Kamis, 25 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

Dari kisah Zaynab, menjadi bukti bahwa ulama perempuan bukanlah hal baru. Sebaliknya, ulama perempuan adalah bagian dari tradisi Islam yang sudah ada sejak masa klasik.

Laily Nur Zakiya Laily Nur Zakiya
25 September 2025
in Figur, Rekomendasi
0
Zaynab binti al-Kamal

Zaynab binti al-Kamal

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era sekarang, masih sering kita jumpai anggapan bahwa otoritas ilmu hanya dimiliki oleh laki-laki. Ulama, kiai, atau guru besar hampir selalu dikaitkan dengan sosok laki-laki. Perempuan lebih sering terposisikan sebagai murid, pengikut, atau hanya pendengar. Pandangan ini begitu mengakar hingga banyak yang berasumsi bahwa tradisi keilmuan Islam sejak awal memang menyingkirkan perempuan dari ruang otoritas.

Padahal, sejarah Islam justru menyimpan banyak catatan tentang perempuan ulama yang terakui kapasitas dan otoritasnya. Mereka bukan hanya belajar, tetapi juga mengajar, memberi fatwa, bahkan menjadi rujukan ilmiah bagi para ulama laki-laki. Salah satunya adalah Zaynab binti al-Kamal, seorang muhadditsah (ahli hadis perempuan) yang hidup di abad ke-13 di Damaskus.

Nama lengkapnya adalah Um Abdullah Zainab binti Ahmad bin Abdulrahim al-Maqdisiya al-Dimashqiya, wafat pada tahun 740 H/1339 M. Ia lahir dan besar di Damaskus, sebuah kota yang pada masa Dinasti Ayyubiyah dan Mamluk terkenal sebagai pusat peradaban dan keilmuan Islam.

Konteks sosial intelektual Damaskus pada masa itu sangat penting untuk dipahami. Kota ini dipenuhi madrasah, perpustakaan, masjid, dan majelis ilmu yang berkembang pesat. Hadis Nabi menjadi disiplin ilmu yang sangat diminati, sehingga lahir banyak ulama hadis yang mengajar dan meriwayatkan hadis. Dalam atmosfer seperti itulah Zaynab tumbuh dan berkembang.

Terbiasa Duduk di Majelis Ilmu

Sejak muda, Zaynab sudah terbiasa duduk di majelis ilmu. Ia belajar kepada banyak guru besar, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Catatan biografi menyebut bahwa ia mendapat ijazah periwayatan hadis dari sejumlah ulama otoritatif di masanya.

Bidang yang ia kuasai bukan hanya hadis, tetapi juga fikih dan ilmu-ilmu Islam lainnya. Namun, reputasinya yang paling menonjol adalah sebagai seorang muhadditsah yang disegani. Ia mampu menghafal, meriwayatkan, dan menjelaskan hadis dengan ketelitian tinggi, sehingga banyak murid datang untuk belajar kepadanya.

Memiliki Otoritas Ilmu

Zaynab binti al-Kamal bukan hanya perempuan yang belajar ilmu agama. Ia justru berdiri sebagai otoritas ilmu. Banyak ulama laki-laki yang akhirnya menjadi tokoh besar datang kepadanya untuk mendengar riwayat hadis dan mencatat sanad melalui dirinya.

Dalam Mu‘jam al-Samā‘āt al-Dimashqiyya, menyebut nama Zaynab binti al-Kamal sebagai ketua majelis al-samā‘ sebanyak 34 kali. Catatan ini menunjukkan betapa aktifnya ia dalam tradisi transmisi hadis. Karena reputasinya, ia bahkan digelari Musnidat al-Syām, yaitu otoritas sanad hadis terkemuka di wilayah Syam.

Lebih dari itu, Imam Ibnu Katsir ulama besar yang terkenal dengan karya tafsir al-Bidāyah wa al-Nihāyah menuturkan bahwa ia mendengar langsung bacaan kitab al-Muwaththa’ karya Imam Malik dari Zaynab di Masjid Hanabilah, dekat Gunung Qasioun, Damaskus. Kesaksian ini menjadi bukti nyata bahwa ulama besar laki-laki menjadikan Zaynab sebagai guru.

Muncul Dalam Karya-Karya Biografi Ulama Besar

Nama Zaynab binti al-Kamal juga muncul dalam karya-karya biografi ulama besar. Adz-Dzahabi, seorang sejarawan dan kritikus hadis terkenal, menulis tentang Zaynab dengan penuh penghormatan. Begitu pula Ibnu Hajar al-Asqalani, ulama hadis abad ke-15 yang karya-karyanya hingga kini menjadi rujukan utama, menyebut Zaynab sebagai salah satu guru dalam jalur sanadnya.

Kedua tokoh besar ini jelas tidak sembarangan dalam mencatat nama seseorang. Jika Zaynab mereka masukkan ke dalam daftar guru, berarti kapasitas keilmuannya memang teruji dan terakui. Catatan semacam ini membuktikan bahwa otoritas ilmiah perempuan dalam Islam pernah hadir dan mendapat tempat terhormat.

Kehadiran Zaynab binti al-Kamal membantah anggapan bahwa perempuan sejak awal terpinggirkan dari ruang ilmu. Justru sebaliknya, sejarah mencatat adanya jaringan luas ulama perempuan, khususnya dalam bidang hadis.

Zaynab hanyalah salah satu contoh. Masih ada banyak nama lain seperti Karima al-Marwaziyyah, Aisyah binti Muhammad al-Ba’uniyyah, atau Umm al-Darda. Mereka semua menjadi saksi bahwa tradisi Islam klasik tidak menutup pintu bagi perempuan untuk menjadi ulama dan otoritas ilmu.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu, tradisi penghormatan terhadap ulama perempuan mulai terkikis. Sistem pendidikan Islam yang semakin formal dan institusional seringkali hanya memberi ruang kepemimpinan kepada laki-laki. Akibatnya, nama-nama perempuan ulama terlupakan, seakan-akan mereka tidak pernah ada.

Otoritas Keilmuan Bukan Hanya Hak Laki-Laki

Kisah Zaynab binti al-Kamal memiliki pesan penting untuk perempuan Muslim hari ini. Bahwa pendidikan dan otoritas keilmuan bukan hanya hak laki-laki. Sejarah sendiri sudah menunjukkan bahwa perempuan pernah berdiri sejajar dalam ruang ilmu, bahkan menjadi guru bagi para ulama besar.

Di tengah tantangan patriarki yang masih kuat, kisah Zaynab adalah pengingat bahwa Islam sebenarnya memiliki tradisi egaliter dalam ilmu. Jika hari ini perempuan Muslim ingin menuntut ilmu tinggi, menjadi akademisi, peneliti, atau ulama, maka mereka sedang melanjutkan warisan sejarah yang pernah ada.

Dari kisah Zaynab, menjadi bukti bahwa ulama perempuan bukanlah hal baru atau hasil pengaruh Barat. Justru sebaliknya, ulama perempuan adalah bagian dari tradisi Islam yang sudah ada sejak masa klasik. Untuk itu, baik ulama perempuan maupun laki-laki sama-sama memiliki otoritas ilmu, sama-sama berhak mengajar dan menjadi rujukan. []

Tags: ilmuislamperadabanPerempuan Ulamasejarahulama perempuanZaynab binti al-Kamal
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

Komentar Terbaru

  • brodlin pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • 비아그라 구매 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • WillardNam pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • droversointeru pada Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan
  • lanaMex pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID