Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Feminisme dan Konsep Perempuan Islam dalam Al-Qur’an

Secara substansi, feminisme dan Islam memang tidak bersebarangan, kok. Hanya saja, kita perlu memahaminya secara kontekstual, sebagaimana citra muslimah yang diidealkan dalam al-Qur’an.

Septia Annur Rizkia Septia Annur Rizkia
26 Oktober 2020
in Personal, Rekomendasi
0
Jolly Mohan

Jolly Mohan

613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baru-baru ini saya menemui cuitan di Twitter yang nongol di timeline akibat di-reply sama penulis perempuan, Kalis Mardiasih. Pada intinya, yang dipersoalkan ialah konsep perempuan Islam secara utuh dan konsep Barat yang keruh.

Ya, seorang Kalis Mardiasih yang merupakan pegiat isu-isu gender itu pun mempertanyakan pernyataan tersebut, dengan memberi tanggapan berupa pertanyaan-pertanyaan yang ia upload di instastory akun IG-nya.  “Sebetulnya yang dimaksud menolak konsep barat tuh gimana sih? Apakah  mereka rasis sehingga menolak hidup bersama orang Barat? Barat yang mana? Apakah mereka merasa otak orang Timur  lebih bisa mengonsepkan sesuatu? Landasannya apa? Timur yang mana?”

Oh iya, konteks pembahasannya berawal dari cuitan sebuah akun yang mencoba membahas feminisme dan Islam yang pada hakikatnya memang tidak saling berseberangan. Eh tapi, ujung-ujungnya malah menyudutkan hak-hak perempuan. Langsung tuh, ada akun yang memberi tanggapan, kemudian nge-tag bebarapa akun penulis perempuan yang juga aktif menyuarakan isu-isu feminisme perspektif Islam, salah satunya Kalis.

Kali ini saya bukan hendak membahas terkait konsep Barat dan Timur, ya. Melainkan lebih ke hubungan feminisme dan Islam yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Ya, seolah-olah dua pemahaman tersebut bertolak belakang dan tak bisa diambil benang merahnya. Padahal, tujuan Islam hadir di dunia ini pun untuk memutus rantai-rantai ketidakadilan maupun kesenjangan-kesenjangan yang ada.

Pun, al-Qur’an  diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tak lain utuk menjadi pedoman hidup manusia. Visi dan misi diutusnya Nabi sebagai Rasul pun untuk menjadi rahmat bagi alam semesta, tak terkecuali menghapus segala bentuk kemunkaran/penindasan/kedzaliman. Beliau pun sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, terutama selama masa kerasulan beliau yang berlangsung selama 23 tahun

Begitu juga dengan substansi dari feminisme, yaitu memperjuangkan nilai-nalai keadilan maupun kesetaraan. Ya, hanya saja, semasa Nabi hidup belum ada istilah feminsme. Memang, secara istilah berbeda. Namun, secara esensi tentulah sama. Pun  bisa dibilang kalau nilai-nilai yang memperjuangkan keadilan yang saat ini dikenal dengan istilah feminisme  telah diusung oleh Islam semenjak abad ketujuh Masehi.

Petanyaannya. Kenapa feminsime seringkali identik dengan perjuangan hak-hak perempuan? Sebab perempuan sering kali dan sampai saat ini pun, tak jarang yang masih mengalami bentuk-bentuk ketidakadilan yang berangkat dari pengalaman biologisnya yang lebih kompleks daripada laki-laki. Pastinya, hal tersebut berpengaruh pula pada pengalaman sosialnya  yang melahirkan segala bentuk-bentuk ketidakadilan hanya karena menjadi perempuan.

Sedangkan, Islam hadir untuk meperjuangkan hak-hak perempuan yang merupakan manusia sebagaimana laki-laki. Semisal, melarang membunuh bayi perempuan, menentukan batasan dalam menikahi perempuan, bahkan lebih dianjurkan bersikap adil dengan monogami, memberikan hak waris untuk perempuan, dan lain-lain.

Untuk konsep perempuan Islam (muslimah) dalam Al-Quran, sebagaimana kata pengantar penerbit buku “Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an” yang ditulis oleh Prof. Dr. Komaruddin dalam penelitian disertasi Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. Salah satu temuan penting yang diperoleh Prof. Komar dalam buku tersebut ialah tentang citra perempuan ideal dalam al-Qur’an.

Berikut kutipan langsung beliau, “Citra perempuan ideal dalam al-Qur’an tidak sama dengan citra perempuan yang berkembang dalam sejarah dunia  Islam. Citra perempuan yang diidealkan dalam Islam adalah:

Pertama, mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah, QS. al-Mumtahanah [60]: 12, sebagaimana Ratu Balqis, perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan super power, laha ‘arsyum azhim (QS. al-Naml [27]: 23).

Kedua, memiliki kemandiriaan ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi) (QS. al-Nahl [16]: 97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (QS. a-Qashash [28]: 23).

Ketiga, memiliki kemandirian dalam menetukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya, sungguh pun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (QS. al-Tahrim [66]: 12). Perempuan dibenarkan untuk menyuarakan kebenaran dan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan (QS. al-Taubah [9]: 71).

Bahkan al-Qu’an menyerukan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (QS. al-Nisa [4]: 5), karena laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi sebagai khalifah fil ardh (QS. al-Nahl [16]: 97) dan sebagai hamba (‘abid) (QS. al-Nisa [4]: 124).”

Artinya, yang disebut perempuan Islam atau muslimah bukan sebatas memakai atribut-atribut seperti pakaian, busana, dan lain-lain. Ya memang, menutup aurat itu wajib, tapi berkaitan dengan batas mana saja yang disebut aurat untuk perempuan, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama maupun cendekiawan. Sebab kebutuhan maupun kultur sangat berpengaruh, terutama kondisi sosial dari tiap wilayah yang berbeda-beda.

Asal, pakaian-pakaian yang diidentikkan untuk kaum muslimah tak dijadikan alat untuk melemahkan suara maupun pemikiran para perempuan. Sebab yang lebih penting dari itu ialah, iman dan takwa kepada Allah Swt yang melahirkan kebaikan pada semua makhluknya di bumi. Lah, sejatinya kan perempuan memang bukan sebatas makhluk seksual, melainkan juga makhluk spiritual, intelektual dan juga sosial.

Sedangkan, menilai kemuliaan maupun kemanusiaan perempuan hanya dari segi ketaatan serta kepatuhannya pada laki-laki, dalam hal ini suami, tentu saja Islam tidak membenarkan. Sebab sekali lagi, secara tauhid, tidak ada yang lebih tinggi kedudukannnya selain Allah Swt. Menuhankan selain Allah, sama halnya menciderai konsep tauhid itu sendiri.

Hal tersebut telah banyak dituangkan dalam ayat al-Qur’an. Salah satunya surat al-Hujurat [49]: 13 yang menegaskan tauhid tertinggi ialah hanya menghamba pada Allah, dan kedudukan semua hamba ialah sama, kecuali yang bertakwa.

Jelasnya, Islam bukan ajaran yang misoginis terhadap perempuan, atau tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang mencoba melemahkan posisi pihak lain, dalam hal ini perempuan. Hanya saja, tergantung dengan tafsirannya. Sebab, tafsir berasal dari manusia yang sama sekali tidak maha benar. Sedangkan al-Qur’an adalah firman Allah yang Maha Benar dan tak pernah salah.

Maka, selalu mempertanyakan pemahaman-pemahaman agama yang menurut kita hanya berpihak pada kaum tertentu atau malah melemahkan kaum lainnya, tidaklah dilarang. Justru, selalu berusaha berpikir kritis atas fenomena sosial yang terjadi merupakan sebuah ikhtiar sebagai seorang muslim atau muslimah umat Rasulullah Saw. Wallahua’lam []

 

Tags: feminismeGenderislamkeadilanKesetaraan
Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID