• Login
  • Register
Minggu, 4 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Berangkat dari Pengalaman Perempuan Menuju Keadilan Hukum

Dalam konteks keadilan hukum, kita dapat melihat ketiadaan empati pada korban misalnya pada kasus perkosaan. Tidak sedikit orang menyalahkan perempuan korban sebagai penyebab terjadinya perkosaan

Siti Rofiah Siti Rofiah
05/09/2022
in Personal
0
Keadilan Hukum

Keadilan Hukum

309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di kuliah Pengantar Ilmu Hukum seorang mahasiswi bertanya: “Bu, bagaimana caranya berlatih agar kita terbiasa menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam penerapan keadilan hukum? Sebab banyak hukum yang wajahnya tidak manusiawi, masa ada seorang ibu yang mereka tahan karena mencuri susu di supermarket terpaksa membawa anak balitanya ke penjara?”

Mendapat pertanyaan itu dalam hati rasanya senang sekali. Pertanyaan-pertanyaan kritis keadilan hukum macam ini penting dan sangat bagus menjadi pemantik diskusi.

Sesaat kemudian ingatan saya langsung tertuju pada penjelasan Bu Nur Rofiah tentang kondisi khas biologis dan sosiologis perempuan yang membuat perempuan menjadi rentan.

Secara biologis, perempuan memiliki organ reproduksi yang berbeda dengan laki-laki. Karena perbedaan itu, maka fungsi reproduksinya juga berbeda. Perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Sementara laki-laki tidak sama sekali memiliki pengalaman itu semua.

Daftar Isi

    • Pengalaman Biologis Perempuan
  • Baca Juga:
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
    • Mewujudkan Keadilan Hukum bagi Korban
    • Dengarkan Pengalaman Perempuan!

Pengalaman Biologis Perempuan

Rentetan pengalaman biologis yang hanya perempuan alami, sementara laki-laki tidak mengalaminya ini, kemudian menimbulkan anggapan bahwa ini bukan masalah kemanusiaan melainkan masalah perempuan saja. Jika ada gangguan-gangguan, pelanggaran terhadap pemenuhan hak-hak tubuh perempuan, hak-hak reproduksi perempuan, bahkan kejahatan terhadap tubuh perempuan, maka dianggap ini hanya masalah perempuan, bukan masalah kemanusiaan.

Baca Juga:

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Maka jangan heran ketika terjadi kasus perkosaan biadab yang menimpa Yuyun sampai meninggal dunia, hebohnya sebentar saja kemudian berlalu.

Selain pengalaman bilogis, perempuan juga memiliki pengalaman sosiologis yang berbeda, apalagi dalam kultur patriarki yang man centered. Perempuan sering disisihkan, anggapannya kurang cakap, kurang kontributif, dianggap genit, mengganggu, matre, lemah, sebagai sumber maksiat, dan banyak anggapan-anggapan negatif lainnya. Sehingga berdampak pada keseluruhan hidup perempuan.

Dalam bahasa kerennya, perempuan mengalami stereotip, stigmatisasi, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan. Atau ketidakadilan gender. Ketidakpahaman terhadap pengalaman biologis dan sosiologis perempuan ini membuat orang kemudian tidak berempati pada pengalaman perempuan. Parahnya tidak hanya ketiadaan empati, banyak juga yang memposisikan perempuan korban sebagai sumber permasalahan.

Mewujudkan Keadilan Hukum bagi Korban

Dalam konteks keadilan hukum, kita dapat melihat ketiadaan empati pada korban misalnya pada kasus perkosaan. Tidak sedikit orang menyalahkan perempuan korban sebagai penyebab terjadinya perkosaan. Mereka semua bilang jika perempuan itu genit, menggoda, disalahkan karena pakaiannya minim. Lalu kita abai terhadap kebutuhan korban untuk mendapatkan perlindungan, keadilan apalagi pemulihan akibat trauma.

Anggapan ini tidak hanya datang dari masyarakat, aparat penegak hukum pun banyak yang demikian. Tidak sedikit hakim yang menunjukkan sikap atau mengeluarkan pernyataan yang merendahkan, menyalahkan dan/atau mengintimidasi perempuan korban.

Korban anggapannya pemberi peluang terjadinya perkosaan, atau mereka pertanyakan kenapa tidak berusaha melawan. Sudut pandang yang hakim gunakan adalah sudut pandang non korban yang tidak memahami situasi, pengalaman dan perasaan korban. Sudut pandang pandang khas patriarkhi yang melihat perempuan hanya sebagai objek seksual.

Dengarkan Pengalaman Perempuan!

Lebih jauh, pengabaian terhadap pengalaman perempuan akan semakin menjauhkan kita dari keadilan substantif. Seorang ibu terpaksa mencuri susu karena dalam kultur sosial kita, perempuanlah yang berperan sebagai penanggungjawab makanan keluarga.

Oleh karena itu perempuan miskin menjadi kelompok yang amat rentan karena kebutuhan dasar mereka tidak tercukupi sedangkan bantuan pemerintah sering tidak tepat sasaran. Yang tak kalah miris, di beberapa daerahkita itemukan, saat covid kemarin ada keluarga yang tidak terdata sebagai penerima bantuan karena dalam kartu keluarga kepala keluarganya adalah seorang perempuan.

Akhirnya, menjawab pertanyaan mahasiswa tadi. Salah satu dari sekian banyak cara agar kita terbiasa menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam penerapan keadilan hukum adalah belajar mendengarkan, belajar berempati dengan cara memvalidasi pengalaman perempuan dan/atau korban.

Bukan karena kita tidak mengalami maka masalah itu tidak ada, dianggap tidak penting dan kita bisa begitu mudah mengabaikannya. Karena itu kita harus mendengarkan pengalaman perempuan untuk mewujudkan keadilan hukum di negeri ini. []

Tags: GenderHakimhukumKeadilan HakikiKesetaraanPengalamanperempuan
Siti Rofiah

Siti Rofiah

Pengasuh PP Al-Falah Salatiga Jawa Tengah Alumni DKUP Fahmina Institute

Terkait Posts

Gaya Hidup Minimalis

Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

3 Juni 2023
Korban Kekerasan Seksual

Laki-laki Bisa Menjadi Korban Kekerasan Seksual

1 Juni 2023
Nilai Perempuan

Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part II

31 Mei 2023
Bidadari Surga

Bolehkah Kita Semua Memimpikan Bidadari Surga?

30 Mei 2023
Women's March Jakarta

Women’s March Jakarta 2023: Sudahi Bungkam, Lawan!

30 Mei 2023
Nilai Perempuan

Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part I

27 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkembangan Islam di Gorontalo

    Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist