Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Dua Perempuan Hebat di Balik Ritual Sa’i

Inilah dua sosok perempuan tangguh dan hebat  di balik ritual sai di zaman yang berbeda. Siti Aisyah dan Siti Hajar

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
10 Juni 2024
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Ritual Sa'i

Ritual Sa'i

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. id – “Aneh, mengapa perempuan di larang melakukan sai (lari-lari kecil), padahal perempuan adalah simbol dalam ritual itu”. Begitulah gumam Ustad Imam Nakhe’I ketika kami mengunjungi beliau setelah menunaikan umrahnya.

Sembari mengulas aturan-aturan fikih yang membedakan perempuan dan laki-laki saat sai, Pak Nake’I juga mengisahkan sosok perempuan di balik ritual sa’i tersebut; Siti Hajar. Perempuan yang menjadi ikon dalam dunia muslim.

Hajar, namanya. Kala itu ia dan anaknya yang masih bayi, Ismail, tinggal di gurun yang tandus, tiada air dan tumbuhan beserta tetangga. Ibrahim sebagai sosok ayah dan suami meninggalkan keduanya dengan penuh kepercayaan pada Tuhannya. Tak lama dari perpisahan dengan sosok Ibrahim, Ismail merasa haus yang teramat membuat Hajar seolah ikut merasakannya.

Kilas Kegigihan Siti Hajar dan Perantara Tuhan Meruntuhkan Pandangan Dominan

Ibnu Atsir lanjut menuliskan, lantas sosok perempuan itu wara-wiri menuju bukit Shafa dan Marwa berharap seteguk air ia dapatkan yang menghilangkan dahaga Ismail. Sayang, kawasan itu benar-benar tandus. Dan Hajar terpaksa kembali tanpa membawa air yang ia harapkan. Meski demikian, Hajar tetap berkelintaran antara dua gunung itu tanpa putus asa hingga 7 kali banyaknya (al-Kamil fi al-Tarikh, 1/93).

Akhirnya, sumber mata air memancar tepat setelah kaki Ismali menyentuh tanah. Hajarpun bergembira ria dan langsung menutup dengan tangannya guna meminumkan kepada Ismail. Airnya, sekarang masyhur dengan sebutan zam-zam dan umat Islam sedunia berhasrat menikmatinya. Alquran mengabadikan peristiwa perjuangan Hajar itu dalam rangkaian haji yang dikenal dengan ritual Sai.

Makna ritual sai dengan sosok Hajar sebagai tokohnya menggambarkan akan perjuangan perempuan yang masih dipandang rendah di zaman itu, apa lagi Hajar dari kalangan budak, dan secara umum perempuan dianggap tidak mandiri. Bergantung kepada laki-laki dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Tapi Tuhan meruntuhkan pandangan dominan itu melalui perantara Hajar – perempuan dari kalangan budak dan mampu survive tanpa campur tangan lelaki secara langsung. Kegigihan Hajar saat bolak-balik menyusuri gunung Shafa dan Marwah. Ini lah perempuan tangguh yang meruntuhkan pandangan diskriminasi terhadap perempuan di zamannya. Untuk potret sejarah ini, Hajar mendapat sanjungan dari cucu-cicitnya Nabi Muhammad yang bersabda.

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْحَمُهَا اللَّهُ لَوْ تَرَكَتْهَا لَكَانَتْ عَيْنًا سَائِحَةً

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati keduanya. Seandainya ia (Hajar) membiarkannya, tentulah itu akan menjadi mata air meluas yang akan terus mengalir hingga hari kiamat.”

Kilas Siti Aisyah dan Kecerdasannya Memahami Alquran

Di waktu dan objek yang lain, Siti Aisyah turut serta mendobrak pandangan-pandangan yang menomorduakan perempuan, utamanya dalam soal keilmuan. Berkenaan dengan Sai, pernah suatu ketika Siti Aisyah mengoreksi pemahaman ponakan lelakinya ‘Urwah bin Zubair terkait kewajiban sai dalam haji.

Dalam Sahih Bukhari dan Syarah al-Qashthalani menyebutkan bahwa suatu waktu ‘Urwah memahami ayat Alquran (QS. Al-Baqarah: 158) dengan mengatakan bahwa sai tidak wajib – ritual yang diperankan oleh sosok Hajar. ‘Urwah pun konfirmasi kepada Siti Aisyah. (Syrah al-Qashthalani, 3/186).

Sontak Siti Aisyah kaget mendengarnya. Beliaupun mengajari dan mengajukan argumentasi serta cara-cara memahami ayat Alquran terkait sai yang mana dalam Islam diwajibkan kala menunaikan haji dan umrah. Terakhir, Siti Aisyah juga mengutip praktik Rasulullah yang mengerjakan sai tersebut. Dengan demikian, sai sebagaimana pemahaman siti Aisah adalah wajib, tidak sebagaimana sangkaan ‘Urwah sebelumnya hanya boleh.

Dua Sosok Perempuan dalam Ritual Sai

Inilah dua sosok perempuan tangguh dan hebat  di balik ritual sa’i di zaman yang berbeda. Siti Aisyah dan Siti Hajar. Sayang hari ini sebagaimana sikap pak Nakhe’i yang menyesalkan keputusan fikih yang melarang perempuan melakukan ritual sai dalam arti lari-lari kecil.

Imam al-Mawardi menuliskan 3 perbedaan antara laki-laki dan perempuan saat melakukan ritual sa’i. Pertama, perempuan hendaknya melakukan sai dengan berjalan normal sepanjang perjalanan dari Shafa ke Marwah. Artinya, perempuan tersebut tidak boleh melakukan jalan cepat atau lari-lari kecil. Berbeda dengan lelaki yang mana dianjurkan melakukan sai bahkan raml (lari-lari kecil dengan cepat).

Kedua, Perempuan tidak boleh melakukan sai dengan cara berkendara, melainkan jalan kaki. Sementara laki-laki boleh melakukan sai baik jalan kaki maupun berkendara.

Ketiga, perempuan yang melakukan sai dilarang naik gunung Shafa dan Marwah seukuran berdirinya seseorang sebagaimana Rasulullah mencontohkan. Berbeda dengan laki-laki yang bahkan disunahkan naik ke gunung Shafa dan Marwah.

“Padahal justru harusnya perempuan lebih menjiwai dengan ritual tersebut karena sosok perempuanlah yang menjadi ikon di baliknya”, tutup Pak Nakhei. Baik siti Hajar maupun siti Aisyah.

Apakah pembedaan antara laki-laki dan perempuan saat Sai bersifat saklek permanen?

Perbedaan sebagaimana dikemukakan Imam al-Mawardi sifatnya teknis dan ijtihadi yang tidak berlaku saklek dan permanen. Yang prinsip adalah sai berlaku pada laki-laki dan perempuan, dan dilaksanakan dengan antusias aman dan nyaman. Misalnya, dalam persoalan perempuan saat melakukan Sai tidak boleh berlari kecil atau jalan cepat tidak berlaku mutlak.

Menurut suatu pendapat bila perempuan melakukan sai saat malam di mana notabenenya tidak ada orang, maka ia sama dengan laki-laki yaitu boleh lari-lari kecil, bahkan sunah sebagaimana Imam Nawawi menulis dalam kitab Al-Īdāh Fi Manasik al-Hajj wa al-Umrah (260).

Dengan demikian, maka perbedaan tersebut sesungguhnga terkait dengan situasi dan kondisi (kenyamanan dan keselamatan) orang yang haji sehingga boleh saja perempuan sai dengan menggunakan kendaraan bila memungkinkan dan tak mengancam dirinya, pun laki-laki. Allahu A’lam. []

Tags: Hari Raya IduladhaHikmah HajiIbadah HajiRitual Sa'iRukun Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Mengajarkan Ilmu Tauhid kepada Anak-anak

Next Post

Pentingnya Mengajakan Anak untuk Berperilaku Baik dan Jujur

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Suara Disabilitas
Disabilitas

Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

3 Juni 2026
Ritual Haji
Personal

Pengalaman Ketubuhan Perempuan dalam Ritual Haji

26 Mei 2026
Puasa Tarwiyah dan Arafah
Hikmah

Puasa Tarwiyah dan Arafah: Menyiapkan Hati Sebelum Hari Raya

25 Mei 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

18 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Next Post
Perilaku Baik

Pentingnya Mengajakan Anak untuk Berperilaku Baik dan Jujur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?
  • Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah
  • Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual
  • Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson
  • Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0