• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengikis Mitos Najis Tubuh Perempuan yang Sedang Haid

Ajaran Islam sama sekali tidak menistakan tubuh perempuan yang sedang menstruasi

Redaksi Redaksi
13/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Mitos Najis Tubuh Perempuan

Mitos Najis Tubuh Perempuan

637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pernyataan yang revolusioner dari Nabi Muhammad Saw untuk mengikis segala mitos najis tubuh perempuan akibat menstruasi.

Mubadalah.id – Tubuh perempuan adalah suci sebagai manusia, sebagaimana tubuh laki-laki, jika darah haid dapat dipastikan tidak mengotori masjid, perempuan dibolehkan memasuki masjid.

Hal ini persis dengan yang dinyatakan Nabi Muhammad Saw kepada Aisyah r.a., “Darah haidmu itu tidak berada di tanganmu”. Pernyataan ini disampaikan ketika Aisyah r,a. diminta mengambil pakaian dari dalam masjid, lalu menjawab: Aku sedang haid”.

Dari Aisyah r.a., berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Ambilkan pakaianku dari dalam masjid.” Aku menjawab: “Aku sedang haid”.

Lalu Nabi menimpali: “Haidmu itu bukan di tanganmu? (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Haidh, no. 715).

Ini pernyataan yang revolusioner dari Nabi Muhammad Saw untuk mengikis segala mitos najis tubuh perempuan akibat menstruasi.

Baca Juga:

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Dengan bukti ini, ajaran Islam sama sekali tidak menistakan tubuh perempuan yang sedang menstruasi. Pengecualian yang Islam berikan terkait kondisi tubuh perempuan pada masa menstruasi harus kita maknai sebagai penghargaan dan keringanan, atau apresiasi dan dispensasi (min bab al-tarkhish).

Bukan diskriminasi apalagi penistaan, sehingga segala ijtihad ulama seyogianya kita arahkan ke dispensasi daripada diskriminasi, terutama pada hal-hal sosial.

Segala ijtihad, tafsir, pemaknaan, atau perilaku yang mengarah pada diskriminasi dan penistaan tubuh perempuan akibat menstruasi harus kita hentikan karena bertentangan dengan misi Islam.

Perlu kita tegaskan bahwa darah menstruasi itu hanya keluar dari vagina perempuan, dan karena itu, yang Islam larang hanyalah berhubungan seks (penetrasi) untuk menjaga kesehatan tubuh, baik untuk kesehatan laki-laki dan terutama perempuan.

Darah haid tidak keluar dari tangan, sehingga perempuan tetap boleh memegang apa pun. Bukan keluar dari kaki, sehingga boleh melangkah ke mana pun. Bukan juga keluar dari kepala, sehingga tetap boleh belajar, berpikir, dan beramal kebaikan apa pun. []

Tags: HaidMengikismitosNajisperempuantubuh
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Amalan Muharram

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Retret di sukabumi

    Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasih Sayang Seorang Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID