Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mengaku Paham Agama, tapi kok Suka Berkomentar Menghina?!

Memaki-maki bukanlah solusi, justru menjadikan dakwah semakin jauh dari esensi.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
29 September 2020
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Perempuan dalam Lensa Media
5
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Video reportase pendek DW Indonesia yang berjudul “Anak-anak, Dunianya, dan Hijab” sedang banyak dibicarakan di lini masa. Sontak banyak argumen pro kontra yang muncul. Di satu sisi, banyak yang setuju bahwa jilbab tidak perlu dipaksakan ke anak-anak, apalagi mereka tidak bisa membuat keputusannya sendiri. Pemakaian jilbab oleh orangtua dikhawatirkan membentuk anak menjadi eksklusif dan tidak mau membuka diri dengan pemikiran yang berbeda ketika dewasa.

Pihak yang lainnya menyanggah, dengan dasar bahwa memakai jilbab adalah kewajiban seorang muslimah, tentu tidak ada yang salah ketika orangtua melakukan pembiasaan sejak dini. Hal itu dimaksudkan untuk pendidikan awalnya dalam menaati nilai-nilai agama yang diyakini.

Di sini, saya sendiri tidak ingin berlama-lama membahas konten video tersebut, biarlah yang lebih ahli untuk berbicara. Yang justru saya ingin soroti adalah sikap umat dalam menyikapi perbedaan pendapat. Sebagai pengguna media sosial aktif, saya sebenarnya sudah terbiasa dengan ‘twitwar’ atau perang komentar sejenis di berbagai lini masa, dan menurut saya itu justru menjadi hiburan tersendiri di kala jengah dengan pekerjaan serta urusan pribadi.

Namun yang saya sayangkan dari hari ke hari, kedewasaan kita dalam menyampaikan pendapat justru tidak mengalami kemajuan. Penduduk Indonesia yang notabene adalah salah satu pengguna teraktif internet dan media sosial sejagat raya, justru untuk urusan beda opini apalagi untuk topik-topik agama, malah terkesan paling gampang ‘ngegas’.

Bahkan tak jarang para ulama dengan ketinggian ilmu dan akhlak dicaci maki tanpa adab jika tak sejalan pemikirannya. Inilah yang justru salah kaprah. Padahal ulama-ulama besar telah mencontohkan bahwa berbeda pendapat, bukan berarti memperbolehkan kita mendaku diri yang paling benar, apalagi sampai menuduh orang penghuni neraka. Apakah dengan begitu, kita sudah pasti dijamin untuk memegang kunci surga?! Duh, saya khawatir malaikat-malaikat justru akan menertawakan kekonyolan kita.

Kembali ke video DW tadi saja, saya cermati betul kolom komentar berbagai pihak. Beberapa akun yang tidak setuju melihat bahwa konten DW terlalu sempit dan dapat meninggalkan kesan yang kurang lebih ‘islamophobic’. Akan ada kekhawatiran bila narasi tersebut justru kurang lebih bernada sama dengan argumen bahwa individu yang tidak berjilbab adalah yang kurang islami. Opini ketidaksetujuan yang disampaikan bernada netral, tidak menghakimi, dan yang terpenting, tetap mengedepankan akhlak serta ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi. Sayangnya, feedback sejenis bukan yang lumrah ditemui.

Mayoritas yang kontra justru tampak emosional, seperti, “Woooyyy kalo gak ngerti syariat Islam, Diem aja luh..!! Ini nih salah satu narasi hiu makan tomat, gobloknya stadium 4” atau yang bernada ketus, “feminisme t*ik anj**g?!” bahkan ada yang sampai membawa celaan fisik secara negatif, “pantes dia bilang hijab gak wajib, …. t*t*knya kemana-mana.”

Saya paham bagaimana sudut pandang ketidaksetujuan ini, tapi menurut saya tidak perlu kita berargumen dengan memojokkan hingga menghina dengan kata-kata tak pantas dan seronok. Sampaikan pendapat dengan mengedepankan etika, bukan hanya bersembunyi di balik akun palsu/kedua dengan tampilan profil foto animasi, yang tak senyatanya.

Bukankah kita meyakini bahwa nilai-nilai Islam itu luhur?! Oleh karenanya, mari tidak sekadar dipahami secara teori, tapi juga dipraktikkan secara hakiki, bukan justru malah memaki-maki. Belum lagi yang malah menyerang dengan kasar akun yang menyetujui narasi DW dengan menjelek-jelekkan fisik, merendahkan dengan menyarankan untuk lepas jilbab.

Tindakan tersebut tak ada bedanya dengan ‘ad hominem’ atau sesat pikir ini sering terjadi karena kurangnya pengetahuan atau keterampilan argumentasi. Dalam kasus ad hominem, mereka mencoba mendiskreditkan argumen lawannya dengan mengkritik penampilan atau latar belakang mereka, yang tentu saja tidak ada kaitannya dengan perdebatan tersebut.

Dan cyberbullying sejenis sangatlah marak di media sosial kita. Bagaimana ketidaksetujuan dalam suatu hal, membuat orang dengan mudah justru melancarkan sumpah serapah serta mendoakan keburukan tak terkira. Terhitung 37% anak muda menjadi korban bully online seperti tadi. Utamanya para perempuan yang kecenderungannya sebagai korban perundungan di internet lebih tinggi 15% dibandingkan laki-laki.

Padahal dampak negatif cyberbullying sangat beragam, sang korban bisa berisiko mengalami gejala gangguan kesehatan baik fisik maupun mental hingga dorongan untuk mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Sayangnya, masih banyak dari kita yang mengentengkan hal ini dengan alasan sebatas bercanda atau menganggapnya bukanlah hal yang serius. Saya khawatir, bila perundungan dianggap hal biasa, ke depan agama yang kita pelajari hanya sebatas formalitas semata.

Jika sudah begitu, keprihatinan Prof. Quraish Shihab yang menyayangkan hilangnya akhlak dalam interaksi sosial kita memang betul adanya. Sementara itu, jauh-jauh hari sebenarnya Rasul sudah mencontohkan bagaimana tetap mengedepankan adab, misalnya saat didoakan buruk oleh seorang yahudi yang datang menemuinya.

‘Semoga kematian menimpamu’ yang diucapkan oleh si yahudi tersebut kepada beliau justru dihadapi dengan tenang tanpa beban. Padahal waktu itu Aisyah yang mendengarnya sudah sangat emosi. Menariknya, beliau malah meminta Aisyah untuk sabar, “sesungguhnya Allah menyukai kelembutan dalam segala hal.”

Dari sini, kita sebagai umat muslim harusnya malu ketika malah melenceng jauh dari ajaran Rasul. Sedangkan beliau sendiri menunjukkan bahwa memaki-maki bukanlah solusi, justru menjadikan dakwah semakin jauh dari esensi. Oleh karenanya, mari dari sekarang kita ke depankan semangat mubadalah dalam segala aspek kehidupan: menebarkan nilai-nilai harmonis dalam berinteraksi sosial dengan tetap menjunjung tinggi etika dan keluhuran hati. []

Tags: agamadakwahHijabislamnabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Cuti Melahirkan bagi Ayah

Next Post

Dapur, Kasur dan Sumur Juga Butuh Pengatahuan Keles. Fiks, No Debat!

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Mu’asyarah bi al-Ma’ruf

Dapur, Kasur dan Sumur Juga Butuh Pengatahuan Keles. Fiks, No Debat!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0