• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Murid-murid Ulama Laki-laki yang Belajar kepada Karimah al-Marwaziyyah

Imam Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit, atau yang populer dipanggil Al-Khathib al-Baghdadi (w.1070 M). Ia mengaji sorogan kepadanya. Yakni, ia membaca di hadapan gurunya itu

Redaksi Redaksi
11/11/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Karimah

Karimah

627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan sejarah menyebutkan bahwa selama di Makkah, Karimah al-Marwaziyyah menyelenggarakan “halaqah”, forum, pengajian untuk semua pelajar dan ulama laki-laki dan perempuan yang datang dari berbagai belahan dunia muslim.

Beberapa ulama besar yang belajar kepada Karimah dan memperoleh ijazah darinya ialah:

Pertama, Imam Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit, atau yang populer dipanggil Al-Khathib al-Baghdadi (w.1070 M). Ia mengaji sorogan kepadanya. Yakni, ia membaca di hadapan gurunya itu, sementara guru mendengarkannya.

Kedua, Abu Muzhaffar Manshur at-Tamimi as-Sam’ani (w. 1095 M). Ia mengaji kepada Sayyidah Karimah di Makkah.

Ketiga, Abu Abdullah al-Husein bin Ali bin al-Husein ath-Thabari (w. 1104 M). Ia adalah mufti dan ahli hadits Makkah. Ia mengaji sekaligus memperoleh ijazah kitab Shahih al-Bukhari dari guru perempuan itu.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Keempat, Jamahir bin Abdurrahman ath-Thulaithili (Toledo, Spanyol). Ia bertemu dengan Syekhah Karimah dalam perjalanannya ke Makkah dan memperoleh ijazah Shahih al-Bukhari.

Kelima, Muhammad bin Abi Nashr Futuh bin Abdullah Futuh alAndalusi (w. 1095 M).

Keenam, Abdul Aziz bin Abd al-Wahab al-Qairawani (w. 1101 M).

Penuturan Ulama

Seluruh ulama dari dunia Timur dan wilayah Islam Barat mengakui keulamaan, kesarjanaan, dan keunggulan Karimah al-Marwaziyyah ini, sebagaimana penuturan berikut:

“Semua ulama dari wilayah Timur maupun wilayah Barat mengakui kepakaran/keulamaan perempuan ahli hadits besar ini. Mereka menaruh penghormatan, pemuliaan, dan penghargaan yang tinggi kepadanya. Mereka memberikan kesaksian atas kecerdasan dan kepiawaiannya dalam ilmu pengetahuan keislaman, terutama hadits, berdiskusi, dan berdebat.”

Abu al-Ghanim an-Nursi mengatakan, “Karimah al-Marwaziyyah mengeluarkan satu naskah tulisan tangan hadits Shahih Bukhari. Aku duduk di hadapannya, aku menulis sembilan lembar dan membacakannya di hadapannya.”

“Aku ingin mendiskusikannya sendiri dengan orang lain. Lalu, ia mengatakan, Jangan! Kamu harus mendiskusikannya denganku. Maka, aku pun mendiskusikannya dengannya”

Sejarah dan biografi tokoh ini di banyak dalam kitab. Beberapa di antaranya: Ibnu Atsir dalam Al-Kamil fi at-Tarikh, Ibnu al-Jauzi dalam Al-Muntazhim.

Kemudian, ada juga Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala, Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Imad dalam Syadzarat adz-Dzahab, dan Az-Zirikli dalam Al-A’lam. []

Tags: belajarKARIMAH AL-MARWAZIYYAHlaki-lakimuridulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID