Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Membangun ruang aman untuk anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas, tokoh agama, hingga pemerintah.

Eka Nur Fauzia Rakhmah Eka Nur Fauzia Rakhmah
26 Mei 2025
in Publik
0
Anak di Kudus

Anak di Kudus

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, seorang pria berinisial MI (34), warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali selama periode September hingga Desember 2024, dengan modus memanfaatkan kondisi istrinya yang baru melahirkan.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai perubahan perilaku korban yang menjadi murung dan tertutup. Korban juga menunjukkan tanda-tanda depresi dan sempat mencoba menyakiti diri sendiri. Pihak sekolah kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepolisian, yang akhirnya mengamankan pelaku.

Melansir dari Metrotvnews.com AKP Danail Arifin, Kasat Reskrim Polres Kudus, menyatakan bahwa korban mengalami tekanan psikologis berat akibat peristiwa tersebut. Korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus serta Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA).

Menurut Noor Haniah, Kepala JPPA, kondisi korban telah menunjukkan perbaikan dan berhasil melewati masa-masa terburuknya. Namun, proses pemulihan trauma memerlukan waktu dan dukungan yang berkelanjutan.

Pentingnya Membangun Ruang Aman (Safe Space) bagi Anak

Dari kasus di Kudus tersebut, mengingatkan kepada kita semua tentang pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak-anak. Terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan seperti keluarga dan sekolah.

Menurut National Crimes Against Children Investigators Association (NCACIA), terdapat beberapa strategi untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak.

Pertama, pelatihan berbasis trauma, yaitu memberikan pelatihan kepada orang dewasa untuk memahami dan merespons perilaku anak yang mengalami trauma dengan empati dan dukungan.

Kedua, teknik wawancara ramah anak. Gunakan pendekatan yang tidak mengintimidasi dan memungkinkan anak untuk mengekspresikan diri melalui berbagai media seperti gambar atau permainan pada saat melakukan wawancara.

Ketiga, memberdayakan anak dengan pilihan. Berikan anak kebebasan dalam memilih cara mereka ingin berbagi pengalaman, sehingga mereka merasa memiliki kontrol atas situasi.

Keempat, membangun jalur pelaporan yang jelas. Dalam setiap kasus kekerasan terhadap anak, penting sekali untuk memastikan ada ruang aman di mana anak-anak dapat menyampaikan pengalaman mereka.

Anak-anak juga perlu tahu bahwa ada tempat yang bisa mereka andalkan ketika mereka merasa terancam atau tidak aman.

Contoh jalur pelaporan yang bisa diakses anak-anak antara lain pusat advokasi perlindungan anak, layanan konseling, hotline kekerasan anak, atau lembaga-lembaga pendamping anak.

Penting juga untuk mengedukasi anak sejak dini tentang keberadaan jalur-jalur ini, misalnya melalui seminar khusus untuk anak-anak, kelas edukasi, atau diskusi kelompok seperti deep talk yang aman dan ramah bagi mereka.

Bahkan mengedukasi anak tentang ruang aman bukan hanya soal memberi informasi. Tetapi juga membangun keberanian mereka untuk berbicara dan percaya bahwa ada tempat yang siap mendengar dan membantu mereka.

Oleh karena itu, sangat penting memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai agar terhindar dari segala bentuk kekerasan. Upaya ini bisa diwujudkan melalui berbagai langkah, termasuk menerapkan keempat strategi yang telah disebutkan di atas.

Ruang Aman bagi Anak

Di sisi lain, dalam ajaran Islam, perlindungan dan kasih sayang terhadap anak-anak juga sangat ditekankan. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang mengasuh anak-anak perempuan (menjadi wali atas mereka) dan berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi perisai yang menghalanginya dari api neraka.”

Hadis ini mengingatkan kita akan pentingnya memperlakukan anak-anak dengan baik, memberikan pendidikan, memenuhi kebutuhan mereka. Serta membimbing mereka dalam aspek agama dan moral.

Meskipun secara teks hadis tersebut dengan jelas menyebut perlindungan anak perempuan. Namun jika diaplikasikan menggunakan perspektif mubadalah hadis tersebut mengajak semua orang dewasa untuk mengasuh serta melindungi anak, baik laki-laki maupun perempuan.

Melindungi Anak adalah Tugas Bersama

Oleh sebab itu, kasus inses yang terjadi di Kudus bisa jadi pengingat bagi kita bahwa kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan keluarga, adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak.

Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dan dijaga, bukan malah menjadi korban kekerasan dari orang terdekatnya.

Membangun ruang aman untuk anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas, tokoh agama, hingga pemerintah.

Lebih jauh, penting juga untuk memperkuat edukasi publik terkait hak-hak anak, perlindungan hukum, dan layanan bantuan yang tersedia. Undang-Undang Perlindungan Anak sudah mengatur sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Tetapi pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kasus serupa tidak terus berulang. []

Tags: anakInseskasusKudusmembangunpentingnyaRuang Aman
Eka Nur Fauzia Rakhmah

Eka Nur Fauzia Rakhmah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

14 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

12 November 2025
Disabilitas Psikososial
Publik

Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

12 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
ASI yang
Keluarga

Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID