Mubadalah.id – “Mengapa dan untuk apa perempuan memakai Jilbab?” Ini merupakan salah satu pertanyaan penting dalam isu jilbab.
Terkait pertanyaan tersebut, ayat al-Qur’an al-Ahzab ayat 59, sesungguhnya telah menyebutkannya secara eksplisit mengapa perempuan perlu memakai jilbab, yakni:
“Hal itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali…” Dan dengan demikian “maka mereka tidak akan dilecehkan/atau disakiti.”
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mudah kita kenali dari apa atau sebagai siapa? Jawaban atas pertanyaan ini dapat kita kaji dari penjelasan atas latarbelakang ayat ini turun.
Ada sejumlah riwayat yang para ahli tafsir sampaikan mengenai latar belakang turunnya ayat ini. Satu di antaranya disampaikan oleh Ibnu Sad dalam bukunya al-Thabaqat dari Abu Malik. Katanya:
“Para istri Nabi Saw pada suatu malam keluar rumah untuk memenuhi keperluannya. Pada saat itu kaum munafik menggoda dan mengganggu mereka. Mereka kemudian mengadukan peristiwa itu kepada nabi. Sesudah nabi menegur mereka, kaum munafik itu mengatakan: “kami kira mereka perempuan-perempuan budak.”
Lalu turunlah ayat 59 al-Ahzab ini.
Pandangan Ibnu Jarir at-Thabari
Ibnu Jarir at-Thabari, maha guru ahli tafsir menyimpulkan ayat ini sebagai larangan menyerupai cara berpakaian perempuan-perempuan budak. Umar pernah memukul seorang perempuan budak yang memakai jilbab, sambil menghardik: “Apakah kamu mau menyerupai perempuan merdeka, hai budak perempuan?”
Dari informasi sabab nuzul ayat di atas sangatlah jelas bahwa jilbab diperlukan hanya sebagai ciri pembeda antara perempuan merdeka dari perempuan budak. Bukan pembeda antara perempuan Muslimah dari perempuan non Muslimah.
Ciri tersebut diletakkan di atas kain kepala atau kerudungnya dan atau dengan menyelimuti tubuhnya sebagian. Jika tidak demikian, maka pertanyaan penting kita adalah apakah sebelum ayat jilbab diturunkan, perempuan-perempuan Arabia saat itu telanjang kepala, tidak mengenakan penutup kepala (kerudung).
Secara antropologis dan geografis, perempuan-peremuan di wilayah Timur Tengah, Muslim maupun non Muslim, sebelum Islam sampai hari ini mengenakan penutup kepala. Bahkan bukan hanya perempuan, tetapi juga kaum laki-laki.
Laki-laki juga memakai kerudung, yang kita sebut kafiyeh atau gutrah dll. Ini adalah pakaian tradisi mereka. Pemakaian kerudung bagi perempuan dan laki-laki Arab adalah wajar dan sangat sesuai dengan kondisi geografis mereka yang umumnya panas dan berdebu pasir. []
Sumber : Buku Jilbab dan Aurat Karya KH. Husein Muhammad