Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kasus KDRT Public Figure: Membumikan kembali Lima Pilar Penyangga Kehidupan Rumah Tangga

Dari Lesti kita belajar, perempuan hari ini harus mandiri secara ekonomi, agar tidak bergantung pada sosok yang telah tega mencederai janji suci

Aslamiah Aslamiah
3 Oktober 2022
in Keluarga
0
Kasus KDRT

Kasus KDRT

609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Publik geger dengan pemberitaan adanya kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang dialami oleh penyanyi dangdut kondang Lestiani yang memiliki nama panggung Lesti Kejora, pada 28 September 2022. Kita ketahui Lesti melaporkan suaminya yakni Rizky Billar atas kekerasan yang ia alami pada Rabu dini hari.

Tidak sedikit netizen menyayangkan kejadian tersebut, yang publik tahu bahwa selama ini rumah tangga Lesti dan Billar penuh dengan romantisme dan keharmonisan. Kalimat itu bisa kita jumpai pada postingan sosial media keduanya. Bahkan postingan terakhir milik akun Rizky Billar sedang menikmati dinner time bersama Lesti dengan caption “@lestykejora makannya pasti tremor hihi”.

Persoalan rumah tangga LK dan RB menjadi trending topic di beberapa platfrom media sosial. Hingga bukti pelaporan yang di terima Polda Metro Jaya tersebar luas di media. Beberapa cuitan yang muncul salah satunya yakni “Ini akibatnya jika dijodohin netizen”, artinya ada asumsi bahwa bersatunya LK dan RB bukan karena berdasar dengan cinta kasih, namun ada attensi dan kepentingan di balik itu.

Kronologi

Sebagian masyarakat menganggap susksesnya RB hari ini tidak lain karena menikahi penyanyi kondang LK yang kemudian namanya terangkat di jagat raya. Setelah muncul beberapa video podcast dan video ramalan lain sebelum mereka bersama akhirnya menjadi kenyataan. Isi ramalan tersebut akan ada orang ketiga dalam rumah tangga yang dibawa oleh pihak laki-laki.

Pada akhirnya, pihak LK-RB tidak mampu menangkis narasi-narasi ramalan yang beredar. LK akhirnya melaporkan suaminya karena KDRT akibat perselingkuhan yang RB lakukan. “Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan dilakukan berulang-ulang.” Begitu isi laporan uraian singkat kejadian.

Indonesia sebagai negara hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila, dalam rangka melindungi setiap hak dan kebebasan individu. Maka kemudian ada aturan hukum tentang KDRT sebagai bentuk perlindungan warga negara di lingkup rumah tangga.

UU PKDRT

Dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kita artikan sebagai setiap perbuatan terhadap seseorang, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga. Termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Selanjutnya bagaimana sebenarnya islam mengatur hubungan suami-istri yang kemudian menjadi pilar visi-misi bersama? Merujuk pada ayat-ayat al-quran ada beberapa hal yang perlu menajdi pondasi dan berelasi dengan menggunakan kacamata mubadalah maka akan ada lima hal yang perlu kita praktikkan.

5 Pilar Perkawinan

Pertama, komitmen pada ikatan janji yang kokoh sebagai amanah Allah yang mesti kita jaga dalam keadaan apapun (mitsaqon ghalizhan, QS. An-Nisa:21). Istri telah menerima perjanjian yang kokoh dari laki-laki yang menikahinya yang kemudian mereka wujudkan dengan adanya akad nikah. Akad nikah itu yang kemudian kita sebut sebagai mandat dari Allah. Sebab berupa janji yang respirokal, maka berlaku bagi kedua belah pihak menjadi aktor aktif dalam menjaga komitmen janji suci.

Kedua, prinsip berpasangan dan berkesalingan (zawj, QS. Al-baqarah:187, Ar-rum:21) berlaku konsep “garwo” atau sigare jiwo dalam bahasa Jawa. Artinya dengan keutuhan jiwanya masing-masing, suami-istri menjadi pelengkap keduanya untuk saling bekerjasama. Perempuan tidak hanya mendapat sematan “konco wingking” namun menjadi teman melangkah bersama dalam menghadapi persoalan. Hunna libsasun lakum wa antum libaasun lahunna yaitu suami menjadi pakaian istri dan sebaliknya.

Ketiga, saling memberi rasa aman dan kenyamanan/kerelaan (taradhin, QS. Al-baqarah:233) dalam rumah tangga terciptanya kehidupan surgawi yang memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi keduanya. Hadits yang menyatakan ridla Allah adalah ridla suami secara mubadalah harus kita pahami juga bahwa suami akan masuk surga jika memperoleh kerelaan sang istri.

Keempat, saling memperlakukan dengan baik (mu’asyaroh bil ma’ruf, QS. An-nisa:19) ayat ini ditujukan kepada laki-laki dengan menggunakan bahasa mudzakkar (laki-laki). Anggapannya laki-laki yang memiliki kewenangan dan berpotensi menguasai tubuh perempuan diajak untuk meninggalkan kebiasaan buruk masa jahiliyah. Menuntut untuk membiasakan berperilaku baik kepada istri dan sebaliknya. Sejatinya bentuk kekerasan apapun dalam rumah tangga maupun publik sektor tidak kita benarkan dan mencederai kemanusiaan atas nama agama.

Kelima, saling berembuk dan berdialog, yang kemudian adanya komunikasi asertif antara kedua belah pihak (musyawarah, QS. Al-Baqarah:233). Adanya status dalam Kartu Keluarga yang seringkali suami menjadi kepala rumah tangga tidak jarang akhirnya menguasai dan memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan.

Tak ada Pembenaran untuk Kekerasan

Semestinya tidak ada yang lebih unggul dan mendominasi salah satu pihak, semuanya memiliki akses dan peluang yang sama menjadi manusia bertaqwa dan mashlahah bagi sesama. Inilah pentingnya tidak hanya menjadi suami-istri tetapi menjadi teman dan pendengar yang baik bagi keduanya.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua laki-laki dan perempuan untuk sama-sama menghargai keberadaan keduanya. Menjadi pelajaran bagi semua, bagi yang sudah ataupun yang belum menikah bahwa tak ada pembenaran untuk kekerasan dalam situasi apapun. Terjalinnya proses komunikasi yang baik dan sama-sama menjaga dari perbuatan yang merugikan pihak lain.

Dari Lesti kita belajar, perempuan hari ini harus mandiri secara ekonomi, agar tidak bergantung pada sosok yang telah tega mencederai janji suci. Memperjuangkan nilai-nilai spiritual dan juga keberanian yang setiap harinya terus kita pupuk agar tumbuh subur dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Ada satu kalimat penutup dari sosok feminis muslim, Kalis Mardiasih “Terkadang pertanyaan kenapa kamu suka dia menjadi penting untuk dijawab sejelas-jelasnya. Jawaban itu menjadi ukuran seberapa jauh mengenali orang yang akan hidup bareng kita, betul menyadari apa yang kita butuhkan dan apa kita bisa menjadi apa yang dia butuhkan. Tidak bisa cinta ya cinta aja.” []

 

Tags: KDRTkeluargaLesti KejoraRizki Billarrumah tanggaUU PKDRT
Aslamiah

Aslamiah

Seorang pembelajar di akar rumput, berfokus pada gender dan pembangunan sosial yang inklusif

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID