• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

4 Langkah agar Terhindar Hate Speech di Media Sosial

Pertama, selalu tabayyun (klarifikasi) saat menerima informasi dari media sosial.

Achmad Nanang Firdaus Achmad Nanang Firdaus
22/06/2024
in Publik
0
Di Media Sosial

di Media Sosial

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 10 Juni 2024 lalu, kita memperingati Hari Media Sosial Indonesia, yang mana peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Media sosial dikenal sebagai platform digital yang digunakan untuk wadah komunikasi, informasi, dan interaksi sosial semua orang di dunia maya.

Penyebaran jutaan informasi di media sosial bisa kita dapatkan hanya sekejap mata tanpa kita harus pergi dan bertanya di sumber informasi. Sehingga dengan percepatan penyebaran informasi ini, tak juga kita mendapatkan informasi yang tidak aktual dan tidak baik. Bahkan terindikasi  informasi yang mengandung hate speech.

Hate speech merupakan pernyataan atau tulisan yang mengandung unsur kebencian, penghinaan, provokasi, dan pencemaran nama baik seseorang.

Tindakan ini muncul karena beberapa faktor, antara lain karena adanya niat jahat pelaku sebab sakit hati kepada korban, adanya niat menjatuhkan martabat korban, dendam, rendahnya mental pelaku, atau bisa jadi karena ketidaktahuan pelaku atas kebenaran informasi.

Baca Juga:

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Awet Muda di Era Media Sosial: Perspektif dan Strategi Perempuan

Provokatif

Di media sosial, hate speech dapat berupa postingan, tweet, atau komentar yang bernuansa provokatif dan kebencian yang berseliweran di Instagram, Twitter, You Tube, TikTok, atau di berbagai aplikasi media sosial yang tersedia di gadget.

We are Social menyatakan bahwa pada tahun ini Indonesia memiliki 139 juta pengguna aktif media sosial. Jumlah tersebut setara dengan 49,9 persen penduduk Indonesia. Namun sangat disayangkan di antara banyaknya pengguna media sosial, kita juga sering menemukan pelaku hate speech yang berseliweran di berbagai platform media sosial.

Kita dapat melihat contoh kasus hate speech yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan publik, yaitu kasus hate speech di Papua.

Melansir dari detik.com, bahwa Bareskrim Polri menangkap AB (30), pengguna akun TikTok @presiden_ono_niha, karena mengunggah konten video yang berpotensi memicu kebencian terhadap aksi pendukung Lukas Enembe saat pelaksanaan penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua.

Terkait dengan peristiwa hate speech ini, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 28 (2) UU No. 19 Tahun 2016.

Melihat kasus di atas, hate speech memiliki dampak negatif yang serius, yaitu dapat menimbulkan konflik sosial. Selain itu, dampak hate speech juga dapat menyerang psikologi korbannya sehingga berakibat stres, trauma. Bahkan yang lebih berbahaya lagi dapat mendorong korban untuk melakukan bunuh diri.

4 Langkah

Oleh sebab itu, agar hate speech tidak lagi menyebar di media sosial dan berdampak negatif pada korban, kita bisa melakukan beberapa langkah sederhana untuk mencegahnya, antara lain:

Pertama, selalu tabayyun (klarifikasi) saat menerima informasi dari media sosial.

Kedua, lakukan cross check terhadap konten yang kita buat supaya tidak mengandung unsur hate speech.

Ketiga, selalu memproduksi konten-konten positif yang faktual dan mendidik.

Keempat, meningkatkan literasi, dan jika kita menemukan konten yang memiliki unsur hate speech, maka kita melapor kepada pihak yang berwajib.

Dengan demikian, jika kita melakukan langkah-langkah sederhana di atas. Maka media sosial yang kita miliki akan terhindar dari nuansa kebencian yang merugikan setiap korbannya. Sehingga media sosial kita menjadi wadah informasi dan komunikasi yang baik, manfaat, dan mendamaikan.

Mari kita gunakan media sosial dengan bijak untuk menciptakan kehidupan yang baik dan damai bagi semua orang, terutama di dunia maya.

Gunakan jari jemari kita untuk memproduksi konten positif dan mendidik. Hal ini agar media sosial kita penuh dengan nuansa positif dan manfaat. Serta dapat terhindar dari para pelaku hate speech yang membahayakan dan merugikan semua orang. []

Tags: Hate Speechlangkahmedia sosialterhindar
Achmad Nanang Firdaus

Achmad Nanang Firdaus

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Perbedaan Feminisme

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Teknologi Asistif

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID