• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

Transformasi yang terjadi selama menunaikan ibadah haji seharusnya menjadi titik awal perubahan yang berkelanjutan.

Muhaimin Yasin Muhaimin Yasin
11 Juni 2025
in Hikmah
0
Semangat Haji

Semangat Haji

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Musim haji tahun ini telah usai. Para jamaah dari berbagai negara mulai meninggalkan tanah suci dan kembali ke tanah air masing-masing secara berkala. Periode perjalanan spiritual penuh perjuangan itu telah selesai, kewajibannya pun sudah terlaksana. Namun, tugas selanjutnya adalah merawat semangat haji tersebut sepanjang hayat. Bahkan sudah semestinya harus meningkat dari sebelum berangkat berhaji.

Setiap tahun juga kita menyaksikan jutaan kaum muslimin dari berbagai penjuru dunia memenuhi panggilan Allah untuk menunaikan ibadah haji. Mereka berbondong-bondong hadir dan datang ke tanah suci dengan penuh kerinduan, pergi meninggalkan kampung halaman, keluarga, dan berbagai kenyamanan duniawi semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah serta mengharapkan ridha-Nya.

Pemandangan yang sangat mengharukan ketika melihat semangat di wajah para jamaah. Seakan fenomena ini tercermin sebagai bentuk manifestasi firman Allah SWT yang tercantum dalam Al-Qur’an surat al-Hajj ayat 27:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ

Artinya: “(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Meskipun dengan seiring perkembangan teknologi transportasi, kita sudah sangat jarang menyaksikan jamaah haji yang berangkat dengan jalan kaki atau mengendarai unta kurus untuk menunaikan perintah Allah. Namun, semangat yang tergambarkan masih terasa hingga zaman modern.

Sekarang, musim haji tahun ini telah usai. Sepulang dari tanah suci, pertanyaan ini patut untuk kita renungkan dalam diri masing-masing: Apakah semangat dan transformasi spiritual yang kita peroleh selama berhaji dapat bertahan serta terawat sepanjang hayat?

Apakah panggilan Allah yang telah kita respon dengan penuh pengorbanan itu dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari? Inilah tantangan kita selaku muslim yang telah menunaikan ibadah haji.

Fondasi Spiritual: Tiga Pilar Semangat Haji

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu meresapi firman Allah SWT yang terkandung dalam QS. Al-Baqarah ayat 197:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ

Artinya: “(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, kefasikan, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa ketentuan penting yang harus kita jaga selama pelaksanaan haji adalah tidak boleh berbuat rafats (cabul), bermaksiat dan pertengkaran. Meskipun telah selesai beribadah haji, semangat ibadah kepada Allah SWT dengan menjaga ketentuan yang telah disebutkan wajib kita teruskan dalam kehidupan sehari-hari.

Menjaga Kesucian dari Perbuatan Rafats (Cabul)

Ketentuan pertama mengharuskan kita tetap konsisten menjaga diri dari perbuatan rafats (cabul). Dalam hal ini, Imam Fakhruddin dalam kitab Mafatihul Ghaib (jilid 5, halaman 317) menjelaskan, dengan mengutip pendapat al-Hasan:

وَقَالَ الْحَسَنُ: الْمُرَادُ مِنْهُ كُلُّ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْجِمَاعِ فَالرَّفَثُ بِاللِّسَانِ ذِكْرُ الْمُجَامَعَةِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا، وَالرَّفَثُ بِالْيَدِ اللَّمْسُ وَالْغَمْزُ، وَالرَّفَثُ بِالْفَرَجِ الْجِمَاعُ

Artinya: Al-Hasan berkata, “Maksud (rafats) adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan seksual. Adapun rafats dengan lisan ialah membicarakan tentang hubungan intim atau hal-hal yang mengarah kepadanya. Sedangkan rafats dengan tangan ialah menyentuh atau meraba. Lalu, rafats dengan kemaluan adalah dengan bersetubuh.”

Dalam konteks selama berhaji, perbuatan rafats berlaku kepada semua orang, termasuk kepada istri. Namun ketika ibadah haji selesai, perbuatan yang mengarah kepada seksualitas hanya berlaku saat bersama istri. Dengan merawat semangat haji, kita harus menjaga lisan, tangan, dan kemaluan dari hal-hal yang menjurus kepada pencabulan yang diharamkan.

Menghindari Segala Bentuk Kefasikan

Ketentuan semangat ibadah haji yang kedua dari QS. Al-Baqarah ayat 196, yakni berbuat kefasikan. Dalam kitab yang sama, Imam Fakhruddin menjelaskan:

أَنَّ الْفُسُوقَ هُوَ الْخُرُوجُ عَنِ الطَّاعَةِ، وَاخْتَلَفَ الْمُفَسِّرُونَ فَكَثِيرٌ مِنَ الْمُحَقِّقِينَ حَمَلُوهُ عَلَى كُلِّ الْمَعَاصِي

Artinya: “Bahwasanya (maksud dari) kefasikan dalam ayat tersebut ialah keluar dari ketaatan kepada Allah. Dalam menjelaskan makna kefasikan, para ahli tafsir berbeda pendapat, namun menyimpulkan satu makna, bahwa makna fasik dalam QS. Al-Baqarah ayat 196 bermakna setiap kemaksiatan.”

Dengan merawat semangat haji sepanjang hayat, kita harus tetap menjalankan ketaatan kepada Allah SWT dan menjauhi segala kemaksiatan, sebagaimana yang telah kita lakukan selama ibadah haji berlangsung.

Menjaga Perdamaian dan Menghindari Perdebatan yang Tidak Berguna

Ketentuan ketiga dari semangat ibadah haji adalah menghindari perdebatan yang tidak berarti dan menjurus kepada permusuhan dan pertikaian di antara sesama. Sebagaimana penjelasan Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab yang sama, dengan mengutip dua pendapat ulama:

فَالْأَوَّلُ: قَالَ الْحَسَنُ: هُوَ الْجِدَالُ الَّذِي يُخَافُ مِنْهُ الْخُرُوجُ إِلَى السِّبَابِ وَالتَّكْذِيْبِ وَالتَّجْهِيْلِ وَالثَّانِي قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ كَعْبٍ الْقُرَظِيُّ: إِنَّ قُرَيْشًا كَانُوا إِذَا اجْتَمَعُوا بِمِنًى، قَالَ بَعْضُهُمْ: حَجُّنَا أَتَمُّ، وَقَالَ آخَرُونَ: بَلْ حَجُّنَا أَتَمُّ، فَنَهَاهُمُ اللّٰهُ تَعَالَى عَنْ ذَلِكَ

Artinya: “Pendapat yang pertama, Al-Hasan berkata: Bahwa maksud dari Al-Jidal (perdebatan) dalam QS. Al-Baqarah ayat 196 tersebut ialah perdebatan yang dikhawatirkan menimbulkan makian, pendustaan, dan penganggap-bodohan orang lain. Sedangkan pendapat yang kedua, Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi berkata: Sungguh, (zaman dulu) jika orang-orang Quraisy berkumpul di Mina. Salah seorang dari mereka berkata, “Haji kami yang paling sempurna.” Lalu ditimpal oleh salah seorang dari mereka yang lain, “Tentu, tentu haji kami yang paling sempurna.” Maka Allah melarang orang-orang yang berhaji untuk melakukan perdebatan seperti orang-orang Quraisy itu.

Implementasi Tiga Pilar dalam Kehidupan Sehari-hari

Untuk merawat semangat haji sepanjang hayat, terdapat tiga hal umum yang harus konsisten dilaksanakan. Pertama, kita harus menjaga kesucian diri dengan menjaga lisan, tangan, dan kemaluan dari perbuatan rafats atau cabul.

Kedua, kita harus mentaati segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Serta yang ketiga, kita harus menjaga perdamaian di antara sesama dengan menghindari segala bentuk pertikaian yang tidak penting.

Dengan menjaga ketiga hal tersebut, maka seakan-akan kita merawat semangat haji yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, mari jangan sia-siakan ibadah yang telah dikerjakan. Semoga ibadah kita ditetapkan sebagai haji yang mabrur.

Penutup: Transformasi Berkelanjutan

Merawat semangat haji bukanlah tugas yang berakhir setelah kembali dari tanah suci. Transformasi yang terjadi selama menunaikan ibadah haji seharusnya menjadi titik awal perubahan yang berkelanjutan, bukan puncak pencapaian spiritual yang kemudian menurun.

Dengan mempertahankan ketiga prinsip dasar tersebut, kita dapat merawat semangat haji sepanjang hayat dan menjadikan ibadah haji sebagai momentum transformasi menuju kehidupan yang lebih bermakna dan penuh berkah. []

Tags: Hari Raya IduladhaIbadah HajiJalan SpiritualitasRukun IslamSemangat Haji
Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Terkait Posts

Keheningan Batin
Hikmah

Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

29 Juli 2025
Hajar dan Sarah
Pernak-pernik

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Haji yang
Publik

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

9 Juni 2025
Hari Raya Iduladha
Pernak-pernik

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Narasi Hajar
Personal

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Berkurban
Personal

Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

6 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID