Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Jejak Ulama Dalam Mencela Dunia

Sahabat Umar masih ragu akan semua gaya hidup yang ia terapkan. Ia selalu bertanya, apakah yang aku lakukan ini berlebihan atau tidak?

Salman Akif Faylasuf Salman Akif Faylasuf
10 September 2024
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Ngaji Ihya' Ulumuddin

Ngaji Ihya' Ulumuddin

236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu waktu sebagian dari keluarga Bani Umayyah (keluarga kerajaan) menulis surat kepada seorang tabi’in yang Abi Hazim Al-Madini (bernama Salamah bin Dinar Al-Madini). Ia adalah ulama Madinah dan dikenal sebagai orang yang sangat alim, perawi hadits dan sikap hidupnya yang zuhud.

Dalam buku Tarajum ia dikenal dengan sosok “al-khas”, yaitu orang yang suka menceritakan cerita-cerita sehingga siapapun yang mendengarkannya akan menjadi luluh hatinya (sering memberikan mauidah hasanah).

Isi suratnya, “Kok ada seorang kiai besar yang tidak pernah meminta kepada keluarga bangsawan. Wahai Abu Hazim! Kamu harus melaporkan mengenai soal kebutuhan kamu.” Abi Hazim menjawab, “Aku telah melaporkan kebutuhan-kebutuhanku kepada Allah Swt., dan apapun yang Allah berikan kepadaku maka aku akan menerimanya. Dan apapun yang Allah tidak memberikannya aku juga akan menerimanya.”

Kata Gus Ulil, dalam ngaji ihya’ ulumuddin inilah sikap seorang ulama terhadap kekuasaan politik pada waktu itu. Jadi, kekuasaan (kerajaan) itu menginginkan agar supaya ulama meminta atau melaporkan soal kebutuhannya karena kerajaan ingin membantu. Namun, umumnya ulama zaman dulu tidak mau meminta-meminta. Justru, para ulama akan meminta kepada para penguasanya penguasa, yaitu Allah Swt.

Dikatakan kepada sebagian orang-orang bijak, “Sesuatu apakah yang membuat gembira bagi orang yang berakal? Dan apa yang lebih menolong atau menangkal dari kesedihan?” Menjawab sebagian orang bijak, “Sesuatu yang membuat gembira bagi orang yang berakal bukanlah kekayaan, melainkan tindakan-tindakan yang shaleh. Dan sesuatu yang menolong bagi orang berakal untuk menolak kesedihan adalah sikap ridha akan ketentuan Allah Swt. yang telah pasti.”

Hakikat Menghilangkan Kesedihan

Dari sini kita tahu, bahwa hakikat obat dalam menghilangkan kesedihan adalah ridha terhadap apapun yang sudah ditentukan oleh Allah Swt. kepada kita. Namun, sering kali kita menyalapahami konsep ridha dan qana’ah. Memang benar, kata Gus Ulil, bahwa qana’ah adalah sikap merasa cukup dan bersyukur atas apa yang telah diberikan Allah Swt.

Namun, qana’ah di sini bukan dalam artian seseorang pasif dan tidak melakukan sesuatu. Tidak. Melainkan mereka tetap berusaha. Akan tetapi, apapun yang lahir dari usaha itu ia menerimanya dengan sikap “legowo”. Tidak merasa kecewa dan protes.

Misalnya, jika seseorang memprotes dengan berkata “mengapa hasilnya segini-gini saja padahala aku sudah bekerja keras?” tentu ini bukan sikap yang bisa membuat seseorang terhindar dari kesedihan. Justru yang demikian akan menambah kesedihan dan keresahan. Dengan kata lain, kesedihan seseorang yang mempunyai sikap seperti termasuk kesedihan pangkat dua; sedih karena kegagalannya dan protesnya.

Berkata sebagian orang-orang yang bijak, “Aku menjumpai orang-orang yang selalu sedih dalam kehasudan. Dan orang yang paling enak hidupnya adalah orang yang qana’ah. Dan orang yang paling sabar atas cobaan dan kesedihan adalah orang yang bisa menahan rasa rakus, ketika ia menahan diri dari sifat kerakusannya.” Dengan demikian, jika seseorang tidak bisa memendam rasa kerakusannya maka ia akan selamanya berada dalam kesedihan, bahkan sakit hati.

Mengenal Qana’ah

Tak hanya itu, lanjut orang bijak, “Orang yang paling rendah kehidupannya adalah orang yang paling (berani) menolak kepada dunia. Dan orang yang paling besar penyesalannya adalah orang alim yang sembrono.”

Sebuah syair (bahar basith) mengatakan:

وفي ذلك قيل :

آرفه ببال فتى أمسى على ثقة # أن الذي قسم الأرزاق يرزقه

فالعرض منه مصون لا يدنسه # والوجه منه جديد ليس يخلقه

إن القناعة من يحلل بساحتها # لم يلق في دهره شيئاً يؤرقه

Artinya: “Betapa gembiranya hati seorang anak muda yang masuk waktu sore ia yakin pada hari itu Tuhan akan memberinya rezeki. Harga dirinya akan terjaga dan tidak akan terkotori, sementara wajahnya selalu dalam keadaan riang gembira dan tidak pucat. Siapa saja yang selalu berdiam diri dalam qana’ah, maka selamanya ia tidak akan berada dalam kesedihan.”

Abi Al-Atahiyah, salah satu penyair yang terkenal pada masa Abbasiyah dalam syairnya berkata:

وقد قيل أيضاً :

حتى متى أنا في حل وترحال # وطول سعي وإدبار وإقبال

ونازح الدار لا أنفك مغترباً # عن الأحبة لا يدرون ما حالي

Artinya: “Hingga kapan aku berada dan pergi dalam sebuah tempat, dan panjangnya perjalanan, pergi dan kembali. Hingga kapan aku ini meninggalkan rumah-rumah, aku selalu terasing dari para kekasih-kekasih, mereka yang tidak tahu akan keadaanku. Di tanah bagian timur pada suatu waktu, kemudian sebelah baratnya tanah, tidak terbersit dalam pikiranku kematian karena rakusnya aku kepada harta.”

Orang yang Sibuk Mencari Harta

Kata Gus Ulil, inilah curhatnya orang yang sibuk mencari harta. Ia selalu bingung oleh sebab tidak pernah berada di rumah, kapan pergi dan datangnya. Bahkan, para kekasih (anak dan istri) juga tidak pernah tahu kapan aku pergi dan datang ke rumah. Aku selalu sibuk mencari harta sehingga aku lupa pada diriku sendiri.

Andaikan aku mau bersikap qana’ah, maka kekayaan akan datang sendirinya dalam keadaan aku damai dan tenang. Akan tetapi, karena ingin selalu lebih, tidak terima apa yang Allah Swt. berikan kepadaku, akhirnya aku mengalami kesengsaraan seperti ini.

Sayyidina Umar berkata:

وقال عمر رضي الله عنه ألا أخبركم بما أستحل من مال الله تعالى حلتان لشتائي وقيظي وما يسعني من الظهر لحجي وعمرتي وقوتي بعد ذلك كقوت رجل من قريش لست بأرفعهم ولا بأوضعهم فوالله ما أدري أيحل ذلك أم لا كأنه شك في أن هذا القدر هل هو زيادة على الكفاية التي تجب القناعة بها

Artinya: “Tidakkah aku kasih tahu bahwa harta yang aku anggap halal untuk aku pakai adalah harta di mana pada saat musim dingin aku mempunyai satu baju, dan saat musim panas mempunyai satu baju. Dan kendaraan aku butuh satu untuk dipakai haji dan umrah. Dan makanan pokok aku seperti umumnya orang Quraisy. Aku tidak lebih mulia dan rendah dari orang-orang Quraisy. Demi Allah! Yang semuanya ini aku masih belum yakin, apakah ini tidak melebihi batas kecukupan?”

Dengan kata lain, sahabat Umar masih ragu akan semua gaya hidup yang ia terapkan. Ia selalu bertanya, apakah yang aku lakukan ini berlebihan atau tidak? Namun, sebenarnya, yang sahabat Umar lakukan untuk ukuran kita sudah sangat sederhana. Iya, begitulah potret sahabat Nabi yang penuh dengan kesederhanaan dan kebijaksanaan. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: duniaGus Ulil Abshar AbdallahartaNgaji Ihya' UlumuddinQana'ahulama
Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Terkait Posts

Sang Paripurna
Hikmah

Muhammad Saw, Sang Paripurna yang Dinanti Dunia

9 September 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Perayaan Maulid Nabi Saw di Berbagai Dunia

6 September 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
Fiqh al-Usrah
Aktual

Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

20 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan
Hikmah

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Ulama Perempuan
Aktual

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID