hurun ‘in, isyatir rodliyah, narun hamiyah, jannatin naim, dll.

Islam menyebut kehidupan akhirat sebagai balasan atas apa yang manusia perbuat di dunia. Kehidupan akhirat terbagi menjadi dua ‘muara’, yakni surga dan neraka. Surga sebagai balasan atas kebaikan yang manusia lakukan  semasa hidup.

Sedangkan neraka merupakan balasan atas keburukan yang manusia lakukan sewaktu hidup. Surga tergambarkan sebagai kehidupan yang menyenangkan dan memuaskan. Sedangkan neraka digambarkan dengan sebaliknya. Penggambaran surga dan neraka ditujukan sebagai spirit moral kepada manusia agar senantiasa mengingat Tuhannya.

Membincang Kehidupan Paska Kematian

Kehidupan pasca kematian ini merupakan dimensi ghaib yang jauh melampaui akal dan nalar manusia. Amina Wadud menjelaskan dimensi ghaib ini sebagai perkara yang hanya bisa dibahas menggunakan kata-kata atau bahasa manusia, maka pembahasan mengenai dimensi ghaib, termasuk eskatologis merupakan pembahasan tentang bahasa.

Hal tersebut berlaku pada pembahasan surga dan segala isi di dalamnya yang tidak terlepas dari aspek kebahasaan. Surga dengan segala isi di dalamnya tergambarkan dengan sangat indah oleh bahasa manusia.

Surga ala manusia tergambarkan sebagai kenikmatan tempat peristirahatan dengan banyak buah-buahan segar, susu, dan makanan lezat. Di mana dalam ruangannya dikelilingi oleh air mengalir dengan jernih, dan dapat melihat indahnya ruang bertemankan bidadari indah nan elok.

Penggambaran isi surga oleh konsensus banyak manusia, terutama kalangan agamawan realitanya tetap menimbulkan polemik. Pendapat maupun pandangan mengenai penafsiran teks-teks keagamaan juga berlaku demikian. Tafsir keagamaan memberikan kontribusi yang besar dalam bidang ontologis, sosiologis, teologis, maupun eskatologis.

Penggambaran Surga

Dalam kaitannya dengan penggambaran surga dan isinya, pembahasan mengenai apa yang perempuan peroleh perempuan lebih sedikit terbahas daripada pembahasan mengenai kenikmatan yang laki-laki peroleh. Hal tersebut tidak lepas dari peran dan kepentingan mufasir dalam menafsirkan teks-teks keagamaan.

Pembahasan yang paling sering kita bicarakan ketika membahas surga dan isinya adalah tentang sosok bidadari. Bidadari surga dalam banyak tafsiran arus utama terinterpretasikan sebagai sesosok makhluk cantik jelita, indah, nan elok.

Seperti dalam tafsir Ath Thabari, hurun ‘in terinterpretasikan sebagai bidadari perempuan dengan mata yang indah, bola mata yang sangat hitam, dan berkulit putih bersih. Wahbah az-Zuhaili juga mengatakan hal serupa. Sangat jelas menunjukkan bahwa bidadari adalah seorang perempuan yang peruntukannya hanya bagi laki-laki sebagai balasan amal kebajikannya.

Ulama Progresif Kritisi Eskatologi Islam

Tetapi seiring berkembangnya dunia penafsiran, ulama tafsir progresif mengkritisi banyak hal tentang eskatologi dalam Islam, khususnya tentang bidadari. Quraish Shihab contohnya, ia menggambarkan bidadari surga sebagai makhluk netral gender baik feminim maupun maskulin (haura) yang bermata indah (‘aina).

Selain Quraish, Amina Wadud cenderung banyak mengkritisi konsep hurun ‘in dan zawj. Hurun ‘in adalah susunan idhafah yang secara historisnya turun untuk orang Arab sebagai rangsangan untuk mengejar kebenaran. Menurut analisis Wadud, kata ini sudah tidak pernah al Qur’an gunakan lagi setelah periode Mekkah. Setelah masa periode itu, al Qur’an menggambarkan pendamping surga (bidadari/bidadara) dengan istilah umum (zawj).

Faqihuddin Abdul Kodir sebagai ulama progresif juga menyinggung soal bidadari dan bidadara dalam bukunya: Qira’ah Mubadalah. Beberapa poin pemikirannya tentang hal tersebut diantaranya adalah;

Pertama, perempuan diposisikan sebagai subjek ayat yang mana tidak berhenti pada perintah ‘amar ma’ruf nahi munkar,  tetapi juga sebagai penerima balasan atas kebajikan yang ia lakukan. Surga juga menjadi tempat bagi perempuan memperoleh segala kenikmatan surgawi tak terbatas.

Kedua, kata zawj atau azwaj tidak kita artikan sebagai bidadari-bidadari atau istri-istri. Tetapi kita artikan sebagai pasangan. Perempuan dan laki-laki di surga sama-sama mendapatkan pasangan yang baik, membahagiakan, melayani, dan menyenangkan.

Ketiga, kata muthahharah pada azwaj muthaharah bukan hanya kita artikan sebatas suci atau disucikan. Tetapi juga kebersihan, kejernihan, kesucian hati yang menyatu dalam komitmen cinta yang tunggal.

Konsep Bidadari Surga dalam Perspektif Mubadalah

Kesimpulannya, pembacaan Mubadalah terhadap konsep bidadari surga ini meniscayakan kesederajatan martabat dan kedudukan manusia di hadapan Tuhan Yang Maha Esa secara primordial. Laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki potensi yang sama dan setara dalam bermitra. Baik urusan domestik maupun publik, dan baik dalam mengajak kebaikan ataupun mencegah keburukan.

Terakhir, persoalan bidadari adalah satu dari sekian banyak contoh spirit moralitas untuk selalu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Yang terpenting adalah tetaplah beribadah, berbuat kebajikan, dan menyayangi sesama. Dan tulisan ini akan saya tutup dengan sebuah kutipan syair sufistik perempuan Rabiah Al Adawiyah tentang surga dan neraka:

“Aku mengabdi kepada Tuhan bukan karena takut neraka. Bukan pula karena mengharap masuk surga. Tetapi aku mengabdi karena cintaku pada-Nya. Ya Allah, jika aku menyembah-Mu karena takut neraka, bakarlah aku di dalamnya. Dan jika aku menyembah-Mu karena mengharap surga, tutuplah pinttu surga itu. Tetapi jika aku menyembah-Mu demi Engkau semata, jangan Engkau palingkan keindahan wajah-Mu yang abadi padaku.” []

Tags: Bidadari SurgaEskatologinerakaperspektif mubadalahQira'ah Mubadalahsurga
Rabiatul Adawiyah

Rabiatul Adawiyah

Penulis bernama Rabiatul Adawiyah. Mempunyai hobi membaca dan merawat tanaman. Dapat disapa melalui instagram: @cacty_green

Terkait Posts

Surga
Hikmah

Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

25 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Surga dalam Logika Mubadalah

21 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

19 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID