Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

Lekatan nuansa Ramadan biasanya mengarah pada spritualitas dan kekhusyuan, sekonyong-konyong bersinggungan dengan potret kegentingan rumah tangga

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
7 Maret 2026
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
War Cerai

War Cerai

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari-hari Ramadan tidak melulu identik dengan kultum, ngabuburit, Tarawih, dan tadarus. Justru, pada satu waktu, publik gempar dengan potongan video sekumpulan orang mengantre dan menyesaki ruang tunggu pengadilan. Peristiwa terkonfirmasi terjadi di Pengadilan Agama Surabaya. Atas insiden ini, netizen menyebutnya “war cerai” yakni bentuk plesetan dari war takjil yang biasa kita jumpai di waktu-waktu menjelang berbuka puasa.

Lekatan nuansa Ramadan biasanya mengarah pada spritualitas dan kekhusyuan, sekonyong-konyong bersinggungan dengan potret kegentingan rumah tangga. Persangkaan membludaknya pasangan ingin bercerai di bulan Ramadan ini suatu kebetulan saja. Tuturan Humas PA Surabaya, Abdul Mustofa, mengatakan intensitas berjubel tersebut bukan fenomena musiman. Lalu lintas di PA Surabaya, lanjutnya, memang nyaris tak pernah sepi.

PA Surabaya menjadi lima besar dengan beban perkara tertinggi nasional. Itulah menjadi satu indikator mengapa provinsi Jawa Timur berada di posisi kedua memiliki angka perceraian terbanyak setelah Jawa Barat dengan total 83.208 perkara pada 2025. Efeknya, laporan Badan Pusat Statistik angka perceraian pada 2025 naik 12 persen dari tahun sebelumnya. Menakjubkan, bukan?

Ramadan dan perceraian adalah dua kosa kata baru bakal mencipta sejarah di ingatan masyarakat kita. Soalnya, sebagian dari kita merasa Ramadan sebagai bulan kegembiraan, sementara perceraian memiliki kesan keharuan. Walaupun dalam beberapa kasus, tak menutup kemungkinan bahwa perceraian justru menjadi jalan kebahagiaan bagi hubungan yang tak lagi sehat.

Walau “war cerai” memiliki kesan jenaka, rupanya menyimpan luka-luka tak biasa. Frasa pendek bernada satire itu juga membawa ingatan pada kita, memburu perceraian demi kemaslahatan tiap insan rasa-rasanya mesti diperjuangkan. Walaupun berat, semua itu berawal dari sebuah akad, sebuah ikatan suci bernama perkawinan.

Pusparagam Problem Perkawinan

Perkawinan dalam lintasan kesejarahan Indonesia kerap memberi kejutan dari pelbagai sisi. Seakan segala persoalan yang mengitarinya mustahil habis. Persoalan satu belum rampung, sudah ada perkara lain. Inilah kausa penyebab mengapa argumen, pendapat, opini, atau kritik terhadap perkawinan konstan muncul di sana-sini, termasuk esai ini.

Saking kompleksnya, perkawinan terlalu sederhana bilamana hanya disebut sebagai perikatan lahir-batin perempuan dan laki-laki. Dalam adat Jawa, Sumatra, dan Kalimantan (mungkin juga adat daerah lain) perkawinan bukan saja menyatukan dua individu, melain menyatukan dua keluaga besar (besan) agar terjalin keharmonisan hubungan. Kompleks bukan?

Sebagai suatu yang kompleks, praktiknya pun mendapat pelbagai pertimbangan. Dari kerumitan itu, sebagian masyarakat meyakini ada marwah keadat-budayaan yang harus tetap mereka jaga. Misalnya mitos pantangan perkawinan antara perempuan Sunda dan lelaki Jawa yang konon tak akan langgeng, penuh masalah, atau berakhir dengan perceraian.

Tragedi perkawinan berujung perceraian memang tidak bisa kita pukul lewat alasan tunggal, karena melanggar pantangan mitos tadi, misalnya. Zaman semakin modern, klasifikasi indikator perceraian semakin beragam dan berkembang. Berikut faktor perceraian tertinggi sampai terendah (data BPS tahun 2025): perselisihan dan pertengkaran terus menerus; ekonomi; meninggalkan salah satu pihak; kekerasan dalam rumah tangga; judi; mabuk; dihukum penjara; zina; murtad; poligami; madat; kawin paksa; dan disabilitas badan.

Kritik terhadap KUA

Pertanyaan mendasar muncul: mengapa faktor-faktor itu muncul dalam perkawinan? Banyak asumsi untuk menjawabnya, tapi barang kali sikap abai dalam menjiwai asas suci dalam tujuan perkawinan itu sendiri menjadi faktor utama. Tujuan perkawinan termaktub dalam penjelasan umum UU Perkawinan bahwa tujuan perkawinan bukan hanya membentuk keluarga (rumah tangga) bahagia, tapi juga “kekal”. Kekal menurut KBBI VI Daring bermakna tetap (tidak berubah, tidak bergeser) selama-lamanya; abadi; lestari.

Pemaknaan keduanya terejawantahkan dalam sikap saling membantu, melengkapi, dan menghargai. Untuk sampai pada taraf kesadaran kesalingan itu calon suami-istri mesti telah masak jiwa raganya untuk bisa melangsungkan perkawinan.

Sebagian calon mempelai apa sudah mencapai pada taraf memikirkan hal-hal itu sebelum betul-betul yakin memutuskan. Apakah muatan-muatan demikian dijelas-paparkan oleh lembaga yang berwenang mengurusi perkawinan, yakni KUA? Bukankah KUA hanya getol membekali calon-calon mempelai lewat yel-yel murahan bernama Tepuk Sakinah itu?

Kembali pada insiden di atas, bahwa “war cerai” memang hanya istilah iseng bikin-bikinan warganet. Namun, ia menjadi penggambaran nyata yang jujur terhadap kualitas perkawinan kita yang merosot. Anehnya di tengah arus kemerosotan ini, Kementerian Agama junto KUA dalam banyak kesempatan malah memasarkan perkawinan sebagai barang murah dan gampangan. Dalam anggapan mereka, bisa jadi perkawinan hanya dimaknai sederet hal-hal administratif belaka.

Kedua lembaga tersebut dengan rendah memandang calon-calon mempelai sebagai angka, sebab yang mereka butuhkan ialah statistik data demi pencapaian kinerjanya. Jauh dari kesadaran memikul pertanggungjawaban kehidupan perkawinan setelahnya. Akhirnya, yang terjadi ketika perkawinan itu di ujung tanduk ialah lembaga peradilan.

Jika siklus perkawinan hari ini (mungkin juga masa mendatang) tetap begini-begini saja, bukan tidak mungkin generasi-generasi muda berpikir dua kali untuk tertarik merealisasikan perkawinan impian mereka. Bayangan insiden “gampang kawin gampang cerai” bakal menjadi momok di pikiran mereka. Semenakutkan itu kahperkawinan? begitulah pertanyaan mendasar yang sulit generasi sekarang jawab.

Mengapa begitu? Karena generasi hari ini tidak memberi suri tauladan baik dalam menjaga keutuhan rumah tangga mereka. Begitu pun generasi masa lalu gagal mencontohkan betapa keutuhan keluarga adalah segalanya. Siklus ini bakal berlanjut dan terus memakan banyak korban, terutama perempuan, selama kesadaran tiap insan dalam memilih pasangan dan  mempersiapkan kualitas diri tidak mereka jaga.[]

Tags: Angka Perceraian TinggiKasus PerceraianMerayakan PerceraianperceraianSidang PerceraianWar Cerai
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

Next Post

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

2 Februari 2026
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Next Post
Hari Perempuan Internasional

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

No Result
View All Result

TERBARU

  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0