Sabtu, 4 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    Disabilitas Taktampak

    Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    Disabilitas Taktampak

    Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

Aktivis disabilitas di Indonesia melahirkan konsep difabel dari pengalaman panjang mereka dalam memperjuangkan kesetaraan.

arinarahmatika arinarahmatika
14 Mei 2025
in Personal
0
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas

957
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat kita berbicara untuk memahami disabilitas, kita sering langsung membayangkan seseorang dengan keterbatasan fisik yang terlihat, seperti pengguna kursi roda atau seseorang yang memakai tongkat. Namun, disabilitas mencakup lebih dari itu dan bersifat jauh lebih luas serta kompleks.

Dalam Webinar bertema “Inklusi Disabilitas Dalam Dunia Kerja” pada Senin, 5 Mei 2025, Dr. Bahrul Fuad—atau yang akrab kita sapa Cak Fuad—mengajak peserta merenung lewat pertanyaan pembuka yang sederhana namun bermakna. “Siapa di sini yang punya keterbatasan?”

Ketika seorang peserta dari Indramayu menyebutkan bahwa ia memakai kacamata, Cak Fuad langsung menanggapi dengan pertanyaan lanjutan: “Kalau kacamatanya kita lepas, masih bisa baca?” Peserta itu menjawab tidak. Cak Fuad pun menyimpulkan, “Itu berarti Anda juga punya keterbatasan.”

Melepaskan Label Disabilitas

Kita sering menyematkan label disabilitas hanya kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik yang mencolok. Padahal, semua orang memiliki keterbatasan dalam berbagai bentuk, ada yang tidak bisa melihat jelas tanpa alat bantu, mudah lupa, atau lambat dalam memproses informasi. Namun, kita tidak selalu menyebut mereka sebagai penyandang disabilitas. Lalu, apa yang membedakannya?

Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) menjelaskan bahwa disabilitas merupakan konsep yang terus berkembang. Disabilitas tidak hanya merujuk pada kondisi tubuh atau pikiran, tetapi muncul dari interaksi antara keterbatasan individu dengan hambatan sikap dan lingkungan sekitar.

Seseorang kita sebut penyandang disabilitas ketika ia mengalami hambatan dalam berpartisipasi secara penuh dan efektif di masyarakat akibat gabungan dari keterbatasan pribadi, hambatan lingkungan, dan diskriminasi sosial.

Ambil contoh pengguna kursi roda. Ia memang memiliki keterbatasan mobilitas. Tetapi ketika ia bisa mengakses fasilitas umum, diterima di tempat kerja, dan masyarakat memperlakukannya secara setara, maka ia tetap bisa berpartisipasi aktif.

Sebaliknya, ketika tempat ibadah tidak menyediakan jalur akses, kantor menolaknya tanpa alasan yang rasional, atau masyarakat merendahkannya karena tubuhnya berbeda, disabilitas muncul sebagai konstruksi sosial.

Disabilitas Bukan Soal Tubuh Semata

Penyandang disabilitas tidak menganggap tubuh mereka sebagai masalah utama. Masalah terbesar justru muncul dari perlakuan masyarakat terhadap mereka. Sayangnya, banyak intervensi yang masih fokus pada individu dari rehabilitasi fisik hingga modifikasi fungsi tubuh.

Padahal, menurut Cak Fuad, masyarakat justru perlu mengubah dua hal yang berada di luar individu: sikap sosial dan hambatan lingkungan.

Misalnya, saat Cak Fuad mengunjungi Masjid Agung Cirebon, ia menemukan akses yang ramah seperti jalur landai, ruang luas, dan tempat wudhu yang mudah diakses. Ia pun bisa menjalankan ibadah Jumat tanpa kendala.

Namun, ketika ia mengunjungi masjid lain yang masih memiliki tangga tinggi, jalur sempit, dan tempat wudhu yang tidak ramah kursi roda, ia kesulitan beribadah. Padahal, setiap orang berhak mengakses tempat ibadah. Masyarakat seharusnya mengubah desain bangunan dan pola pikir, bukan tubuh penyandang disabilitas.

Masalah ini bahkan masuk ke ranah teologis. Dalam pandangan agama, keterbatasan fisik merupakan kehendak Tuhan dan patut kita syukuri.

Namun, hambatan sosial dan struktural merupakan hasil perbuatan manusia—dan kita bisa serta seharusnya mengubahnya. Karena itulah lahir pendekatan baru seperti fiqih disabilitas, yang menekankan keadilan sosial bukan melalui penyeragaman tubuh, melainkan melalui perubahan sikap dan sistem yang menciptakan ketimpangan.

Membentuk Konsep Difabel

Aktivis disabilitas di Indonesia melahirkan konsep difabel dari pengalaman panjang mereka dalam memperjuangkan kesetaraan. Pada tahun 1997, para tokoh disabilitas berkumpul di Yogyakarta dan menyusun kontra-narasi terhadap istilah “cacat” yang merendahkan martabat manusia.

Mereka menolak menyamakan manusia dengan barang yang rusak, seperti yang tercermin dari definisi “cacat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dari forum itu, mereka menciptakan istilah “difabel” atau differently abled, yang berarti berbeda dalam kemampuan, bukan rusak atau kurang.

Kelompok Yogyakarta memelopori penggunaan istilah ini, meskipun kelompok di Jakarta sempat menolaknya. Namun, seiring waktu, istilah “difabel” mulai diterima karena membawa pesan tentang martabat dan kesetaraan.

Menuju Masyarakat Inklusif

Disabilitas bukanlah persoalan tubuh semata. Ia mencerminkan cara masyarakat memandang dan memperlakukan perbedaan. Ketika kita menyadari bahwa keterbatasan bukan sumber masalah utama, melainkan sikap dan lingkungan yang tidak ramah, kita bisa mulai membangun masyarakat yang lebih inklusif.

Keadilan sosial sejati hanya bisa terwujud ketika kita memperbaiki sistem dan cara berpikir, bukan ketika kita mencoba menyamakan semua tubuh. []

Tags: AksesibilitasBahrul FuadKomnas DisabilitasMemahami DisabilitasRuang InklusiTeman Difabel
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Difabel dan Kesehatan Mental
Personal

Difabel dan Kesehatan Mental

20 September 2025
Pengguna Kursi Roda
Publik

Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

13 September 2025
Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Pendidikan Inklusi
Publik

Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

27 Agustus 2025
Sekolah inklusif
Publik

Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

23 Agustus 2025
Inklusi Sosial
Publik

Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

20 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah
  • Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan
  • Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah
  • Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik
  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID