• Login
  • Register
Sabtu, 2 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Manusia sebagai Khalifah Fil Ardh dalam Perspektif Lingkungan

Agama Islam, perempuan, dan lingkungan menjadi hal yang sangat berkaitan untuk menciptakan keseimbangan alam, dan manusia

Layyin Lala Layyin Lala
5 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Manusia sebagai Khalifah fil Ardh

Manusia sebagai Khalifah fil Ardh

2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tujuan utama penciptaan manusia menurut Al-Qur’an adalah dijadikannya manusia sebagai khalifah fil ardh atau pemimpin di muka bumi. Saya pernah bertanya kepada diri saya sendiri, pemimpin yang bagaimana? Apakah pemimpin yang kita lihat sehari-hari seperti di kantor pemerintahan? Ataukah pemimpin yang tergambar pada zaman Rasulullah seperti pemimpin suku atau pemimpin perang?

Jawaban saya mulai terjawab ketika saya menyimak penjelasan Ibu Nyai Nur Rofi’ah Bil.Uzm saat Musyawarah Keagamaan KUPI 2 di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, beberapa bulan yang lalu.

Islam dan Khalifah fil Ardh

Saya masih ingat sekali ketika beliau menjelaskan bahwa maksud dari khalifah fil ardh merupakan representasi manusia menjadi wakil Tuhan di muka bumi yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan bagi umat manusia lainnya. Beliau menyebutkan bahwa manusia sebagai khalifah fil ardh tidak hanya berlaku untuk kaum laki-laki saja, namun juga berlaku untuk kaum perempuan.

Seperti yang kita tahu, gambaran pemimpin di masyarakat kita masih mendominasi bahwa laki-laki adalah pemimpin. Beberapa steorotip yang beredar, laki-laki lebih layak untuk kita jadikan pemimpin daripada perempuan.

Di sisi lain, steorotip seperti perempuan dianggap kaum yang lemah dan kurang logika menjadi salah satu alasan mengapa mereka tidak layak kita jadikan pemimpin. Padahal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kedudukan yang setara. Tidak ada perbedaan di antara keduanya.

Saya juga bertanya pada diri saya sendiri, apa saja yang perlu manusia lakukan sebagai khalifah fil ardh? Tentu kalau kita mau menggarisbawahi kunci jawaban yang telah Bu Nyai Nur Rofiah sebutkan adalah menciptakan kemaslahatan untuk umat manusia. Pertanyaannya, maslahat yang seperti apa? Maslahat yang membawa manfaat dan dampak positif bagi umat manusia lainnya.

Peran Manusia Mewujudkan Lingkungan yang Layak

Jika kita menggunakan perspektif lingkungan, maka yang dimaksud maslahat di sini ialah bagaimana peran manusia mewujudkan lingkungan yang layak untuk dimanfaatkan oleh manusia. Allah telah menciptakan alam dan seisinya untuk manusia manfaatkan dalam bertahan hidup.

Selain itu, manusia sebagai khalifah fil ardh dibekali oleh akal dan pikiran untuk mengelola alam agar mendapatkan kebermanfaatan. Sebagai wakil Tuhan di muka bumi, sudah seharusnya manusia mengelola dan menjaga alam dengan hati-hati dan berkelanjutan.

Bukan malah merusak, mengeksploitasi, dan memusnahkan apa yang telah Tuhan berikan untuk manusia. Manusia baik laki-laki ataupun perempuan memiliki peran yang sama untuk menjaga dan mengelola alam dengan bertanggungjawab untuk mencapai kebermanfaatan.

Eco-Feminism: Perempuan dan Lingkungan

Alam dalam sehari-harinya memberikan manusia banyak hal untuk mempertahankan hidupnya. Di daerah pesisir dan pantai, alam begitu banyak memberikan hasil ikan laut, kerang-kerangan, hingga garam-garaman. Lalu di daerah dataran rendah, alam begitu banyak memberi tanaman-tanaman perkebunan, seperti jagung, padi, hingga umbi-umbian.

Sementara itu di daerah dataran tinggi, alam memberikan sumber air bersih dan hasil tanaman perkebunan seperti sayur-sayuran. Di sisi lain, alam menyediakan hewan-hewan ternak yang memberikan daging, susu, hingga telur-telurnya. Semuanya saling berkaitan dan saling bertautan untuk menghidupi manusia. Tanpa adanya alam, manusia akan kesulitan untuk bertahan hidup.

Sifat alam yang selalu memberi kepada manusia sangat relevan dengan sifat-sifat perempuan yang mengasihi putra-putrinya. Di mana perempuan memiliki andil besar dalam berbagai hal dalam menjaga bumi.

Perempuan memiliki sifat feminim seperti layaknya semesta yang lebih banyak memberi daripada menerima, yang lebih banyak daripada merusak, dan memiliki nilai kasih yang tidak terbatas. Para perempuan memiliki andil besar untuk mewujudkan keadilan ekologis.

Eco-Feminism memandang perempuan sebagai dampak utama akibat kerusakan alam dan perubahan iklim. Sebagian perempuan merasakan kesulitan untuk mendapatkan sumber daya alam, mengelola sawah atau ladang, mengambil hasil hutan, dan kehilangan mata pencaharian akibat rusaknya alam dan lingkungan.

Hal ini membuat perempuan kerap kali mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga karena tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga. Selain itu, perempuan yang kehilangan mata pencaharian harus meluangkan waktu yang lebih lama untuk mencari potensi sumber daya alam yang lain.

Tak kita pungkiri juga bahwa anak-anak menjadi korban selanjutnya. Anak-anak yang membantu para perempuan mencari sumber daya alam kerap kali mengorbankan waktu belajar dan bersekolah. Adanya ancaman hewan liar yang dapat membahayakan anak-anak dan perempuan menjadi tantangan terbesar bagi mereka untuk mempertahankan hidup.

Peran perempuan Sebagai Kunci Kelestarian Lingkungan

Perempuan menjadi kunci utama untuk membuat keputusan, mengatur, dan mengelola sumber daya alam disekitarnya. Dalam ranah rumah tangga, perempuan memiliki kuasa untuk mengelola dapur, memanfaatkan sampah dapur, dan membimbing keluarga dalam mengonsumsi sumber daya alam.

Dalam ranah pertanian, petani perempuan memiliki kuasa untuk memutuskan bagaimana mengelola sumber daya alam yang tepat, seperti menentukan kapan bibit tanaman ini dapat ditanam, disemai, disiram, dan dipanen? Para petani perempuan memiliki pengaruh yang besar terhadap hasil pertanian.

Di sisi lain, para masyarakat perempuan adat sangat bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga, biasanya mereka akan mencari sumber daya alam seperti kapas untuk ditenun dan dibuatkan pakaian, berburu kayu bakar untuk memasak, hingga kebutuhan makanan sehari-hari. Dari sinilah mengapa kita penting untuk menyadari bahwa peran perempuan sangat penting bagi kelestarian lingkungan.

Pesan-Pesan Kolaboratif Untuk Menciptakan Keseimbangan Alam dan Manusia

Agama Islam, perempuan, dan lingkungan menjadi hal yang sangat berkaitan untuk menciptakan keseimbangan alam, dan manusia. Islam menjadi agama yang ramah terhadap perempuan dan lingkungan.

Selain itu, Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sustainable living dalam lingkungan. Begitu pula pada perempuan, Islam menjadi agama yang memanusiakan perempuan dan mengangkat derajat perempuan.

Kolaborasi dalam nilai-nilai Islam, perempuan, dan lingkungan jika terus kita gaungkan akan menghasilkan ekosistem lingkungan yang berkepanjangan, dan dapat bermanfaat bagi umat manusia lainnya. Hal inilah yang dapat mencapai keseimbangan alam dan manusia.

Apabila hubungan antara alam lingkungan dan manusia seimbang, maka tidak akan terjadi permasalahan lingkungan (krisis iklim, kelangkaan pangan, hingga bencana alam) serta permasalahan sosial dalam sehari-hari (kemiskinan, kekerasan, hingga masalah kesehatan). Maka, dapat disimpulkan bahwa mencapai keseimbangan lingkungan dan manusia adalah tujuan tertinggi manusia sebagai khalifah fil ardh dalam perspektif lingkungan. []

Tags: bumiKhalifah fil ArdhmanusiaPerspektif LingkunganSemesta
Layyin Lala

Layyin Lala

Khadimah Eco-Peace Indonesia and Currently Student of Brawijaya University.

Terkait Posts

Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Mazmur
Publik

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Disiplin
Personal

Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian

15 Juli 2025
Merawat Bumi
Publik

Merawat Bumi Adalah Tanggungjawab Semua Makhluk Ciptaan

23 Juli 2025
Setara
Hikmah

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Membebaskan Manusia
Hikmah

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia
  • Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga
  • Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa
  • Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender
  • Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID