Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

Masjid ramah disabilitas bukan tentang membangun citra ideal, melainkan tentang menjaga ruh keadilan dan kasih sayang dalam praktik beragama.

Nur Kamalia by Nur Kamalia
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Masjid

Masjid

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masjid kerap kita sebut sebagai rumah Allah ruang yang mestinya terbuka bagi siapa saja yang hendak mendekat kepada-Nya. Di sanalah umat berkumpul, bersujud, belajar, dan menguatkan ikatan sosial. Namun, di balik kemuliaan simboliknya, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan secara serius. Apakah benar-benar dapat terakses oleh semua orang?

Pertanyaan ini tidak lahir dari kecurigaan, melainkan dari kepedulian. Sebab dalam praktik sehari-hari, masih banyak masjid yang tanpa kita sadari menghadirkan hambatan bagi penyandang disabilitas. Tangga tanpa jalur landai, tempat wudu yang licin dan sempit, penjelasan khutbah yang hanya mengandalkan suara, atau pengaturan ruang yang tidak ramah kursi roda semuanya sering kita anggap wajar karena sudah lama terjadi.

Padahal, akses bukanlah persoalan teknis semata. Ia menyangkut hak dasar untuk beribadah dengan aman dan bermartabat. Ketika akses ini terhambat, masjid berisiko menjadi ruang yang tidak sepenuhnya inklusif, meski niat dan semangat keagamaannya sangat mulia.

Ketika Ibadah Diam-Diam Menjadi Ujian Fisik

Dalam praktik keagamaan, kesalehan sering kali terasosiasikan dengan kemampuan tubuh. Berdiri lama saat salat, datang ke masjid tanpa bantuan, mengikuti pengajian dari awal hingga akhir, atau bergerak cepat mengikuti ritme jamaah. Standar ini jarang kita persoalkan karena dianggap normal bahkan ideal.

Namun bagi penyandang disabilitas, standar tersebut dapat berubah menjadi ujian tambahan. Bukan ujian iman, melainkan ujian akses. Ketika seseorang harus berpikir dua kali untuk datang ke masjid karena khawatir terpeleset di tempat wudu, kesulitan menaiki tangga, atau tidak bisa memahami isi khutbah, maka yang bermasalah bukanlah semangat beribadahnya, melainkan sistem yang belum ramah.

Islam sendiri tidak pernah meletakkan beban agama di luar kemampuan manusia. Prinsip kemudahan dan keringanan (rukhsah) justru menjadi bukti bahwa agama hadir untuk memelihara kehidupan, bukan mempersulitnya. Karena itu, jika dalam praktik sosial masjid justru menghadirkan kesulitan yang bisa kita cegah, maka perlu ada refleksi bersama: apakah kita telah menghadirkan ruh ajaran Islam secara utuh?

Masjid sebagai Ruang Sosial: Akses Lebih dari Sekadar Bangunan

Sering kali, pembahasan masjid ramah disabilitas berhenti pada fasilitas fisik. Padahal, aksesibilitas juga menyangkut cara pandang dan budaya jamaah. Masjid bisa saja memiliki jalur kursi roda, tetapi jika penyandang disabilitas dipandang dengan rasa iba berlebihan, atau dianggap “merepotkan”, maka ruang itu tetap belum sepenuhnya aman secara sosial.

Keramahan masjid tercermin dari hal-hal sederhana. Cara pengurus menyambut jamaah, bahasa yang digunakan dalam ceramah, kesediaan menyesuaikan kegiatan, hingga kemauan untuk bertanya dan mendengar kebutuhan yang beragam. Tidak semua disabilitas terlihat, dan tidak semua kebutuhan bisa kita seragamkan.

Di titik ini, masjid bukan hanya bangunan ibadah, tetapi juga ruang sosial yang membentuk rasa diterima atau ditinggalkan. Ketika penyandang disabilitas merasa harus menyesuaikan diri sepenuhnya tanpa dukungan lingkungan, maka pesan yang sampai meski tak terucapkan adalah bahwa ruang itu tidak sepenuhnya milik mereka.

Padahal, masjid sejak awal sejarah Islam adalah ruang bersama. Ia menjadi tempat berlindung, belajar, bermusyawarah, dan merawat solidaritas. Nilai inilah yang seharusnya terus kita hidupkan dalam konteks masyarakat yang beragam hari ini.

Keadilan Akses sebagai Wujud Rahmah

Dalam perspektif keadilan, memperlakukan semua orang secara sama tidak selalu berarti adil. Keadilan justru menuntut perhatian pada perbedaan kebutuhan dan kerentanan. Prinsip ini selaras dengan nilai keislaman yang menempatkan rahmah sebagai inti ajaran.

Menyediakan akses bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk keistimewaan, melainkan pemenuhan hak. Ia bukan sekadar tambahan fasilitas, tetapi pernyataan etis bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan. Dengan akses yang memadai, masjid membantu memastikan bahwa ibadah tidak berubah menjadi pengalaman eksklusif bagi tubuh-tubuh tertentu saja.

Perlu kita akui, tidak semua masjid memiliki sumber daya besar. Namun, inklusivitas tidak selalu menuntut kesempurnaan. Ia bisa dimulai dari kesadaran, dari kemauan untuk belajar, dan dari langkah-langkah kecil yang konsisten. Mendengar pengalaman penyandang disabilitas, melibatkan mereka dalam perencanaan, atau menyesuaikan kegiatan adalah bentuk ikhtiar yang bermakna.

Pada akhirnya, masjid ramah disabilitas bukan tentang membangun citra ideal, melainkan tentang menjaga ruh keadilan dan kasih sayang dalam praktik beragama. Masjid yang benar-benar hidup adalah masjid yang tidak hanya terbuka pintunya, tetapi juga lapang cara pandangnya.

Ketika masjid mampu menyambut perbedaan dengan hormat, ia tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran bersama bahwa iman, seperti kemanusiaan, selalu tumbuh melalui kepedulian dan keberanian untuk berbenah. []

 

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialmasjidMasjid Ramah Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

Next Post

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Related Posts

Kisah Difabel
Disabilitas

Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

11 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Transportasi Publik
Disabilitas

Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

27 Februari 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Next Post
KUPI Indonesia

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0