• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Islam Datang untuk Mengubah Akhlak, Bukan Identitas Budaya

Umat Islam belum mampu sepenuhnya memahami, bagaimana perbedaan merupakan rahmat dari-Nya yang seharusnya kita syukuri

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
15 Juni 2023
in Publik
0
Islam, Akhlak

Islam, Akhlak

978
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam datang untuk mengubah akhlak, bukan identitas budaya. Selain itu, Islam juga hadir sebagai risalah terakhir, yang kita gadang-gadang dapat menjadi jawaban atas segala problematika zaman. Alih-alih menjadi jawaban, umat Islam saat ini masih saja bersiteru dalam ruang perbedaan madzhab, keyakinan, suku, bahasa, dan masih banyak lagi.

Umat Islam belum mampu sepenuhnya memahami, bagaimana perbedaan merupakan rahmat dari-Nya yang seharusnya kita syukuri. Sehingga, sangat tidak bisa terelakkan jika masih saja terjadi konflik yang mengatasnamakan agama terjadi di berbagai belahan dunia.

Konflik yang tidak saja berskala kecil, tetapi juga berskala besar yang memberikan dampak kerugian pada hilangnya materi, nyawa dan juga keamanan bagi keselamatan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Agama telah menjadi senjata yang mematikan, bukan menghidupkan dengan penuh kebahagiaan.

Jika telah demikian, maqashid syariah yang utama maupun segala bentuk turunannya sangat mustahil untuk kita wujudkan dan kita rasakan. Sudah saatnya umat Islam menata ulang pemahamannya terkait visi misi Islam yang sesungguhnya. Agar semua yang berkaitan dengan agama tersebut menjadi rahmat untuk seluruh alam. Bukan rahmat bagi diri atau kelompoknya saja.

Menyempurnakan Akhlak Mulia

Innamaa bu’itstu li utammima makaarim al-akhlaaq. Pernyataan Kanjeng Nabi tersebut sungguh masyhur dan tidak ada umat Islam yang tidak mengetahuinya. Untuk menyempurnakan akhlak madzmumah menjadi karimah. Akhlak madzmumah merupakan akhlak yang menggerus nilai-nilai keadilan Tuhan yang berada di bumi, yang sifatnya intimidasi, diskriminasi, dan monopoli atas pihak yang lain.

Menyempurnakan tidak sama dengan mengganti, hingga dapat kita maknai, jika telah ada kebaikan dan karimah yang tidak madarat atas hak asasi manusia di era sebelumnya. Maka tidak perlu untuk kita sempurnakan dan kita formalisasi dengan paksa atas risalah tersebut. Di mana yang kita sempurnakan akhlak lho, bukan identitas leluhur dan juga kebiasaan baik yang sudah membudaya di masyarakat tertentu.

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya mengungkap berbagai data penelitiannya, tentang bagaimana kondisi alam dan geografis sebuah wilayah sangat berpengaruh pada identitas suatu kelompok manusia. Yakni dari profesinya, warna kulitnya, karakternya, makanannya, dan masih banyak lagi.

Jadi, keberagaman itu adalah keniscayaan. Sangat sulit bagi kita untuk menjadikan orang-orang dengan kondisi kulit gelap karena tinggal di daerah dengan sinar cahaya yang sangat berlimpah untuk memiliki kulit yang terang.

Sangat sulit bagi kita meminta orang-orang dengan mata pencaharian sebagai pedagang ataupun peternak di tengah gurun untuk menjadi petani padi atau juga nelayan ikan di lautan. Itu sungguh sangat merepotkan dan kecil kemungkinan untuk berhasil.

Keragaman Bumi

Kondisi bumi sebahaimana penjelasan Ibnu Khaldun, dengan berbagai musimnya, dan penerimaan cahaya mataharinya, sungguh membentuk karakter dan budaya kehidupan masyarakat yang berbeda-beda. Bahkan juga terhadap kondisi fisiknya. Apakah kita tetap ingin memaksa untuk menyeragamkannya? Sangat mustahil.

Oleh karena itu, kondisi yang Ibnu Khaldun catat tersebut sangat relevan dengan bunyi Alquran Surah Al-Hujurat ayat 13. Di mana memang Tuhan menjadikan kita semua ini berbeda dalam jenis kelamin, suku dan bangsa untuk saling mengenal, hingga kemudian saling mengasihi dan menyayangi. Bukan justru saling menghakimi dengan perspektif tunggal yang kita miliki.

Ayat tersebut juga meneguhkan, bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang tidak perlu selalu kita ributkan. Karena tidak akan ada ujungnya, dan semua pihak memiliki standar kebaikannya masing-masing bagi diri maupun kelompoknya. Bumi Tuhan itu tidak saja tanah yang kita pijak dengan segala udara yang kita hirup. Tapi bumi Tuhan juga diinjak oleh orang lain di belahan dataran, maupun lautan yang lain dari segala penjuru mata angin. Di mana hanya Dia Yang Mengetahui batas ujungnya.

Pendekatan Dakwah Walisongo

Para Walisongo sangat memahami teks Alquran dan Sunnah dengan berbagai pendekatan. Tidak saja pendekatan tunggal tekstual yang bersifat qawliyah, tetapi juga pendekatan kontekstual lainnya yang bersifat kawniyah. Sunan Kalijaga membawa ajaran tauhid melalui budaya pertunjukan wayang tanpa merubah lakonnya. Bahkan pakaian lurik dan blangkon yang nenjadi identitas sukunya sangat melekat pada potret beliau.

Sunan Kudus tetap membawa arsitektur candi pada bangunan masjid yang didirikannya, bahkan melarang penyembelihan sapi yang masyarakat sekitar keramatkan, walaupun syara menghalalkannya. Sunan Ampel dengan pondok dan santrinya, juga dengan aksara pegonnya, mengukuhkan bahwa tradisi dan budaya baik tidak perlu kita ganti. Karena visi misi Islam yang sejati adalah menjadi rahmat untuk seluruh makhluk di bumi dengan akhlak baik yang tertanam dari dalam hati.

Dari sini kita akan memahami pernyataan Pak Karno yang menyatakan bahwa kalau jadi orang Hindu, jangan jadi orang India. Sedangkan kalau jadi Islam, jangan jadi orang Arab. Lalu, kalau jadi Kristen, jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Indonesia dengan adat-budaya nusantara yang kaya raya ini. Juga pernyataan Gus Dur yang berbunyi “Islam datang bukan untuk mengubah budaya leluhur kita. Pertahankan apa yang menjadi milik kita, kita harus serap ajarannya, bukan budaya Arabnya.”

Jika umat Islam dan pemeluk agama lainnya memahami hal ini dengan sangat baik, tentu visi misi baik seluruh keyakinan akan tercipta. Yakni dunia yang tenang dan damai dari segala bentuk huru-hara. Tidak ada yang memaksa, tidak ada yang kita paksa. Lalu, tidak ada yang merasa kita rugikan, dan tidak ada identitas budaya yang berubah. Semuanya tetap menjadi beragam sebagaimana kuasa yang Tuhan kehendaki. []

Tags: agamaBudayadakwahislamIslam NusantaraTradisiWallisongo
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
PRT yang
Hikmah

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Kepemimpinan Perempuan
Personal

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

19 Juli 2025
Zakat Profesi
Publik

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

16 Juli 2025
Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah
Hikmah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID