Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ternyata Relasi Gender Keluargaku Tidak Setara!

Normalisasi lelaki bekerja di dalam rumah pun turut perlu terus kita gaungkan. Mengingat bahwa yang menjalani rumah tangga tidak hanya sepihak saja

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
22 Agustus 2023
in Keluarga
0
Relasi Gender

Relasi Gender

900
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mereka sama-sama belajar dari didikan orang tua masing-masing. Bukan kesalahan mereka tumbuh menjadi pasangan yang memiliki relasi gender tidak setara. Namun bukan berarti hal tersebut harus kita biarkan begitu saja.

Mubadalah.id – Barangkali jika kamu masih suka main Facebook, dan melihat berbagai konten video ibu-ibu yang bekerja di ruang domestik, atau perempuan yang takut menikah karena sama dengan mengorbankan diri masuk ke dalam jurang pekerjaan rumah tangga.

Sadar atau tidak, kamu akan banyak menemukan berbagai keunikan dari ibu-ibu yang sambat di kolom komentar tentang pekerjaan rumahnya. Entah pekerjaannya berat, suaminya yang tidak pernah mau membantu, atau malah tidak mau tahu apa yang istrinya lakukan di rumah.

“Pokoknya kerjaan di rumah kluntang-kluntung. Mau enaknya aja.” Begitulah salah satu tanggapan yang mereka rasakan.

Lantas sebagian ibu-ibu yang lain akan membagikan kisah bahagianya, bahwa suaminya turut serta dalam berbagai pekerjaan rumah tangga. Mereka membanggakan hal tersebut, dan dipuji-puji oleh ibu-ibu yang lain.

Aku membaca satu persatu komentar yang diberikan, dan begitulah realita yang terjadi di masyarakat saat ini. Sambatan perempuan atas pekerjaan rumah tangga dinormalisasikan, dan jika laki-laki terlibat di dalamnya, mereka akan dipuji habis-habisan.

Tulisan ini akan mencoba mengkritisi konflik yang biasa terjadi di tengah masyarakat, khususnya pada institusi keluarga. Dimana yang masih banyak diyakini oleh banyak orang adalah “Lelaki bekerja” dan “perempuan ada di dalam rumah”.

Melihat Orang Tua

Pada suatu siang, seorang lelaki duduk di sampingku. Ia sedang menyedot sebuah batang rokok linting, dan bercerita tentang kisah kelamnya di masa kecil, bagaimana kedua orang tua mendidiknya, dan kondisi ayah ibunya saat itu.

“Sejak kecil, yang banyak berkecimpung dengan anak-anak adalah ibuku. Ialah yang memasak, merawat anak, dan membersihkan rumah. Sedangkan ayahku suka keluar kota mengaji sana sini. Ketika pulang, ia akan memberikan uang bulanan pada ibu. Barangkali uangnya kurang, aku tidak tahu, tapi ibu masih mencari penghasilan tambahan dengan menjual lauk pauk di depan rumah.”

Setelah masa lalunya habis dibagi, ia mulai menceritakan bagaimana kehidupan dengan istrinya. Pekerjaan-pekerjaan yang telah ia bagi bersamanya.

Dan yang ia pikirkan saat itu adalah, “Menurutku, kami sudah membagi pekerjaan rumah tangga dengan baik. Kami sama-sama berjualan. Aku bagian produksi, dan dia manajemen. Di rumah pun aku juga membantunya memandikan anak-anak ketika sedang keribetan dengan pekerjaan lain.”

Hal ini bertolak belakang dengan apa yang telah ungkapan istrinya. Menyela, dan tidak terima, begitulah keluh istrinya terhadap sikap suami yang tidak peka terhadap pekerjaan rumah tangga. Ia merasa menjadi babu, seakan semua pekerjaan rumah adalah tanggung jawabnya.

“Kalau jadi raja, ya jadi raja keduanya. Kalau jadi babu ya jadi babu keduanya. Aku merasa menjadi babu di rumah, sedangkan dia rajanya. Misalkan ketika aku sakit, dan tidak bisa membersihkan rumah. Dia tidak akan menyentuh apapun, termasuk sapu. Rumah dia biarkan berantakan berhari-hari, sampai aku sembuh lagi. Aku enggak tahu kenapa dia enggak sadar akan pekerjaan rumah. Tiap hari aku selalu mengerjakannya sendirian. Bahkan ketika kumintai tolong, dia enggan melakukannya.”

Kasus ini adalah salah satu, dari sekian cerita yang barangkali sedang dirasakan banyak orang. Bisa jadi termasuk kamu orangnya. Mungkin saja kita tidak sadar, atau bahkan baru sadar, bahwa apa-apa yang telah menjadi didikan orang tua sejak kecil, akan terserap, dan menjadi sumber kepercayaan, termasuk halnya pembagian tugas dalam relasi gender.

Doktrin Gender

Perempuan sejak kecil harus berhadapan dengan berbagai pekerjaan yang bersangkutpautan dengan konsep “istri idaman”, “perempuan salehah”, atau “perempuan baik-baik”. Pemaksaan ini berkaitan untuk bisa memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, atau berdandan.

Sedangkan laki-laki, selalu mendapatkan doktrin untuk menjadi seseorang yang bertanggung jawab. Baik pribadinya, maupun keluarganya. Mereka banyak berkenaan dengan pekerjaan dan hukuman fisik. Konstruksi memaksa mereka untuk menjadi orang yang kuat dan tangguh.

Barangkali kita sama-sama tidak sadar, bahwa didikan yang demikian telah membentuk pola perilaku yang begitu merugikan. Bukan hanya untuk perempuan, tapi juga laki-laki.

Belajar dari kisah singkat di atas, kita tidak bisa berpihak pada sang istri saja, atau sang suami saja. Mereka sama-sama belajar dari didikan orang tua masing-masing. Bukan kesalahan mereka tumbuh menjadi pasangan yang memiliki relasi gender tidak setara. Namun bukan berarti hal tersebut harus kita biarkan begitu saja.

Perlu adanya komunikasi mendalam antar pasangan tersebut untuk saling membicarakan dan berdiskusi perihal pekerjaan rumah tangga. Karena kasus yang terjadi adalah sang istri mengeluh, sedang suaminya merasa pembagian pekerjaan mereka telah baik-baik saja.

Tentu tidak mudah, perlu pengertian dan pembiasaan yang harus mereka lakukan bersama. Doktrin orang tua yang telah mereka bawa sejak kecil tidak akan hilang begitu saja. Sehingga pemutusnya adalah dengan kesepakatan dan kompromi yang harus mereka sejak awal.

Normalisasi lelaki bekerja di dalam rumah pun turut perlu terus kita gaungkan. Mengingat bahwa yang menjalani rumah tangga tidak hanya sepihak saja. Dan rumah yang mereka tempati tidak hanya untuk satu orang saja. Semua pihak internal keluarga sama-sama memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan rumah yang mereka tinggali. Sehingga relasi gender dapat berjalan beriringan antar anggota keluarga. []

Tags: keadilankeluargaKesalinganKesetaraanPekerjaan Rumah Tanggarelasi gender
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID