• Login
  • Register
Rabu, 25 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Para Perempuan pada Masa Nabi Saw Terlibat Aktif Memberikan Beberapa Kebijakan Sosial

Para perempuan harus memperjuangkan dan banyak memberi masukan kepada Rasulullah SAW. Upaya mereka ini tentu merupakan kiprah politik yang sangat berpengaruh pada kebijakan sosial yang terjadi di masa tersebut.

Redaksi Redaksi
07/02/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kebijakan Sosial

Kebijakan Sosial

276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Para perempuan sahabat Rasulullah SAW terkenal aktif memberikan masukan beberapa kebijakan sosial, terutama yang mengenai diri mereka.

Hal ini karena risalah yang dibawa Nabi SAW membawa perubahan sosial yang cukup besar, yang akan menghancurkan kekuasaan status quo para elite Quraisy. Risalah yang didasarkan pada prinsip persamaan antara tuan dan hamba, kuat dan lemah, kaya dan miskin, laki-laki dan perempuan, orang Arab dan yang bukan Arab.

Hal ini penting karena mereka telah memperoleh posisi yang cukup signifikan dalam Islam, yang tidak mereka peroleh pada masa Jahiliyah. Posisi ini tidak atau belum sepenuhnya sebagian laki-laki pahami dan terima.

Karena itu, para perempuan harus memperjuangkan dan banyak memberi masukan kepada Rasulullah SAW. Upaya mereka ini tentu merupakan kiprah politik yang sangat berpengaruh pada kebijakan sosial yang terjadi di masa tersebut.

Dalam suatu riwayat, para perempuan pernah menggugat budaya yang masih memperkenankan laki-laki untuk memukul istri. Nabi SAW sendiri pada akhirnya tidak memuji mereka yang suka memukul istri.

Baca Juga:

Saat Fikih Menjadikan Perempuan Kelompok Paling Rentan

Menyoal Tubuh Perempuan sebagai Fitnah dalam Pemikiran Fikih

Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Dari Iyas bin Abdillah bin Abi Dzubab ra. berkata: bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian memukul para perempuan!.”

Lalu datang Umar ra. kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Para istri itu nanti berani (melawan) suami mereka. Berikan kami izin untuk memukul mereka.”

Anehnya, banyak sekali perempuan yang mendatangi keluarga Rasulullah SAW, mengadukan perilaku suami mereka.

Maka Rasulullah SAW pun bersabda: “Sesungguhnya banyak perempuan mendatangi keluarga Muhammad sambil mengadukan perilaku Suami mereka. Mereka (para suami) itu bukanlah orang-orang yang baik”. (HR Abu Dawud, lihat: Ibn al-Atsir, Jami” al-Ushil, VII/330, no. hadis: 4719). []

Tags: kebijakanmasaNabi Sawperempuansosial
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan yang rentan

Saat Fikih Menjadikan Perempuan Kelompok Paling Rentan

25 Juni 2025
Fitnah Perempuan

Mengurai Bias Fitnah Perempuan dalam Wacana Keislaman

25 Juni 2025
Khitan Perempuan

Khitan Perempuan: Upaya Kontrol atas Tubuh Perempuan

25 Juni 2025
Sehat

Membangun Kehidupan yang Sehat Dimulai dari Keluarga

24 Juni 2025
Khitan perempuan

Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan

24 Juni 2025
Fitnah Perempuan

Mengkaji Ulang Fitnah Perempuan dalam Pandangan Agama

24 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menemani Laki-laki dari Nol

    Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebutir Nasi sebagai Simbol Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan: Upaya Kontrol atas Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Fikih Menjadikan Perempuan Kelompok Paling Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tahun Baru Islam, Saatnya Hijrah dari Kekerasan Menuju Kasih Sayang
  • Fiqhul Usrah: Menanamkan Akhlak Mulia untuk Membangun Keluarga Samawa
  • Saat Fikih Menjadikan Perempuan Kelompok Paling Rentan
  • Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?
  • Mengurai Bias Fitnah Perempuan dalam Wacana Keislaman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID