Mubadalah.id – Berita pemerkosaan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri kembali menghiasi timeline media sosial saya, rasanya miris sekali. Kali ini kasus tersebut datang dari daerah Pati Jawa Tengah.
Melansir dari detikjateng, polisi berhasil menangkap tersangka atau ayah yang memperkosa anak kandungnya berkali-kali. Ayah tersebut juga menyuntik KB anaknya agar tidak hamil.
Kasus ini terungkap setelah paman dari korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Dalam laporan tersebut, paman dari korban juga memaparkan bahwasannya tersangka mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika tidak mau menuruti hawa nafsu bejatnya.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwasannya sang ayah memperkosa anak kandungnya sebanyak sepuluh kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024. Ketika mengajak untuk KB, sang ayah berbohong dan mengatakan jika anaknya baru menikah dan suaminya di luar kota.
Tidak Semua Ayah Menjadi Cinta Pertama Anak Perempuan
Kehadiran sosok ayah untuk anak perempuan dinilai sangat penting. Bahkan jika hubungan ayah dan anak perempuannya buruk, maka akan berdampak buruk juga bagi kondisi psikologis si anak perempuan.
Ayah seharusnya bertanggung jawab atas rasa aman dan nyaman bagi anaknya. Namun realitanya kini banyak kasus ayah yang tidak lagi benar tapi sudah menyimpang dari norma-norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Permasalahan ini menunjukkan bahwa tidak semua ayah menjadi cinta pertama anak perempuannya. Akan tetapi sosok ayah juga bisa menjadi luka atau trauma pertama anak perempuannya.
Ketimpangan Relasi Kuasa dan Kasus Pemerkosaan Ayah terhadap Anaknya
Salah satu hasil penelitan Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Pengahapusan Kekerasan Terhadap Perempan memaparkan bahwasannya ketimpangan relasi kuasa merupakan penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual.
Ketimpangan relasi kuasa masih menjadi akar permasalahan dari kerentanan perempuan dan anak dari kekerasan seksual serta eksploitasi.
Ketimpangan relasi kuasa terjadi ketika pelaku merasa memiliki posisi yang lebih dominan daripada korban. Salah satunya adalah dalam kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya.
Perasaan berkuasa membuat ayah merasa berhak dan tidak bersalah ketika melakukan hal tersebut kepada anaknya. Perasaan dominan sang ayah juga membuatnya bisa memaksa dan memberikan ancaman kepada korban.
Dalam kasus ketimpangan relasi pada ranah domestik, anak perempuan merupakan kelompok rentan ganda. Hal tersebut menyebabkan anak perempuan lebih rentan menjadi korban ketimpangan ini.
Relasi Ayah dan Anak Perempuannya Dalam Islam
Kyai Faqihudin Abdul Kodir menjelaskan relasi orang tua dan anak dalam bukunya Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik. Menurut beliau, hubungan orang tua dan anak termasuk yakni ayah dan anak perempuannya adalah hubungan yang keduanya memiliki hak dan kewajiban.
Kewajiban ayah yakni memberikan kasih sayang kepada anak perempuannya dan akan memperoleh haknya berupa penghormatan dari sang anak. Begitupun dengan anak yang memiliki kewajiban untuk menghormati dan memuliakan sang ayah dan akan memperoleh haknya untuk mendapatkan kasih sayang.
Namun secara lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa ketaatan anak perempuan terhadap ayahnya itu tidak mutlak. Anak perempuan bisa tidak menaati bahkan melawan ayahnya jika sang ayah memberikan perintah atau mencederai hak-hak kemanusiaan anak. Pada kasus di atas adalah ayah yang melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak perempuannya.
Hal tersebut disandarkan pada hadis Nabi Muhammad Saw. “Tidak ada ketaatan untuk kemaksiatan kepada Allah, ketaatan hanya untuk hal-hal yang baik.” (Sunan Abi Dawud. No. 2627).
Sosok ayah dalam keluarga yang seharusnya menjadi pelindung dan cinta pertama malah bisa menjadi luka dan trauma pertama bagi anak perempuannya. Jadi untuk ayah dan calon ayah coba renungkan sejenak, apakah mau menjadi luka dan trauma pertama bagi anak perempuanmu? []