Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

Aktivis disabilitas di Indonesia melahirkan konsep difabel dari pengalaman panjang mereka dalam memperjuangkan kesetaraan.

arinarahmatika arinarahmatika
14 Mei 2025
in Personal
0
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas

954
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat kita berbicara untuk memahami disabilitas, kita sering langsung membayangkan seseorang dengan keterbatasan fisik yang terlihat, seperti pengguna kursi roda atau seseorang yang memakai tongkat. Namun, disabilitas mencakup lebih dari itu dan bersifat jauh lebih luas serta kompleks.

Dalam Webinar bertema “Inklusi Disabilitas Dalam Dunia Kerja” pada Senin, 5 Mei 2025, Dr. Bahrul Fuad—atau yang akrab kita sapa Cak Fuad—mengajak peserta merenung lewat pertanyaan pembuka yang sederhana namun bermakna. “Siapa di sini yang punya keterbatasan?”

Ketika seorang peserta dari Indramayu menyebutkan bahwa ia memakai kacamata, Cak Fuad langsung menanggapi dengan pertanyaan lanjutan: “Kalau kacamatanya kita lepas, masih bisa baca?” Peserta itu menjawab tidak. Cak Fuad pun menyimpulkan, “Itu berarti Anda juga punya keterbatasan.”

Melepaskan Label Disabilitas

Kita sering menyematkan label disabilitas hanya kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik yang mencolok. Padahal, semua orang memiliki keterbatasan dalam berbagai bentuk, ada yang tidak bisa melihat jelas tanpa alat bantu, mudah lupa, atau lambat dalam memproses informasi. Namun, kita tidak selalu menyebut mereka sebagai penyandang disabilitas. Lalu, apa yang membedakannya?

Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) menjelaskan bahwa disabilitas merupakan konsep yang terus berkembang. Disabilitas tidak hanya merujuk pada kondisi tubuh atau pikiran, tetapi muncul dari interaksi antara keterbatasan individu dengan hambatan sikap dan lingkungan sekitar.

Seseorang kita sebut penyandang disabilitas ketika ia mengalami hambatan dalam berpartisipasi secara penuh dan efektif di masyarakat akibat gabungan dari keterbatasan pribadi, hambatan lingkungan, dan diskriminasi sosial.

Ambil contoh pengguna kursi roda. Ia memang memiliki keterbatasan mobilitas. Tetapi ketika ia bisa mengakses fasilitas umum, diterima di tempat kerja, dan masyarakat memperlakukannya secara setara, maka ia tetap bisa berpartisipasi aktif.

Sebaliknya, ketika tempat ibadah tidak menyediakan jalur akses, kantor menolaknya tanpa alasan yang rasional, atau masyarakat merendahkannya karena tubuhnya berbeda, disabilitas muncul sebagai konstruksi sosial.

Disabilitas Bukan Soal Tubuh Semata

Penyandang disabilitas tidak menganggap tubuh mereka sebagai masalah utama. Masalah terbesar justru muncul dari perlakuan masyarakat terhadap mereka. Sayangnya, banyak intervensi yang masih fokus pada individu dari rehabilitasi fisik hingga modifikasi fungsi tubuh.

Padahal, menurut Cak Fuad, masyarakat justru perlu mengubah dua hal yang berada di luar individu: sikap sosial dan hambatan lingkungan.

Misalnya, saat Cak Fuad mengunjungi Masjid Agung Cirebon, ia menemukan akses yang ramah seperti jalur landai, ruang luas, dan tempat wudhu yang mudah diakses. Ia pun bisa menjalankan ibadah Jumat tanpa kendala.

Namun, ketika ia mengunjungi masjid lain yang masih memiliki tangga tinggi, jalur sempit, dan tempat wudhu yang tidak ramah kursi roda, ia kesulitan beribadah. Padahal, setiap orang berhak mengakses tempat ibadah. Masyarakat seharusnya mengubah desain bangunan dan pola pikir, bukan tubuh penyandang disabilitas.

Masalah ini bahkan masuk ke ranah teologis. Dalam pandangan agama, keterbatasan fisik merupakan kehendak Tuhan dan patut kita syukuri.

Namun, hambatan sosial dan struktural merupakan hasil perbuatan manusia—dan kita bisa serta seharusnya mengubahnya. Karena itulah lahir pendekatan baru seperti fiqih disabilitas, yang menekankan keadilan sosial bukan melalui penyeragaman tubuh, melainkan melalui perubahan sikap dan sistem yang menciptakan ketimpangan.

Membentuk Konsep Difabel

Aktivis disabilitas di Indonesia melahirkan konsep difabel dari pengalaman panjang mereka dalam memperjuangkan kesetaraan. Pada tahun 1997, para tokoh disabilitas berkumpul di Yogyakarta dan menyusun kontra-narasi terhadap istilah “cacat” yang merendahkan martabat manusia.

Mereka menolak menyamakan manusia dengan barang yang rusak, seperti yang tercermin dari definisi “cacat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dari forum itu, mereka menciptakan istilah “difabel” atau differently abled, yang berarti berbeda dalam kemampuan, bukan rusak atau kurang.

Kelompok Yogyakarta memelopori penggunaan istilah ini, meskipun kelompok di Jakarta sempat menolaknya. Namun, seiring waktu, istilah “difabel” mulai diterima karena membawa pesan tentang martabat dan kesetaraan.

Menuju Masyarakat Inklusif

Disabilitas bukanlah persoalan tubuh semata. Ia mencerminkan cara masyarakat memandang dan memperlakukan perbedaan. Ketika kita menyadari bahwa keterbatasan bukan sumber masalah utama, melainkan sikap dan lingkungan yang tidak ramah, kita bisa mulai membangun masyarakat yang lebih inklusif.

Keadilan sosial sejati hanya bisa terwujud ketika kita memperbaiki sistem dan cara berpikir, bukan ketika kita mencoba menyamakan semua tubuh. []

Tags: AksesibilitasBahrul FuadKomnas DisabilitasMemahami DisabilitasRuang InklusiTeman Difabel
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Zakat Disabilitas
Publik

Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

11 Agustus 2025
Dunia untuk Difabel
Personal

Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

7 Agustus 2025
Kemerdekaan bagi Difabel
Personal

Kemerdekaan bagi Difabel, Bukan Sekadar Akses

4 Agustus 2025
Pengamen Tunanetra
Pernak-pernik

Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

31 Juli 2025
Politik inklusif
Publik

Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

29 Juli 2025
Ruang Publik
Publik

Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

26 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID