• Login
  • Register
Kamis, 12 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bangunan Rumah Tangga Ideal dalam Islam

Perbedaan itu semestinya dapat menumbuhkan semangat untuk saling memahami yang meniscayakan tidak adanya kekuasaan yang dominan di antara pasangan suami istri.

Redaksi Redaksi
09/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Rumah Tangga Ideal

Rumah Tangga Ideal

631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, sebuah rumah tangga idealnya dibangun atas dasar kesepakatan untuk mewujudkan kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah), serta untuk merengkuh kebahagiaan bersama (sakinah).

Akan tetapi, rumah tangga yang dua orang jalani dengan latar belakang budaya, pola asuh, dan kebiasaan. Serta adat istiadat yang berbeda tentulah bukan perkara mudah.

Dengan perbedaan ini pasti muncul perbedaan selera dan keinginan dalam mengurus rumah tangga. Belum lagi ketika anak-anak lahir dan berbagai persoalan keseharian muncul lebih banyak lagi.

Tak mustahil ini akan melahirkan perbedaan-perbedaan yang jika tidak mereka kelola dengan baik akan melahirkan ketegangan, perdebatan, dan konflik. Bagi sebagian orang yang tidak mampu mengelolanya, konflik ini bisa berujung kekerasan.

Betapapun besarnya rasa cinta yang melandasi kehidupan sebuah perkawinan, kehidupan berumah tangga tidak selamanya berjalan tenang dan mulus tanpa konflik.

Baca Juga:

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah Tokoh Perempuan (Part 3)

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

Islam dan Kemanusiaan

Perbedaan dan perdebatan antara suami istri semestinya tidak memunculkan duri yang melukai salah satu pihak.

Sebaliknya, perbedaan pendapat dalam rumah tangga seharusnya dapat keduanya kelola untuk menemukan landasan saling memahami. Dan untuk menemukan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Perbedaan itu semestinya dapat menumbuhkan semangat untuk saling memahami yang meniscayakan tidak adanya kekuasaan yang dominan di antara pasangan suami istri.

Sebenarnya, konflik atau perbedaan dalam berumah tangga bisa keduanya anggap sebagai bunga kehidupan.

Dalam rumah tangga Nabi Muhammad Saw. sebagaimana dikisahkan, baik dalam banyak Hadis maupun dalam sirah Nabi Saw., perbedaan dan perdebatan itu biasa juga terjadi.

Namun, perbedaan pendapat ini ternyata tak melahirkan kekerasan. Dalam konflik rumah tangga yang seberat apa pun, Nabi Muhammad Saw. tidak pernah menggunakan cara kekerasan.

Kemudian, dalam beberapa ayat al-Qur’an seperti dalam QS. al-Ahzab [33]: 28-29 dan QS. al-Tahrîm [66] 1-5 Allah Swt. menggambarkan kehidupan rumah tangga Rasulullah yang tidak luput dari perdebatan dan perselisihan. []

Tags: Bangunanidealislamrumah tangga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Semangat Haji

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Keadilan

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

11 Juni 2025
Ruang Domestik Perempuan

Benarkah Ruang Domestik Menjadi Ruang Khusus Bagi Perempuan?

10 Juni 2025
Diotima

Di Balik Bayang-bayang Plato: Sebuah Hikayat tentang Diotima

10 Juni 2025
Kesetaraan yang

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

10 Juni 2025
Tauhid yang

Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan

10 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas Rungu

    Mengaji dalam Sunyi: Meneladani Ponpes Disabilitas Rungu Jamhariyah di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah Tokoh Perempuan (Part 3)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Nikel di Raja Ampat: Ketika Surga Terakhir Terancam Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Waifuna: Perempuan-perempuan Penjaga Laut Raja Ampat, Papua Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?
  • Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan
  • Kelompok Waifuna: Perempuan-perempuan Penjaga Laut Raja Ampat, Papua Barat
  • Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah
  • Tambang Nikel di Raja Ampat: Ketika Surga Terakhir Terancam Punah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID