Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

Islam dan Freud berpesan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang aneh secara psikologi dan lemah secara spiritual keimanan.

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
26 Juni 2025
in Personal
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasa-rasanya kekerasan seksual semakin mengerikan dan sering kita jumpai di Indonesia, bahkan seminggu sekali. Banyak tipe kekerasan seksual yang terjadi yang berbentuk pelecehan seksual secara fisik dan verbal.

Jika merujuk pasal 4 UU TPKS tepat Pasal 4 ayat (1) UU TPKS, berikut sebagian jenis kekerasan seksual : pelecehan seksual nonfisik, yaitu pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan; pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, dan sebagainya.

Kekerasan seksual dapat dikatakan dengan tindakan manusia yang berakal hewan, tidak menggunakan akal dan nuraninya sebagai manusia bermartabat. Maka, kekerasan seksual bukan cuma soal nafsu, ini soal kekuasaan, ketimpangan, dan hilangnya rasa kemanusiaan. Ironisnya, tindakan tersebut makin marak dan menjamur dalam dinamika masyarakat yang katanya religius.

Ngomongin kekerasan seksual memang berat, apalagi kalau kita mau bahas dari sudut pandang agama dan psikologi sekaligus. Tapi justru dengan memahami kedua perspektif ini, kita bisa dapat gambaran yang lebih utuh tentang bagaimana mencegah dan menangani masalah yang kompleks ini.

Psikologi Kekerasan Seksual Ringkas Dari Sigmund Freud.

Perihal psikologi, Sigmun Freud merupakan nama yang jarang tidak kita jumpai. Ia mengatakan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh dorongan bawah sadar, konflik internal, dan perkembangan psikoseksual.

Gagasannya yang epik itu selalu menjadi rujukan ketika berbicara psikologi manusia. Berikut gagasannya saya gambarkan dengan ringkas, sekalian menunjukkan analisis kekerasan seksual.

Teori Freud yang familiar adalah : struktur kepribadian, yang terdiri dari Id (dorongan mencari kepuasan instan) yang menyimpan libido dan agresi. Ego, mediator tindakan natural manusiawi untuk memenuhi Id. Superego, Moral compass yang berisi nilai-nilai dan norma.

Dalam konteks terjadinya kekerasan seksual, karena Id tak terkendali mengakibatkan dorongan seks dan agresif mendominasi. Sedangkan Ego melemah tidak mampu menahan impulse dari Id. Dan, Superego bermasalah karena menafikan norma-norma yang ada.

Sementara konsep perkembangan psikoseksual terdidik pada masa kecil. Menurut Freud, manusia itu sudah “seksual” sejak bayi tapi bukan dalam arti seksual orang dewasa, melainkan soal bagaimana kita menikmati dunia melalui tubuh (zona erotis) dan bagaimana konflik-konflik kecil sejak usia dini bisa berdampak besar di masa depan.

Jika dalam konteks ini, tindakan tersebut bisa terjadi karena fiksasi (rekaman) seseorang selalu terobsesi dengan seksual dan kekuasaan. Maka implikasinya pada saat menginjak umur dewasa (genital) bisa bikin seseorang sulit menyalurkan hasratnya secara dewasa, dan bisa berujung pada kekerasan seksual.

Bagaimana solusinya untuk mencegah hal demikian? Freud memberikan Winning Solution yang ringan. Solusinya yaitu berupa sublimasi tindakan negatif ke positif. Salurkan dorongan itu ke hal yang lebih aman dan bermanfaat kayak seni, olahraga, atau kegiatan spiritual. Jangan dibiarkan mendekam di dalam dan meledak di luar.

Pada intinya, dengan psikoanalisis freud dapat saya katakan ia mencegah dari dalam dan mengenali bawah kesadaran manusia.

Islam Juga Punya Solusi

Kekerasan seksual dalam islam bukan hanya perihal dosa, tapi juga kejahatan sosial kemanusiaan. Islam punya cara untuk mencegahnya dengan kompleks.

Terkait teori psikoanalisis Freud, tedapat paralelisasi konsep dengan Islam. Dalam konteks kekerasan seksual dapat saya analogikan, cara mencegahnya l: Id berarti Nafs Ammarah, yang selalu mendorong berbuat keburukan tidak terkendali. Kemudian menjaga Nafsu lawwamah (Ego) dengan nuansa positif, dan menciptakan superego yang sehat dengan Nafsu muthmainnah yang menuntun kepuasan sesuai yang tidak melanggar syariat.

Selain itu, hadis “Yuladu alal fitrah, (يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ)” selalu menjadi ajaran islam bahwasannya manusia suci dan mulia sejak lahir. Ini menjadi jawaban, bahwa dalam diri manusia terdapat sifat profetik yang luhur. Seharusnya dapat mengandalikan jiwa dengan baik dan melakukan tindakan positif. Maka kekerasan seksual tidak akan terjadi.

Solusi yang paling mendasar yang Islam ajarkan dalam kemanusiaan adalah konsep purifikasi jiwa melalui muhasabah diri, berdzikir, dan menjalankan praktik spiritual yang bernilai ibadah. Yang sering kita kenal dengan tazkiyah nafs.

Pada konteks sosial, Islam bukan hanya menjadi media relasi kemanusiaan, tapi juga menjadi ajaran pokok membangun peradaban. Islam mengatur interaksi antara lawan jenis bukan buat membatasi, tapi buat mencegah celah terjadinya pelecehan. Dalam sejarah, Nabi Muhammad SAW juga selalu berpihak pada korban, bukan pelaku.

Maka dengan demikian Islam memberikan framework moral dan spiritualitas yang kuat untuk mencegah menjamurnya kekerasan seksal, sementara Freud memberikan understanding yang mendalam tentang human behavior. Kombinasi keduanya bukan cuma mungkin, tapi necessary. Realitanya kita tidak bisa mengandalkan “iman” tanpa mengetahui dinamika psikologi manusia, dan juga tidak bisa mengabaikan dimensi spiritual.

Karena pada akhirnya, mencegah kekerasan seksual bukan cuma tentang menjaga tubuh orang lain, tapi juga tentang merawat akal, hati, dan jiwa kita sendiri. Islam dan Freud berpesan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang aneh secara psiklogi dan lemah secara spiritual keimanan. []

Tags: Dampak Kekerasan seksualKajian PsikologisKekerasan seksualPsikologi Islamsigmun freud
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

Next Post

Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Korban Kekerasan
Disabilitas

Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

2 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Next Post
Fitnah Perempuan

Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dakwah Mubadalah
  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0