Mubadalah.id - Jika merujuk fikih klasik, sebagaimana dijelaskan dalam bab dua, memang membolehkan anak yang belum dewasa untuk dipekerjakan. Syaratnya,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam fikih, ayat dan hadits tentang kewajiban nafkah hanya kepada orang dewasa, ayah dan atau ibu. Seperti QS....
Read moreDetailsMubadalah.id - Gus Achmad Dhofir Zuhry menjelaskan bahwa dalam redaksi Al-Quran, kata Ibu dimaknai dalam berbagai perspektif. Pertama, dalam Al-Qur’an...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam berbagai teks hadits, Nabi Muhammad Saw memandang penting bekerja bagi setiap orang untuk memenuhi kebutuhan diri, maupun...
Read moreDetailsMubadalah.id - Sekalipun usia pernikahan sudah ditetapkan dalam undang-undang oleh hampir seluruh negara Islam, namun praktik pernikahan anak di bawah...
Read moreDetailsMubadalah.id - Kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan amanah sebagai khalifah ini sangat diperlukan, baik dalam kehidupan masyarakat, negara,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Setiap manusia, sebagaimana makhluk lainnya, sejak lahir mempunyai status melekat sebagai hamba Allah. Namun demikian, berbeda dengan makhluk...
Read moreDetailsMubadalah.id - Istilah sakinah, mawaddah, wa rahmah cukup populer di Indonesia. Ia sering muncul dalam kartu undangan perkawinan, dan doa-doa...
Read moreDetailsMubadalah.id - Setiap perbuatan seorang Muslim, termasuk perkawinan, selalu mengandung aspek ibadah jika dilakukan atas dasar keyakinan bahwa Allah mengizinkan,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Menikah itu tak hanya suka dan gembira, tapi juga harus kokoh dan mulia. Pernikahan dapat disebut sebagai pernikahan...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0