• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jika Tidak Keras, Apa Bukan Kekerasan Seksual?

Diam tanpa melakukan apapun sudah bukan pilihan lagi. Menerapkan zero tolerance adalah keniscayaan, dan calling out harus selalu konsisten dilakukan.

Masithoh Azzahro Lutfiasari Masithoh Azzahro Lutfiasari
26/03/2021
in Publik
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa malam yang lalu, ingatan-ingatan tentang masa remaja saya muncul ke permukaan setelah membaca beberapa artikel mengenai kekerasan seksual di lingkungan institusi pendidikan. Salah satunya adalah tentang seorang guru yang beberapa kali kedapatan ‘iseng’ menarik tali beha di bagian punggung teman-teman perempuan saya, saat beliau berjalan keliling kelas mengecek tugas para murid. Pada waktu itu, respon yang umum dari para korban hanya berupa, “Aduh, sakit, Pak!”, lantas diiringi dengan gelak tawa para murid laki-laki yang menganggap keisengan guru tersebut merupakan sebuah tontonan yang menghibur.

Lalu, ingatan lain sewaktu saya masih kelas 4 SD menyusul keluar, tentang momen di mana seorang laki-laki berusia 20-an yang tidak saya kenal berkata, “Wih, kamu cantik banget pake make-up gini! Kayak udah gede.” Pandangan matanya genit dan menyeramkan.

Malam itu saya memang akan menampilkan tarian dan nyanyian pada acara perayaan 17 Agustus di kampung, makanya saya harus berdandan dan mengenakan kostum yang cukup pendek yang dibalut dengan stocking warna hitam. Setelah mendapat komentar creepy tersebut, saya langsung berlari mencari kakak asuh saya.

Dua kejadian di atas mungkin terkesan remeh di masa itu, bukan sesuatu yang patut dirisaukan apalagi diadukan ke orangtua untuk ditindaklanjuti. Namun pada saat kesetaraan gender dan isu kekerasan seksual ramai diperjuangkan seperti sekarang ini, sudahkah kita secara konsisten menggugat kejadian-kejadian yang dulu dianggap remeh seperti ini? Ataukah kita masih memandangnya sebelah mata, tidak menanggapinya sebagai tanda dari ketimpangan relasi kuasa antar laki-laki dan perempuan di masyarakat?

Menurut “15 Bentuk Kekerasan Seksual: Sebuah Pengenalan” yang didesain oleh Thoeng Sabrina dari Universitas Bina Nusantara untuk Komnas Perempuan, salah satu dari bentuk kekerasan seksual adalah pelecehan seksual. Hal ini meliputi tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Termasuk juga menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa dua contoh yang telah disampaikan di atas memenuhi definisi pelecehan seksual. Meski tidak dengan kekerasan yang menyakitkan, juga tidak meninggalkan luka fisik yang serius atau trauma mendalam, bentuk-bentuk pelecehan seksual seperti ini tetap memerlukan tanggapan yang serius.

Ketika salah satu dari kita mengalami pelecehan seksual, melakukan perlawanan sangat dianjurkan. Hal yang paling mudah dilakukan adalah berteriak, marah, atau menegur dengan keras. Sebisa mungkin kita harus menarik perhatian sekitar agar pelaku berada di posisi tidak berkuasa. Saya selalu kagum saat membaca cerita-cerita di mana korban pelecehan seksual mampu melawan pelaku, baik dengan ucapan yang berani atau dengan tindakan fisik yang cukup menimbulkan efek jera.

Jika sudah terlanjur mengalami pelecehan seksual tanpa sempat melawan, hal yang pertama harus dilakukan adalah bercerita kepada orang lain yang terpercaya. Orang-orang terdekat kita bisa menjadi pilihan, jika kita masih ragu untuk melapor ke pihak berwenang. Para penyintas berhak mendapatkan banyak support dan pendampingan yang dapat mengakomodir pemulihan dari rasa tidak nyaman yang kita alami.

Tentu akan selalu lebih baik mencegah daripada mengobati, khususnya dalam konteks kekerasan seksual. Upaya preventif kecil yang bisa kita lakukan adalah melakukan kampanye terus-menerus melalui media sosial pribadi untuk meningkatkan kesadaran lingkungan sekitar kita tentang jenis-jenis kekerasan seksual.

Postingan instagram dan story atau bahkan tweets kita bisa menyebar dalam waktu singkat di zaman serba cepat sekarang ini, sehingga informasi tentang apa saja bentuk-bentuk pelecehan seksual bisa lebih mudah meluas. Dengan ini, diharapkan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat juga menguat.

Relasi kuasa yang timpang antar gender juga menjadi akar dari terjadinya pelecehan seksual. Hal inilah yang harus kita gugat terus-menerus. Yang harus selalu diingat adalah bahwa pelaku bukan penguasa ruang publik maupun ruang privat kita, kita tidak harus tunduk pada kontrol yang mereka tunjukkan atau lakukan. Diam tanpa melakukan apapun sudah bukan pilihan lagi. Menerapkan zero tolerance adalah keniscayaan, dan calling out harus selalu konsisten dilakukan. []

Tags: Kekerasan seksualperempuanSahkan RUU PKSstop kekerasan terhadap perempuan
Masithoh Azzahro Lutfiasari

Masithoh Azzahro Lutfiasari

Terkait Posts

Mas Pelayaran

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

13 Juli 2025
Perempuan dan Pembangunan

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

12 Juli 2025
Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Negara Inklusi

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Humor Kepada Difabel

Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID