Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur: Nilai Tauhid dan Kemaslahatan di Muka Bumi

Principle atau nilai tauhid yang kita maknai sebagai center of life harus kita wujudkan dalam tingkah laku dan peran apapun yang kita mainkan

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
25 Juni 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Nilai Tauhid

Nilai Tauhid

874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Stephen Covey dalam bukunya yang berjudul “The 7 Habits of Highly Effective People” mengatakan bahwa setiap manusia memiliki center of life (acuan) dalam hidupnya. Misalnya, individu yang meletakkan poros kehidupan pada materi, maka ia akan bekerja keras dan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan materi atau kekayaan tadi, sekalipun harus mengorbankan orang terdekatnya (keluarga). Contoh lain, jika seseorang mengikuti power, maka segala dimensi kehidupannya akan ia tujukan untuk kekuasaan.

Dari sekian banyak acuan hidup, menurut Covey yang paling utama ialah jika seseorang meletakkan principles sebagai pondasi kehidupannya. Maksudnya yaitu dengan prinsip atau nilai luhur, menurutnya ialah berangkat dari hukum Tuhan yang berlaku universal.

Jika kita adapsi ke dalam bahasa kita bisa kita sebut dengan nilai-nilai Ilahiyah. Artinya seseorang tersebut menjadikan Allah sebagai sumber atau pemandu dalam laku kehidupannya, yang dalam Islam kita sebut dengan nilai tauhid.

Makna Tauhid

Tauhid artinya mengesakan Allah, yaitu seorang hamba benar-benar hanya menyembah kepada Tuhannya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Namun yang menjadi permasalahan, manusia zaman ini memahami tauhid itu hanya sekadar sebagai perilaku menyembah dengan ibadah ritual, seperti salat, puasa dan amal ibadah lainnya.

Memang dapat kita benarkan, tetapi lebih tepatnya serangkaian ibadah tersebut merupakan salah satu bentuk dari aktualisasi tauhid. Artinya termasuk juga pekerjaan yang sebenarnya sering kita sebut hal duniawi, seperti memasak, mencari nafkah, makan, bahkan tidur pun jika berdasarkan pada prinsip nilai-nilai Ilahiyah, maka sejatinya juga merupakan bagian dari ekspresi ketauhidan.

Sebagaimana yang KH. Abdurrahman Wahid sampaikan, atau yang akrab kita sapa Gus Dur bahwa makna bertauhid tidak lantas berhenti hanya mengesakan Allah. Tetapi ketauhidan adalah bagaimana kita memaknai Tuhan sebagai sumber dari segala sumber kehidupan, dengan menjalankan amanat kekhalifahan di muka bumi serta memperkuat nilai-nilai Ilahiyah yang diwujudkan kedalam laku kehidupan.

Pandangan ketauhidan inilah yang oleh Gus Dur menjadi poros nilai-nilai ideal dalam perjuangannya di berbagai dimensi. Seperti menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan, juga keberanian melakukan pembebasan, mengakarkan persaudaraan, dan mendahulukan orang lain dan bangsa.

Fungsi Tauhid dalam Kehidupan Manusia

Tauhid mempunyai berbagai fungsi dan peranan sangat besar serta memberikan dampak positif bagi kehidupan. Pada zaman modern ini dengan beragam krisis yang harus manusia hadapi,  jika seseorang menempatkan tauhid secara benar dan sesuai maka sebenarnya itu akan menjaganya dari nilai-nilai palsu yang bersumber dari hawa nafsu. Sedangkan mengikuti hasrat nafsu adalah asal mula terjadinya kerusakan dan kehancuran di muka bumi.

Marilah kita lihat di dalam kehidupan kita pada zaman yang katanya modern ini, banyak manusia yang hidup tanpa tujuan yang jelas. Mereka bekerja siang-malam banting-tulang hanya untuk mendapatkan harta berlimpah, dengan harta itulah mereka berusaha memuaskan hawa nafsunya.

Jika itu tidak terpenuhi, dengan sadar ataupun tak sadar segalanya ia akan kerahkan untuk memenuhi hasrat nafsunya, melalui cara apapun. Meskipun itu keluar dari batas norma yang berlaku, melanggar hukum agama maupun hukum perdata dan pidana negara.

Secara nyata kita lihat seperti kasus penipuan kian marak terjadi, korupsi, kolusi, suap, memakan riba, merampok, membunuh, mengobral aurat, berzina, dan menzalimi rakyat, yang hakikatnya bersumber dari hawa nafsu. Sebab, semua ucapan dan tindakan tersebut berlawanan dengan nilai-nilai ketuhanan.

Misi Tauhid

Berbeda dengan manusia yang berpegang teguh pada nilai tauhid, ia memiliki komitmen utuh pada Tuhannya. Ia akan berusaha secara maksimal untuk menjalankan pesan dan perintah Allah sesuai dengan kadar kemampuannya.

Tujuan hidupnya amat jelas, ibadahnya, kerja kerasnya, hidup dan matinya hanya untuk Allah semata. Ia tidak akan terjerat pada nilai-nilai palsu atau hal-hal tanpa nilai sehingga tidak pernah mengejar kekayaan, kekuasaan dan kesenangan hidup sebagai tujuan. Sebaliknya, hal-hal tersebut hanyalah sebagai sarana mencapai keridhaan Allah.

Dan hubungan horizontal dengan sesamanya pun, ia selalu berupaya menjunjung tinggi nilai kasih sayang dan persaudaraan dalam masyarakat. Bahkan terhadap yang berbeda keyakinan dan pemikiran sekalipun. Karena sesungguhnya tauhid dapat melahirkan manusia untuk membentuk suatu misi bersama

Adapun tujuannya menegakkan kebenaran, dan keadilan, merealisasikan berbagai nilai-nilai utama dan memberantas kerusakan di muka bumi. Dengan misi ini akan terwujud kehidupan sosial yang adil, etis, dan agamis, manusia lain, suatu kehidupan yang harmonis antara manusia dan Tuhannya.

Tauhid dan Tugas Manusia Membangun Kemaslahatan di Dunia

Kehidupan yang berbasis pada nilai ketauhidan, maknanya sebagai seorang hamba harus sadar betul bagaimana mengabdikan dirinya kepada Ilahi Rabbi. Sebab jika kesadaran tentang penghambaan itu sudah terpatri dalam diri, maka ia akan mengerti bahwa di bumi ini manusia dipercayai sebagai wakilNya untuk mengelola dan memakmurkan bumi.

Yaitu bagaimana seseorang bisa berkontribusi membangun kemaslahatan bersama di muka bumi dengan peran apapun yang ia jalankan. Entah itu sebagai kepala keluarga, orang tua, guru, pejabat, dokter, pelajar ataupun seorang anak.

Seperti misalnya sebagai seorang ayah yang bertauhid, ia menyadari bahwa tugas sebagai hamba Allah adalah mewujudkan kemaslahatan di dunia dengan nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan. Mulai dari lingkup keluarga kecilnya, ia akan memastikan keluarganya mendapatkan kebaikan atau kemaslahatan dari proses keluarganya, sehingga keluarganya akan berkontribusi menciptakan masyarakat yang baik (khairu al-ummah)

Masyarakat yang terbaik ini akan menjadi modal untuk negara dan bangsa yang baik (baldatu at-thayyibah), dengan kemaslahatan bangsa inilah akan menjadi anugerah untuk semesta. Dari sini kita bisa memahami, bahwa nilai ketauhidan mempunyai dampak besar terhadap kehidupan manusia.

Oleh karena itu principle atau nilai tauhid yang kita maknai sebagai center of life harus kita wujudkan dalam tingkah laku dan peran apapun yang kita mainkan. Baik dari segi perjuangan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan, serta kemanusiaan.

Sebagaimana Gus Dur mengajarkan kepada umat secara langsung dalam menjalani hidup. Yakni dengan berpijak pada nilai ketauhidan dalam gerakan kultural, NGO, dunia politik, kebudayaan, masyarakat NU, dan bangsa Indonesia. Wallahu a’lam. []

Tags: gus durislamKH. Abdurrahman WahidNilai Tauhidpluralisme
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID