Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Peluang Wanita Haid dalam Meraih Keutamaan Lailatul Qadar dalam Pandangan Islam

Wanita haid memiliki peluang untuk meraih keberkahan ini melalui amal-amal kecil namun bermakna.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
24 Maret 2025
in Hikmah
0
Wanita Haid

Wanita Haid

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul-Qadar adalah malam yang penuh dengan keberkahan dan kemuliaan. Dalam Al-Qur’an, malam ini kita sebut lebih baik dari seribu bulan. Yakni sebuah malam yang amat ditunggu-tunggu oleh setiap umat Islam, terutama di sepuluh malam terakhir Ramadan.

Banyak yang berusaha maksimal untuk meraih keutamaan malam ini melalui ibadah-ibadah seperti salat malam, doa, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Namun, bagi wanita yang sedang haid, muncul pertanyaan besar: apakah mereka tetap bisa meraih keutamaan Lailatul-Qadar?

Jawabannya sangat mungkin, dan ini menjadi tema penting dalam Islam. Wanita yang sedang haid atau nifas memang terlarang untuk melakukan salat dan puasa. Namun Islam tidak membatasi mereka untuk terus beribadah dalam bentuk lain yang juga bernilai tinggi.

Hal ini Juwaibir bin Said (w. 140 H) tegaskan, di mana ia bertanya kepada Imam Adh-Dhahhak bin Muzahim (w. 102 H). “Bagaimana pendapatmu tentang wanita yang sedang nifas, haid, orang yang sedang safar, dan orang yang sedang tidur? Apakah mereka bisa mendapatkan bagian Lailatul-Qadar?” Imam Adh-Dhahhak menjawab, “Tentu saja, setiap orang yang Allah terima amalnya akan Dia berikan bagian dari Lailatul-Qadar!”

Lailatul-Qadar: Keberkahan yang Terbuka untuk Semua

Lailatul-Qadar adalah malam yang sangat istimewa, seperti penjelasan dalam Surah Al-Qadar, ayat 3, yang menyebutkan bahwa malam ini lebih baik dari seribu bulan. Artinya, beribadah pada malam tersebut lebih utama daripada beribadah sepanjang seribu bulan.

Oleh karena itu, setiap Muslim berusaha untuk memperbanyak ibadah pada malam-malam ganjil terakhir Ramadan. Yakni dengan harapan bisa meraih keberkahan dari malam tersebut.

Namun, dalam perjalanan meraih keberkahan ini, muncul pertanyaan tentang orang-orang yang sedang dalam kondisi tertentu, seperti wanita haid, yang tidak bisa melakukan salat dan puasa. Menurut Imam Adh-Dhahhak, meskipun dalam kondisi haid atau nifas, seorang wanita tetap dapat mendapatkan keberkahan dari Lailatul-Qadar, selama amalannya Allah terima.

Hal ini menunjukkan bahwa Lailatul-Qadar bukanlah malam yang terbatas hanya bagi mereka yang menjalankan salat, tetapi terbuka bagi siapa saja yang mendekatkan diri kepada Allah dengan amal yang ikhlas.

Wanita Haid dan Kesempatan Meraih Keutamaan Lailatul-Qadar

Meskipun wanita haid tidak boleh melakukan salat dan puasa, kondisi fisik ini tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar. Dalam Islam, terdapat berbagai bentuk ibadah yang tetap bisa wanita haid lakukan, antara lain:

a. Berdzikir dan Berdoa

Wanita haid dapat memperbanyak dzikir dan doa sebagai salah satu bentuk ibadah yang tidak terhalang oleh haid. Dzikir kepada Allah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Ar-Ra’d ayat 28, “Ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah hati menjadi tenang.” Oleh karena itu, wanita haid dapat memanfaatkan sepenuhnya waktu mereka dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, memohon keberkahan dari Lailatul-Qadar.

b. Membaca Al-Qur’an dengan Cara yang Diperbolehkan

Walaupun wanita haid tidak diperkenankan untuk membaca Al-Qur’an langsung dari mushaf. Mereka tetap bisa membaca Al-Qur’an dengan cara lain, seperti menggunakan aplikasi Al-Qur’an di ponsel atau perangkat elektronik lainnya yang tidak melibatkan kontak langsung dengan teks Al-Qur’an. Selain itu, mereka juga bisa mempelajari tafsir dan terjemahan Al-Qur’an untuk memahami maknanya lebih dalam.

c. Menuntut Ilmu dan Berbagi Kebaikan

Wanita haid juga dapat mengisi waktu dengan menuntut ilmu, mendengarkan ceramah agama, atau mempelajari hadis-hadis Nabi. Islam sangat menekankan pentingnya menuntut ilmu, dan ini dapat mereka lakukan tanpa terhalang oleh kondisi haid.

Selain itu, wanita haid juga bisa berbuat baik kepada orang lain, seperti membantu menyiapkan sahur, berbagi makanan, atau berbakti kepada orang tua dan suami. Semua ini merupakan amal yang sangat mulia dan bisa menjadi jalan untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar.

Keutamaan Lailatul-Qadar dan Amal yang Diterima Allah

Dalam Islam, amal yang Allah terima tidak terbatas pada salat dan puasa saja. Banyak bentuk ibadah lainnya yang tetap dihargai oleh Allah, terutama jika kita lakukan dengan niat yang ikhlas dan penuh ketulusan. Seperti yang tersebutkan dalam hadis yang saya kutip sebelumnya, bahwa setiap amal yang Allah terima akan mendapatkan bagian dari Lailatul-Qadar.

a. Niat yang Ikhlas dalam Segala Aktivitas

Salah satu kunci penting untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar adalah dengan niat yang ikhlas. Wanita haid yang membantu keluarganya, berdoa dengan sungguh-sungguh, atau bahkan hanya berdzikir, dapat memperoleh pahala yang setara dengan ibadah salat yang mereka lakukan pada malam Lailatul-Qadar.

Jika dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah. Pahalanya akan terhitung oleh Allah sebagai ibadah yang diterima, meskipun dalam kondisi haid.

b. Amal Kecil yang Diterima dengan Penuh Rahmat

Seringkali kita terfokus pada ibadah yang besar dan terlihat, seperti salat dan puasa. Namun dalam pandangan Islam, amal kecil yang kita lakukan dengan ikhlas pun dapat membawa keberkahan besar. Wanita haid memiliki peluang untuk meraih keberkahan ini melalui amal-amal kecil namun bermakna, seperti senyum, membantu sesama, dan berbuat baik dengan penuh rasa tanggung jawab.

Lailatul-Qadar adalah malam yang penuh dengan kemuliaan, dan kesempatan untuk meraihnya terbuka bagi siapa saja, termasuk wanita yang sedang haid. Meskipun wanita haid tidak dapat melaksanakan salat dan puasa, mereka masih memiliki banyak peluang untuk mendapatkan keberkahan Lailatul-Qadar melalui doa, dzikir, menuntut ilmu, dan berbakti kepada keluarga.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amal perbuatan dengan niat yang ikhlas. Wanita haid pun tetap dapat meraih bagian dari keberkahan malam mulia ini. Seperti penjelasan Imam Adh-Dhahhak, setiap amal yang Allah terima akan mendapatkan bagiannya dari Lailatul-Qadar, tanpa terkecuali. []

Sumber; lbnu Rajab Al-Hanbali, Lathäiful Ma’ arif fimā li-Mawäsimil Am minal Wazhāif (hal, 412) Beirut., Dār lbnu Katsir.

Tags: HikmahibadahLailatul QadarpahalapuasaRamadan 1446 HWanita Haid
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
Bekerja adalah bagian dari Ibadah
Hikmah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
SAK
Publik

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Etika Berbagi
Publik

Berbagi dan Selfie: Mengkaji Etika Berbagi di Tengah Dunia Digital

24 Juni 2025
Ibadah Haji
Publik

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID