Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

Pendidikan tinggi seharusnya kita pahami sebagai ruang pembebasan yang memperluas kapasitas berpikir, kemandirian, dan kontribusi sosial.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
8 Maret 2026
in Featured, Publik
A A
0
Pendidikan Tinggi Perempuan

Pendidikan Tinggi Perempuan

1
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan adalah fondasi masa depan. Bukan sekadar alat untuk memperoleh ilmu, tetapi juga sarana strategis dalam membentuk akses ekonomi, sosial, dan politik yang setara. Namun, untuk perempuan, akses terhadap pendidikan masih terbayangi oleh berbagai bias sosial yang sering kali tertanam dalam narasi budaya, agama, dan norma masyarakat.

Ketika diskusi tentang pilihan hidup perempuan muncul, seperti yang ramai diperbincangkan belakangan ini mengenai perempuan yang memilih menikah di usia 19 tahun tanpa menunda pendidikan atau karier. Kita perlu refleksi terhadap bias pendidikan tinggi perempuan menjadi semakin penting.

Pendidikan Tinggi sebagai Kebebasan Pilihan Hidup

Pernyataan perempuan yang menikah di usia 19 tahun yang viral di media sosial berupaya menegaskan bahwa kedewasaan tidak semata ditentukan oleh angka usia, tetapi oleh kesiapan mental, spiritual, dan pilihan hidup individu.

Dalam unggahan tersebut, perempuan itu menolak “dijebak” dalam mentalitas extended adolescence. Sebuah fenomena sosial di mana banyak anak muda merasa belum siap mengambil peran dewasa seperti menikah, bekerja, atau berkarya karena norma budaya yang menetapkan batasan-batasan tidak tertulis tentang “kesiapan”.

Pernyataan ini memicu pro-kontra. Sebagian melihatnya sebagai legitimasi untuk menentukan waktu sendiri dalam hidup. Sementara lainnya mengkhawatirkan bahwa keputusan seperti menikah muda bisa mengorbankan kesempatan pendidikan yang lebih tinggi. Di mana secara struktural justru perempuan butuhkan untuk merdeka secara sosial dan ekonomi.

Poin pentingnya adalah bahwa pilihan hidup, apakah itu menikah muda, melanjutkan pendidikan tinggi, atau menunda pernikahan demi studi, adalah hak setiap perempuan. Kebebasan ini hanya sesungguhnya kalau setiap pilihan itu bisa kita jalani dengan akses yang setara dan tanpa bias struktural.

Dampak Sosial dari Pembatasan Pendidikan Perempuan

Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa pembatasan akses pendidikan, terutama bila beriringan dengan praktik pernikahan dini, berdampak negatif pada pendidikan perempuan. Menurut penelitian, menikah atau memasuki ikatan keluarga pada usia muda sering kali berkorelasi dengan penurunan kelanjutan pendidikan, karena tanggung jawab baru seperti rumah tangga dan anak mengalihkan fokus dari studi.

Selain itu, data global menyatakan bahwa semakin lama seorang perempuan berada di bangku pendidikan, semakin kecil kemungkinan dia mengalami pernikahan dini. Sebaliknya: rendahnya tingkat pendidikan perempuan sering menjadi pendorong pernikahan usia muda.

Dampak lain dari pembatasan pendidikan perempuan adalah ketidaksetaraan jangka panjang dalam peluang ekonomi dan sosial. Ketika perempuan tidak mendapatkan akses penuh ke pendidikan tinggi, mereka cenderung mengalami keterbatasan dalam pasar kerja yang berkualitas. Lalu akses terhadap posisi kepemimpinan, hingga independensi ekonomi. Hal ini memperkuat ketimpangan gender yang sudah ada sejak lama.

Lebih jauh lagi, hambatan dalam akses pendidikan memperkuat stereotipe budaya yang menyiratkan bahwa perempuan cukup sampai jenjang tertentu saja. Bahkan saat norma hukum mengizinkan mereka menikah atau berkarier lebih awal. Padahal, pendidikan tinggi perempuan seharusnya menjadi alat pemberdayaan diri yang memperluas pilihan hidup, bukan membatasi.

Menata Ulang Relasi Pendidikan dan Pilihan Hidup Perempuan

Perdebatan publik tentang pilihan perempuan menikah di usia muda menunjukkan masih kuatnya asumsi bahwa pendidikan tinggi memiliki batas waktu tertentu bagi perempuan. Terutama setelah memasuki fase pernikahan.

Persoalannya bukan terletak pada pilihan menikah itu sendiri. Melainkan pada bias sosial yang kerap memosisikan pendidikan sebagai sesuatu yang boleh terhenti ketika perempuan kita anggap telah memenuhi peran domestik.

Pandangan semacam ini mempersempit makna pendidikan dan mengabaikan hak perempuan untuk terus bertumbuh secara intelektual sepanjang hidupnya.

Pendidikan tinggi seharusnya kita pahami sebagai ruang pembebasan yang memperluas kapasitas berpikir, kemandirian, dan kontribusi sosial. Tanpa harus kita pertentangkan dengan pilihan hidup personal. Dengan menata ulang relasi antara pendidikan dan pilihan hidup perempuan, masyarakat dapat bergerak melampaui dikotomi sempit yang selama ini membatasi masa depan perempuan itu sendiri.

Membuka akses pendidikan tinggi dan meruntuhkan bias gender terhadap perempuan bukanlah pekerjaan satu hari. Ini merupakan proses panjang yang melibatkan reformasi sosial, kebijakan publik, dan perubahan budaya.

Debat publik seperti yang muncul dari kasus perempuan yang menikah di usia 19 tahun membuka ruang refleksi penting. Bahwa setiap perempuan berhak memilih jalan hidup yang ia percaya, termasuk pendidikan dan rumah tangga. Tanpa terpaksa menanggalkan salah satunya karena tekanan sosial atau bias kultural.

Pendidikan tinggi bukan sekadar simbol prestise. Ia adalah alat pemberdayaan sejati, yang harus kita akses tanpa prasangka bahwa peran perempuan terbatas pada satu domain saja. Ketika perempuan kita beri akses pendidikan setara, pilihan hidupnya pun semakin bermakna dan masa depan bersama menjadi lebih inklusif. []

Tags: biasGenderkeadilanKesetaraanNikah mudaPendidikan Tinggi Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

Next Post

Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Next Post
Memanusiakan

Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0