Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Peran Politik Perempuan

Dalam sejarah Islam, banyak juga tokoh-tokoh perempuan yang memiliki peran penting dalam urusan politik, penyebaran dan tradisi keilmuan Islam

Ega Ardiansyah by Ega Ardiansyah
8 Juni 2024
in Publik
A A
0
Peran Politik Perempuan

Peran Politik Perempuan

14
SHARES
691
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Budaya patriarki merupakan budaya yang membuat perempuan menjadi kaum yang kita anggap sebelah mata di lingkungan sosial. Masih banyak masyarakat Indonesia yang menganut budaya itu. Hal ini bisa teridentifikasi dari masih banyaknya kekerasan-kekerasan yang perempuan alami. Entah kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan lain-lain.

Kekerasan-kekerasan itu menjadi bukti bahwa masih banyak masyarakat yang mengabaikan hak-hak kaum perempuan. Baik haknya di lingkungan sosial, keluarga bahkan politik. Namun, tidak sedikit juga masyarakat yang memang melihat keadilan atau kesetaraan hak dalam peran politik perempuan itu penting.

Di lingkungan cendekiawan muslim Indonesia, ada nama KH. Husein Muhammad, KH. Faqihuddin Abdul Kadir, dan termasuk guru saya, Mamang Haerudin yang menjadi garda terdepan pembela hak-hak kaum perempuan.

Perempuan di Ranah Politik

Di lingkungan politik Indonesia, kita perlu menyambut gembira adanya peraturan yang menganjurkan agar keterwakilan kaum perempuan di lembaga legislatif mencapai 30 persen.

Meski dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin keterwakilan itu masih jauh dari harapan, setidaknya aturannya telah mencerminkan bahwa pemerintah memang serius untuk melibatkan kaum perempuan dalam berbagai ranah kenegaraan termasuk politik.

Keterwakilan kaum perempuan dalam ranah politik sangat penting. Ada empat hal yang melatarbelakanginya, Pertama, supaya prinsip keadilan bagi laki-laki dan perempuan dalam suatu negara bisa terwujud. Kedua, menawarkan model peran keberhasilan politisi perempuan.

Ketiga, guna mengidentifikasi kepentingan-kepentingan khusus perempuan yang tidak terlihat. Terakhir, untuk menekankan adanya perbedaan hubungan perempuan dengan politik sekaligus menunjukkan kehadirannya dalam meningkatkan kualitas perpolitikan.

Kepemimpinan Politik Perempuan

Ada banyak contoh yang bisa meyakinkan kita bahwa keterlibatan perempuan di lingkungan politik memang penting dan terbukti bisa menciptakan perubahan yang positif. Kita bisa melihat bagaimana mantan Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, berhasil membuat negaranya aman dari dampak negatif pandemi Covid-19.

Di Indonesia, kita bisa melihat Megawati Soekarno Putri dalam urusan kepemimpinan politik. Megawati merupakan satu-satunya presiden perempuan Indonesia. Ada banyak pencapaiannya ketika menjadi presiden. Di samping itu, dalam urusan ini kita bisa melihat Khofifah Indar Parawansa selama menjadi Gubernur Jawa Timur.

Khofifah merupakan Ketua Umum Muslimat. Salah satu Badan Otonom (Banon) organisasi masyarakat Islam Nahdatul Ulama (NU). Dalam Pilkada bulan November 2024 nanti, Khofifah akan kembali maju menjadi calon gubernur bersama Emil Dardak.

Dalam sejarah Islam, banyak juga tokoh-tokoh perempuan yang memiliki peran penting dalam urusan politik, penyebaran dan tradisi keilmuan Islam. Misalnya saja Siti Aisyah, istri Nabi Muhammad Saw. Dia pernah memimpin pasukan dalam peperangan melawan Ali bin Abi Thalib. Siti Asiyah juga menjadi guru dari para ulama terkemuka lain. Mereka diantaranya Ibrahim al-Taimi, Thawus, al-Sya’bi, Sa’id bin al-Musayyab, Sulaiman bin Yasar, Ikrimah dan lain-lain.

Selain Siti Aisyah, sejumlah perempuan yang juga ulama adalah Ummu Salamah binti Abi Umayyah, Hafshah binti Umar, Asma binti Abu Bakar, Ramlah binti Abi Sufyan, Fatimah binti Qais dan lain-lain.

Ada juga nama Sayyidah Nafisah, Sayyidah Nizam, Fakhr al Nisa dan Qurrah al ‘Ain yang dikenal sebagai ulama perempuan yang cerdas dan alim. Lalu ada seorang ulama perempuan paling populer di kalangan para sufi, Rabî’ah al-Adawiyah (801 M) yang kemudian menjadi icon mazhab ‘cinta’ dalam sufisme.

Meningkatkan Peran Politik Perempuan

Lalu bagaimana caranya supaya keterwakilan dan keterlibatan perempuan di lingkungan politik Indonesia bisa meningkatkan dan optimal (sampai 30 persen)? Aturan yang membuka akses ke lingkungan politik sudah ada, jadi, hal ini menjadi tugas pemerintah dan partai politik untuk berusaha mewujudkannya.

Bagi individu perempuan di lingkungan masyarakat, meningkatnya kesadaran sebagian masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan adanya akses yang memudahkan mereka masuk ke ruang publik harus dimanfaatkan dengan baik.

Kaum perempuan harus bisa membuat dirinya layak dan berkualitas. Akses ke dunia pendidikan harus digunakan dengan maksimal untuk meningkatkan wawasan dan meningkatkan kualitas diri. Yang jelas, keterlibatan perempuan di ruang publik, di lingkungan politik dan seterusnya sangat penting.

Saya merupakan orang yang setuju dengan anggapan itu dan juga mendorong kaum perempuan yang ada di desa untuk terlibat di ruang publik. Saya anjurkan teman-teman muda perempuan di desa untuk semangat menimba ilmu di lembaga pendidikan sampai setinggi mungkin, mendorong mereka ikut organisasi dan berprestasi.

Peran politik tidak hanya bisa dilakukan oleh kaum laki-laki. Pemimpin juga tidak menjadi hak laki-laki saja. Perempuan pun bisa dan berhak. Tapi bagaimana dengan keterangan-keterangan agama yang terkesan membatasi pergerakan kaum perempuan di ruang publik bahkan menempatkannya sebagai bawahan laki-laki?

Fikih Perempuan

Terkait teks agama yang membatasi peran perempuan misalnya dalam hadis Bukhari nomor 4425, diriwayatkan dari Abu Bakrah berkata:

“Allah menjagaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah SAW pada perang Jamal yakni tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang kuda guna berperang bersama mereka”.

Abu Bakroh meneruskan: Saat Kaisar Persia mati, Rasul bersabda: “Siapa yang menjadi penggantinya?” Mereka menjawab: Putrinya. Lalu Nabi pun bersabda: “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan.”

Sebetulnya ini hanya urusan konteks waktu dan keadaan. Dalam bukunya yang berjudul “Fikih Perempuan”, KH. Husein Muhammad mengatakan bahwa fikih merupakan aspek paling praktis dalam mengatur tata kehidupan masyarakat beragama, baik dalam hubungan personal antara manusia dengan Tuhannya (ubudiyah), hingga hubungan yang lebih luas, seperti hubungan sosial kemasyarakatan (muamalah).

Oleh karena itu fikih tidak lepas dari aspek sosial masyarakat, baik secara budaya, ekonomi, politik dan lain sebagainya. Sehingga tidak ada hukum yang absolut dalam fikih, serta memungkinkan fikih untuk berubah sesuai perkembangan kehidupan masyarakat.

Dahulu, budaya patriarki dan akses ke dunia pendidikan sangat terbatas. Hal ini membuat perempuan menjadi kaum yang tentu saja kurang layak diamanahi tanggung jawab di ranah-ranah yang memerlukan kecerdasan dan  seterusnya.

Namun, eranya kini sudah berbeda, kesadaran akan kesetaraan gender dan kemudahan akses pendidikan bagi kaum perempuan membuat kesempatan mereka menjadi pribadi yang lebih berkualitas dan layak menjadi pemimpin sama seperti kesempatan yang didapatkan laki-laki. []

 

 

Tags: Affirmasi PolitikGenderhak politikkeadilanKesetaraanPeran Politik Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Anak Laki-laki dan Perempuan Wajib Diperlakukan dengan Baik dan Adil

Next Post

6 Rukun Haji yang Wajib Dipatuhi oleh Para Jamaah Haji

Ega Ardiansyah

Ega Ardiansyah

Ega Adriansyah, pemuda dan penulis asal Desa Kubangdeleg. Kini sedang menimba ilmu di jurusan Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Next Post
6 Rukun Haji yang Wajib Dipatuhi oleh Para Jamaah Haji

6 Rukun Haji yang Wajib Dipatuhi oleh Para Jamaah Haji

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0