Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menikah Bukan Hanya Soal Malam Pertama

Heru Nuresin Septiani by Heru Nuresin Septiani
16 September 2022
in Kolom
A A
0
Menikah Bukan Hanya Soal Malam Pertama

Menikah Bukan Hanya Soal Malam Pertama

2
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Dalam Islam menikah merupakan perbuatan mulia. Namun penting dicatat,  menikah bukan hanya soal malam pertama. Menikah penuh dengan dinamika dan rintangan. Berikut ini penjelasan terkait menikah bukan hanya soal malam pertama.

“Wah sudah sah menikah ya, awas ya malam pertamanya”. Saya sering mendengar kalimat tersebut pada setiap acara pernikahan. Entah sudah menjadi tradisi atau menjadi pengganti kalimat ucapan selamat dan doa terbaik untuk pengantin. Sampai hari ini pun saya masih bertanya-tanya siapa manusia cerdas yang sampai terpikir bagaimana malam pertama sang pengantin.

Bukankah kalimat “awas ya pas nanti malam pertamanya” secara tidak sadar masuk ke dalam alam pikir bahwa menikah adalah soal bagaimana nanti pas malam pertama. Padahal menikah bukan hanya soal malam pertama.

Menikah Bukan Hanya Soal Malam Pertama

Menikah merupakan impian semua orang, baik perempuan maupun laki-laki. Bukan hanya mereka yang memang usianya sudah memasuki usia ideal untuk membangun rumah tangga, mereka yang masih berada pada usia anak pun sudah memimpikan menikah dengan pangeran berkuda putihnya.

Menciptakan kehidupan bahagia bersama orang pilihan yang paling dikasihi dan disayangi, saling melindungi, saling menguatkan ketika lemah, saling berbagi dalam keadaan susah maupun senang, memberikan ketenangan (sakinah), penuh cinta (mawaddah) dan kasih sayang (wa rahmah) sesuai dengan QS. Ar-Rum, [30]:21.

Menikah adalah seni mengalah, bukan soal give and take, tapi give and give. Soal bagaimana seseorang mau terus memberi tanpa mengharap imbalan apapun dari pasangannya.

Menurut firdaus, tokoh dalam buku perempuan di titik nol karya Nawal El Saadawi yang kurang lebihnya berbunyi, “saya memberikan segalanya untuk cinta, tenaga, pemikiran dan uang. Pada cinta saya tidak meminta apa-apa. Ah mungkin satu hal, diamankan oleh cinta dari segalanya“.

Jelas bahwa mencintai berarti memberi, termasuk diamankan oleh cinta adalah pemberian dari cinta.

Menikah memang tidak perlu resepsi mewah, tidak perlu ada dangdutan juga prasmanan, sederhana yang penting sah. Tidak perlu modal banyak, apalagi kalo nikahnya di kantor KUA. Hanya perlu memenuhi syarat-syarat perkawinan menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Sedangkan untuk masyarakat muslim wajib memenuhi rukun menikah, yaitu ada calon pengantin lelaki dan perempuan, wali, dua saksi laki-laki dan ijab qobul.

Namun, sayangnya hari ini banyak orang yang memiliki persepsi lain soal pernikahan. Menikah bukan lagi sesuatu hal yang sakral dalam hidup, bukan lagi puncak atas pembuktian tulus dan sucinya cinta. Melainkan hanya dijadikan formalitas penggugur zina, melegalkan nafsu seksual.

Kalau sudah demikian, perempuan dimaknai hanya sebagai tempat pelampiasan dorongoan biologis. Bahkan pernikahan dijadikan ajang pamer kekuatan si lelaki (maskulinitas) terhadap perempuannya.

Isteri adalah rekan, partner dan penyeimbang dalam menjalani bahtera rumah tangga. Jika seorang suami adalah nahkoda pada sebuah kapal, maka isteri adalah navigatornya. Atau bisa juga sebaliknya. Mereka harus saling membimbing dan mengingatkan, agar mereka mampu mengarungi lautan dengan ombak dan badai yang nanti akan menyerang.

Pernikahan bukan soal isteri atau suami, tetapi tentang suami dan isteri. Artinya mereka tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus berjalan bersama menciptakan ketersalingan yang baik. Sehingga tidak ada lagi yang menganggap pernikahan adalah neraka bagi perempuan maupun lelaki.

Menikah bukan hanya penyatuan dua orang yang bukan mahram menjadi mahram dalam satu rumah,  menghalalkan yang dulunya masih diharamkan, dan mengijinkan yang dulunya dilarang.  Menikah juga bukan soal malam pertama saja, bukan juga soal menjadikan perempuan sebagai pabrik anak dan lelaki sebagai ATM berjalan. Tetapi menikah adalah untuk mencari ridho Allah, bertanggung jawab lahir dan batinnya, dunia dan akhiratnya.

Menikah itu mudah, mempertahankannya yang susah, menjaga keharmonisannya yang sulit dan tetap menjatuhkan cinta pada orang yang sama berulang kali. Hal-hal tersebut adalah hal sederhana tetapi tidak mudah dilakukan.

Benar bahwa menikah adalah hak, terserah kalian mau menikah pada usia berapapun. Tetapi akan lebih baik jika kalian menikah pada usia ideal. Tapi menurut Erik Erikson anak pada usia 10-20 tahun berada pada masa identitas vs kebingungan identitas. Tapi selama merasa mampu, maka sah-sah saja untuk bercita-cita menjadi mama muda.

Tetapi, kita juga tidak bisa menjadi egois karena memberikan yang terbaik untuk anak adalah wajib hukumnya. Mereka terlampau pantas untuk hidup, mendapat pendidikan dan di didik oleh orang tua yang cerdas, hebat lagi tangguh.

Maka, pantaskan diri untuk menjadi madrasah pertama bagi anak kalian. Tentunya Tuhan menciptakan segala sesuatu bukan tanpa alasan. Bisa jadi kamu adalah orang yang Tuhan kirim untuk memperbaiki seseorang atau seseorang yang akan datang memperbaikimu. Ingat-ingatlah, menikah bukan hanya soal malam pertama.[]

Tags: Hubungan suami-istrimalam pertamapernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Hadirkan Mawadah dan Rahmah dalam Perkawinan

Next Post

Keluarga Berencana (KB) dalam Islam Menurut Syafiq Hasyim

Heru Nuresin Septiani

Heru Nuresin Septiani

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Kesepiaan
Keluarga

Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

6 Juli 2026
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?

29 Juni 2026
Dinamika Keluarga
Keluarga

Tadarus Subuh ke-186 Memahami Prinsip Menghadapi Persoalan Dinamika Keluarga

16 April 2026
Pernikahan Sirri
Hukum Syariat

Ketika Perempuan Terkatung-katung dalam Pernikahan Sirri: Bolehkah Ia Menceraikan Suaminya tanpa ke Pengadilan?

13 April 2026
Next Post
Keluarga Berencana

Keluarga Berencana (KB) dalam Islam Menurut Syafiq Hasyim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0