Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Komnas Perlindungan Anak Seharusnya Memperhatikan Hal Ini, Daripada Ribet Ngurusin Kata “Anjay”

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
2 September 2020
in Aktual, Keluarga, Rekomendasi
A A
0
8
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Selain rame beredar video ke-uwuwuan pasangan Lesty Billar dan Dinda Hauw- Rey Mbyang, yang cukup membuat kaum jomblo menjerit-jerit, ternyata media sosial juga tengah ramai memperbincangkan kata ‘anjay’. Tentu hal tersebut tidak asal ramai begitu saja zeyeng, pasalnya artis Lutfi Agizal beberapa waktu yang lalu mengunggah sebuah video di Youtube pribadinya. Dalam video tersebut ia menyampaikan soal keresahannya terkait kata ‘anjay’ yang diyakini dapat merusak moral anak bangsa.

Menurut pengakuannya, anak-anak kompleknya sering mengucapkan kata ‘anjay’ ini secara sembarangan, tidak tau tempat dan waktu. Mungkin lebih sembarangan daripada buang sampah kali ya guys. Jadi begini cerita pendeknya, pada suatu sore yang indah babang Lutfi inisiatif untuk bermain sepeda di lingkunagn komplek. Tiba-tiba dia melihat ada anak kecil jatuh, alih-alih ditolong oleh teman-temannya, anak tersebut malah dibilang “wah jatuh anjay, ha, ha, ha”.

Hal ini lah yang membuat dia sangat resah dan terdorong untuk membuat sebuah video khusus yang membahas istilah ‘anjay’ ini secara serius. Uwoooow emang tindakan yang ANJAY BANGET Sih. Lagian lucu sekali orang-orang di negara ini, melihat anak jatuh dan diolok-olok oleh teman-temannya, bukannya ambil tindakan dan ngasih nasihat untuk saling membantu dengan cara membantu anak tersebut. Eh malah lari ke rumah, cuci muka biar glowing, ambil kamera lalu misuh-misuh di depan kamera. Hummmft

Eeit, dan lebih lucu lagi ternyata hal tersebut disambut hangat oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), dengan mengeluaran surat edaran pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Isinya tentang himbauan kepada seluruh masyarakat untuk berhenti menggunakan kata ‘anjay’ dan bisa dipidanakan jika dalam penggunaan kata tersebut terdapat unsur kekerasan. Hampang panangan pisan ya Komnas PA ini.

Kemudian, keputusan yang dikeluarkan oleh ketua Komnas PA ini menuai berbagai komentar dari masyarakat umum di Indonesia, tentu ada yang pro dan ada juga yang kontra. Bagi sebagian orang keputusan ini memang lucu dan absurd. Di tengah kondisi pandemi seperti ini, ada beberapa masalah serius yang terjadi pada anak-anak dan Komnas PA sangat dianjurkan untuk ikut memperhatikan serta mencari solusinya. Misalnya, masalah anak-anak yang tidak bisa ikut belajar kelas online karena tidak punya HP dan media lainnya, atau yang lebih mengkhawatirkan soal anak-anak yang menjadi korban perkawinan anak.

Iya, kita semua tahu bahwa sebelum pandemi terjadi jumlah perkawinan anak di Indonesia ini sudah sangat tinggi, terutama di daerah pedesaan. Seperti yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa prevalensi perkawinan anak perempuan lebih tinggi di daerah pedesaan dibandingkan dengan perkotaan.

Hal ini terlihat pada kelompok perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun maupun sebelum usia 15 tahun. Sepanjang tahun 2018, prevalensi perempuan 20 – 24 tahun di pedesaan yang perkawinan pertamanya sebelum usia 18 tahun masih lebih tinggi dibandingkan dengan di perkotaan. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, salahsatunya adalah kemiskinan.

Data tersebut tentu semakin bertambah pada masa pandemi Covid-19 terjadi. Sebab dalam catatan media bbc.com terdapat ratusan kasus perkawinan anak yang terjadi selama pandemi terjadi di Indonesia. Salah satunya kasus perkawinan anak yang saya temukan di halaman kampung saya. Di sana beberapa anak perempuan yang masih sekolah SMP, dinikahkan oleh orang tuanya selama masa pandemi.

Alasannya banyak anak perempuan yang mengganggur karena tidak sekolah, dan tidak bisa megikuti kelas online karena berbagai keterbatasan. Sehingga, untuk memanfaatkan waktu luangnya tersebut, mereka dinikahkan dengan laki-laki pilihan orang tuanya, dan belajar menjadi ibu rumah tangga yang baik. Dan akan kembali belajar setelah sekolah resmi dibuka kembali.

Selain itu, secara ekonomi sebagian orang tua menganggap bahwa dengan menikahkan anak perempuan, beban mereka akan berkurang atau mungkin bisa terbantu dari menantu laki-lakinya. Logika berpikir seperti ini jelas tidak masuk akal, karena faktanya setelah menikah anak-anak tidak mungkin bisa melanjutkan pendidikannya, terutama jika anak perempuan tersebut hamil.

Secara ekonomi, justru saat ini sebagian besar masyarakat sedang dalam masa kesulitan mencari uang, dunia pekerjaan banyak yang memberhentikan karyawannya alias PHK Massal. Lalu bagaimana ceritanya menikahkan anak perempuan menjadi solusi terbaik dalam memperbaiki kondisi keuangan keluarga. Wong suami anak perempuan tersebut juga menganggur.

Saya yakin, apa yang terjadi pada anak-anak perempuan di kampung saya ini hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di Indonesia selama masa pandemi. Dengan begitu, hal ini menjadi sangat serius untuk ditangani, termasuk oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia.

Kan gak lucu ngaku negara ini punya Komnas PA, tetapi anak-anak belum terlindungi dari ancaman putus sekolah karena dinikahkan. Belum lagi setelah menikah, sebagian besar anak perempuan tersebut mengalami kekerasan dari suaminya.
Oleh sebab itu, yang lebih penting dibahas saat ini bukan hal receh seperti apakah kata ‘anjay’ ini plesetan dari sebutan hewan bernama anjing atau bukan. Tapi ada banyak kasus yang lebih mendesak untuk segara diselesaikan, salah satunya soal perkawinan anak.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Patriarki dan Misogini Perosak Agama

Next Post

Film Spotlight dan Isu Sosial Agama di Balik Kekerasan Seksual

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Periode Jendela HIV
Pernak-pernik

Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

20 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Virus HIV
Pernak-pernik

Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

20 Juli 2026
Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Perempuan HIV
Pernak-pernik

HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

20 Juli 2026
Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Next Post
Film Spotlight dan Isu Sosial Agama di Balik Kekerasan Seksual

Film Spotlight dan Isu Sosial Agama di Balik Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0