Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Mengasuh Anak Sambil Bekerja? Tetap Bisa

Hasanudin Abdurakhman Hasanudin Abdurakhman
19 November 2022
in Kolom
0
Mengasuh Anak Sambil Bekerja? Tetap Bisa

Mengasuh Anak Sambil Bekerja? Tetap Bisa

48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Mengasuh anak sambil bekerja? Tetap bisa kok.  Saya mengenal banyak perempuan yang bertarung dalam hidup. Bentuk pertarungannya macam-macam. Tapi makna pertarungan mereka sama, menunjukkan bahwa mereka adalah manusia hidup.

Manusia yang hidup dengan marwah adalah manusia yang punya kehendak untuk diwujudkan, bukan sekadar hidup mengikuti arus waktu. Juga manusia yang mandiri, sanggup menghidupi diri sendiri, menerima berbagai jenis tanggung jawab untuk ditunaikan.

Kehormatan mereka terletak pada benasnya mereka dari ketergantungan, dan tunainya tanggung jawab yang dibebankan pada mereka.

Saya mengenal teman-teman saya yang dulu sekolah sampai S3 di Jepang. Ada yang tadinya ikut suami yang dapat beasiswa. Ia kemudian mencari kesempatan beasiswa juga. Lalu ia pun kuliah juga, sampai selesai S3.

Baca juga: Aku Bukan Sedang Membantu Istriku

Ada yang justru sebaliknya. Mereka dapat beasiswa, suaminya datang menemani. Kemudian mereka kuliah bersama, sama-sama menyelesaikan program doktoral.

Ada juga yang memang hanya dia saja yang kuliah. Suaminya ikut ke Jepang untuk menemani. Kok mau? Kenapa tidak? Apa salahnya? Inilah orang-orang yang sudah mampu membebaskan diri dari kebodohan partiarki.

Suami-suami mereka tidak berpinsip bahwa perempuan harus tinggal di rumah saja. Juga tidak menganggap bahwa perempuan tidak boleh lebih tinggi gelar dan kedudukannya. Mereka adalah suami-suami yang bangga dengan pencapaian istri mereka.

Tidakkah para suami itu harus bekerja? Mereka punya berbagai cara untuk menunaikan hal itu. Ada yang tetap bekerja secara remote.

“Ini zaman teknologi. Saya tidak harus berada di tempat tertentu untuk bekerja,” kata seorang dari mereka.

Ia adalah akuntan. Ia mengelola sebuah firma akuntansi bersama rekan-rekannya. Data dikirim dari Jakarta, ia mengolahnya di Jepang, dan mengirimnya kembali setelah selesai dikerjakan.

(Baca juga: Ayah Jangan Gengsi Memandikan Anak)

Suami yang lain, konsultan engineering, juga begitu. Ia kerjakan pekerjaannya dari jauh.

Tapi ada teman saya dari Malaysia, ia berhenti kerja untuk menemani istrinya. Tidakkah sayang dengan pekerjaan dan karirnya? “I am a qualified engineer. I can find other jobs when I get back,” katanya.

Para perempuan itu berjuang mengejar mimpi mereka. Memanfaatkan potensi yang dianugerahkan Tuhan kepada mereka. Tanpa mengabaikan tugas-tugas mereka sebagai ibu dan istri. Mereka tetap melayani suami dan mengasuh anak.

Perhatikan makna melayani di sini. Suami dan istri itu saling melayani. Bukan hanya satu pihak yang melayani, yang lain dilayani.

Ketika istri sedang kuliah, suami berperan mengasuh anak. Juga menyediakan kebutuhan di rumah. Istri tetap terlibat di situ. Prinsipnya bersama menunaikan tanggung jawab, bukan saling melemparkannya.

Ada yang hamil di Jepang. Ia dan suaminya sama-sama kuliah. Saat melahirkan ia cuti beberapa bulan. Setelah itu ia kembali kuliah, anaknya dititipkan di day care. Tuh, kan, anaknya ditelantarkan. Siapa bilang itu menelantarkan?

Sang anak mendapat pengasuhan dari orang profesional. Mereka tahu betul cara mengasuh anak. Mereka melakukannya dengan penuh tanggung jawab.

Setelah sang ibu pulang dari kampus, ia kembali melaksanakan tanggung jawabnya yang tadi ia amanahkan pada orang lain. Ini poin terpenting. Ia tetap berprinsip bahwa mengasuh anak adalah tanggung jawabnya secara penuh.

Ia tidak lari dari tanggung jawab itu. Ia hanya menitipkannya untuk dikerjakan orang lain sementara waktu.

Baca juga: Memahami Kodrat dan Konstruksi Sosial

Yang keberatan soal itu, cobalah baca kembali sejarah Nabi. Beliau dititipkan kepada Halimah untuk disusui, dan diasuh oleh Halimah sampai berusia 5 tahun. Yang demikian saja tidak masalah, kenapa menitipkan anak di day care harus jadi masalah?

Bagaimana dengan ASI? Saya mengenal banyak perempuan yang memberikan ASI ekslusif meski mereka bekerja. Mereka rajin secara rutin memompa ASI di tempat kerja, menyimpannya di lemari es dan membawanya pulang. Semua bisa ditunaikan kalau Anda cerdas dan punya komitmen.

Tapi kan di sini dititipkan pada pembantu. Nah, itu yang harus dibenahi. Kita tidak menutup mata pada kenyataan bahwa ada banyak orang menitipkan anak pada pembantu yang tidak kompeten. Tapi juga tidak bisa dipungkiri, ada banyak pembantu yang kompeten.

Yang justru harus diperjuangkan adalah hal-hal seperti ini, yaitu dukungan bagi perempuan. Sediakan day care yang baik. Fasilitasi tempat-tempat kerja dengan fasilitas pengasuhan.

Ada teman saya dulu yang punya ruangan untuk anak-anak dan bayi di perusahaannya. Mereka ditunggui oleh baby sitter, selagi para ibu bekerja di ruang sebelah. Tiba saat menyusui, sang ibu datang ke ruangan itu.

Baca juga: Membangun Surga Rumah Tangga dengan Prinsip Kesalingan

Ketimbang mencela, menuduh para perempuan mengabaikan anak, saya lebih suka mendorong untuk mencarikan solusi dan dukungan bagi mereka.

Dukungan harus diberikan oleh para laki-laki, tanpa khawatir bahwa peran mereka sedang dirampas oleh kaum perempuan.

Sebaliknya, apakah bekerja itu berarti harus bekerja kantoran? Tidak. Tadi saya tulis soal laki-laki yang menemani para istri tanpa melalaikan pekerjaan. Mereka mengerjakan pekerjaan secara remote.

Perempuan juga bisa memilih cara ini kalau mau. Ini zaman teknologi. Orang di Indonesia bisa menerima pekerjaan dari Singapura atau Amerika, dan mengerjakannya di rumah sambil mangku anak.

Itu memang hanya bisa dilakukan oleh orang dengan kompetensi tertentu. Nah, tugas kita adalah mendorong agar perempuan untuk punya kompetensi hebat. Bukan mendorong mereka untuk tidak belajar, dengan dalih kodrat.

Demikian penjelasan terkait mengasuh anak sambil bekerja? Tetap bisa. Semoga penjelasan mengasuh anak sambil bekerja bermanfaat bagi kita semua. [Baca juga: Mengasuh Anak Tanggung Jawab Siapa?]

Tags: anakayahbekerjafleksibelGenderhamilIbuislammenyusuiperanteknologi
Hasanudin Abdurakhman

Hasanudin Abdurakhman

Terkait Posts

Pinjol
Pernak-pernik

Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

15 September 2025
Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Anak
Pernak-pernik

Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

14 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Nabi Muhammad dalam
Hikmah

Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

12 September 2025
Pendidikan Adil Gender
Pernak-pernik

Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

13 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID