Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Keempat teks hadits di atas menegaskan ajaran-ajaran dasar yang bisa menjadi inspirasi perspektif kesalingan, baik yang positif—yaitu menghadirkan segala bentuk kebaikan—maupun yang negatif—yaitu menjauhkan segala bentuk keburukan.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
10 Maret 2026
in Hadits
A A
0
Gagasan Tentang Mubadalah

Gagasan Tentang Mubadalah

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mubadalah adalah gagasan tentang kerjasama dan kesalingan dalam sebuah relasi. Dalam konteks gender, relasi kerjasama yang dimaksud terutama adalah antara laki-laki dan perempuan sebagai dua subjek yang sama-sama utuh, sama-sama beriman, dan sama-sama bertanggung jawab membangun kehidupan.

Sebagaimana di dalam al-Qur’an, fondasi gagasan ini juga dapat ditemukan dalam berbagai teks hadis yang secara umum berbicara mengenai kerjasama, saling menolong, saling mencintai, saling menutup aib, dan tidak saling menzalimi satu sama lain, termasuk antara laki-laki dan perempuan.

Memang, sebagian besar adalah teks-teks yang bersifat umum yang mengajarkan prinsip kesalingan dan kerja sama dalam semua jenis relasi kemanusiaan. Tetapi, karena relasi gender merupakan relasi yang paling dasar, maka sudah seharusnya ia masuk dalam prinsip umum kesalingan tersebut.

  1. Saling mencintai sebagai bentuk keimanan

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ، وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ زِيَادَةٌ: أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ، وَفِي رِوَايَةِ النَّسَائِيِّ زِيَادَةٌ: مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنَ الْخَيْرِ، وَأَمَّا رِوَايَةُ أَحْمَدَ:  لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِلنَّاسِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.

Diriwayatkan dari A‎nas Ra., dari Nabi Muhammad Saw. yang bersabda, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga mencintai sesuatu untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” Dalam riwayat Muslim, ada tambahan, “(atau beliau bersabda) untuk tetangganya sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” Dalam riwayat an-Nasa’i, ada tambahan: “sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri dari hal-hal yang baik.” Sementara dalam riwayat Ahmad, redaksinya berbunyi, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kamu kecuali mencintai sesuatu untuk orang lain. Sebagaimana ia mencintai sesuatu itu untuk dirinya sendiri.” (Shahih Bukhari no. 13, Shahih Muslim no. 179, Sunan at-Tirmidzi no. 2705, Sunan an-Nasa’i no. 5034, Sunan Ibnu Majah no. 69, dan Musnad Ahmad no. 14083).

Hadits berikutnya:

عَنْ مُعَاذٍ بْنِ جَبَلٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَفْضَلِ الْإِيْمَانِ قَالَ أَفْضَلُ الْإِيْمَانِ أَنْ تُحِبَّ لِلهِ وَتُبْغِضَ فِى اللهِ وَتُعْمِلَ لِسَانَكَ فِى ذِكْرِ اللهِ قَالَ وَمَاذَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ وَأَنْ تُحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ وَتَكْرَهَ لَهُمْ مَا تَكْرَهُ لِنَفْسِكَ وَأَنْ تَقُولَ خَيْرًا أَوْ تَصْمُتَ.

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal Ra., ia bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang iman yang sempurna. Rasulullah Saw. menjawab, “Keimanan akan sempurna jika kamu mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah. Serta menggunakan lidah kamu untuk mengingat Allah.” Mu’adz bertanya, “Ada lagi, wahai Rasulullah?” Dijawab, “Ketika kamu mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana kamu mencintai sesuatu itu untuk dirimu sendiri, kamu membenci sesuatu untuk mereka sebagaimana kamu membenci sesuatu itu untuk dirimu sendiri, dan menyatakan kebaikan atau diam.” (Musnad Ahmad, no. 22558 dan 22560).

عَنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ رَجُلٍ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ خَبِّرْنِى بِعَمَلٍ يُقَرِّبُنِى مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُنِى مِنَ النَّارِ قَالَ تُقِيْمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتُحِبُّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْكَ وَتَكْرَهُ لَهُمْ مَا تَكْرَهُ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْكَ.

Dari Mughirah, dari ayahnya, dari seorang Sahabat, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, ceritakan padaku tentang perbuatan yang mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.’ Rasulullah menjawab, ‘Kamu dirikan shalat, membayar zakat, menjalankan haji ke Baitullah, berpuasa pada bulan Ramadan, mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana kamu mencintai sesuatu itu untuk dirimu, dan membenci sesuatu untuk mereka sebagaimana kamu membenci sesuatu itu terjadi pada dirimu.” (Musnad Ahmad, no. 16130).

Menegaskan Perspektif Mubadalah

Tiga teks hadits di atas menegaskan perspektif mubādalah. Teks-teks tersebut menggunakan ungkapan-ungkapan yang sangat jelas mengenai prinsip kesalingan sebagai bagian integral keislaman. Teks pertama, misalnya, hadits Anas bin Malik Ra. menegaskan ajaran kesalingan sebagai tolok ukur keimanan. Teks kedua, hadits Mu’adz bin Jabal Ra. juga menegaskan ajaran kesalingan sebagai bagian dari keimanan. Sebagaimana cinta Allah Swt., banyak berdzikir, dan berkata jujur.

Sementara, hadits ketiga memandang prinsip kesalingan sebagai amal yang akan mendekatkan seseorang pada surga dan menjauhkannya dari neraka. Perilaku kesalingan, kemudian dapat kita samakan dengan ibadah-ibadah utama: seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Kedua teks hadits terakhir menggunakan kata “an-nās”, sehingga kesalingan ini mestinya inklusif sesama manusia, bukan bersifat komunal yang eksklusif.

Jika teks pertama hanya membicarakan prinsip kesalingan positif, teks kedua dan ketiga memasukkan juga prinsip kesalingan negatif. Kesalingan positif adalah sikap menghormati orang lain, mencintai, dan bersedia menghadirkan segala kebaikan kepada orang lain. Sementara kesalingan negatif adalah sikap dan komitmen seseorang untuk menghindarkan orang lain dari segala keburukan, kebencian dan kekerasan. Bahkan kerusakan yang ia sendiri juga ingin terhindar darinya.

  1. Saling Menolong Satu Sama Lain

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra. Yang berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa melapangkan kesulitan orang yang beriman dalam hal urusan dunia. Maka kesulitannya di akhirat akan Allah lapangkan. Barangsiapa yang membantu seseorang yang sedang bernasib buruk, maka ia akan Allah permudah segala urusannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka aibnya akan Allah tutup baik di dunia dan akhirat. Allah akan selalu menolong seseorang yang selalu menolong orang lain.” (Shahih Muslim no. 7028, Sunan Abu Dawud no. 4948, Sunan at-Tirmidzi no. 1491, Sunan Ibnu Majah no. 230, dan Musnad Ahmad no. 7545).

عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا رَوَى عَنِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا.

Diriwayatkan dari Abu Dzarr Ra., dari Nabi Muhammad Saw., sebagaimana beliau meriwayatkan dari Allah Ta’ala bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku sendiri, dan Aku telah menetapkan haramnya (kezhaliman itu) di antara kalian. Maka janganlah kalian saling menzhalimi (satu sama lain).” (Shahih Muslim no. 6737).

Hadits berikutnya:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا، اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ، اَلتَّقْوَى هَا هُنَا-وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ-بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.

Abu Hurairah menuturkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki satu sama lain, saling mengelabui transaksi kalian, saling membenci, saling gosip di belakang, jangan pula seseorang di antara kalian membeli barang yang justru sedang orang lain sedang menawarnya, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara satu sama lain. Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhalimi, menelantarkan, dan merendahkan satu sama lain. Ketakwaan itu di sini—Rasulullah memberi isyarat ke dadanya sebanyak tiga kali. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.” (Shahih Muslim no. 6706, Musnad Ahmad no. 7842. Juga diriwayatkan dengan redaksi berbeda dalam Shahih Bukhari no. 2482, Sunan Abu Dawud no. 4895, dan Sunan at-Tirmidzi no. 1493).

عَنِ النُّعْمَانِ بْن بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِى تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.

Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir Ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling menyayangi, saling mencintai, dan saling mengasihi, mereka laksana satu tubuh. Yang jika salah satu anggotanya merintih kesakitan. Maka seluruh anggota tubuh yang lain akan merasakan demam dan tidak dapat tidur.” (Shahih Bukhari, no. 6079).

Inspirasi Perspektif Kesalingan

Keempat teks hadits di atas menegaskan ajaran-ajaran dasar yang bisa menjadi inspirasi perspektif kesalingan. Baik yang positif—yaitu menghadirkan segala bentuk kebaikan—maupun yang negatif—yaitu menjauhkan segala bentuk keburukan. Teks pertama, secara umum, menjelaskan kesalingan positif, yaitu mengenai saling tolong-menolong dan saling berbuat baik sesama muslim. Teks ini kemudian ia tutup dengan kalimat yang menginspirasi nilai kesalingan positif: “Allah akan selalu menolong seseorang yang selalu menolong orang lain.” Ini kalimat kesalingan yang tegas, jelas, dan inspiratif sebagai nilai dasar relasi antarsesama manusia. Kesalingan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain menyimpan garis transendental langsung dengan Allah Swt.

Sementara, hadits kedua menegaskan bahwa kezhaliman sebagai sesuatu yang ditentang Islam. Allah Swt. mengajarkan bahwa kezhaliman adalah sesuatu yang diharamkan atas diri-Nya juga antarsesama manusia. Dalam teks ini, ada kalimat yang menegaskan kesalingan negatif; yaitu “tidak boleh saling menzhalimi satu sama lain.”

Teks berikutnya juga penuh inspirasi kesalingan negatif; larangan saling mendengki, saling membenci, dan saling menjatuhkan. Substansinya adalah berupa ajaran dasar untuk tidak memperlakukan buruk antarsesama. Semua perilaku buruk ini bertentangan dengan prinsip dan nilai kesalingan dalam Islam. Perlakuan buruk ini, dalam perspektif kesalingan, berakar pada relasi yang timpang, hegemonik, dan otoriter.

Hadits dari Nu’man bin Basyir, teks terakhir, juga merupakan inspirasi nilai kesalingan dan kerja sama, dengan menamsilkan seluruh orang beriman sebagai tubuh yang satu, yang saling mencintai, saling mengerti, dan saling merasakan. Ketujuh teks hadits tersebut menjadi dasar dan inspirasi relasi kesalingan secara umum, yang tidak eksplisit mengenai relasi laki-laki dan perempuan. Teks-teks seperti ini masih banyak jumlahnya. []

Tags: GagasanHaditsMubadalahUmum
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

Next Post

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Next Post
Ramadan di Era Media Sosial

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

No Result
View All Result

TERBARU

  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”
  • Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0