Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Merasionalisasi Kalimat “Jarak Lamaran dan Menikah tuh Jangan Jauh-jauh”

Jarak yang jauh antara lamaran dan menikah sering dipersoalkan karena kekhawatiran terhadap ketidakmampuan kedua belah pihak menjaga

Khoniq Nur Afiah by Khoniq Nur Afiah
28 November 2024
in Personal
A A
0
Jarak Lamaran dan Menikah

Jarak Lamaran dan Menikah

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Mbok yo jangan lama-lama jarak lamaran dan menikah. Ujiannya tuh MasyaAllah. Bisa-bisa gak jadi nikah lho.”

Mubadalah.id – Kalimat ini sering mendarat di telinga teman-teman? Kalaupun tidak sering, namun pernah ya mendengar kalimat tersebut.

Terkadang kita hanya perlu mengalami, lalu bercerita. Kehidupan perempuan dengan kompleksitas kondisi yang dihadapinya, menuntut perempuan memiliki kemampuan untuk merasionalisasi sesuatu. Yakni membuka pandangan lebih luas dan memperluas wawasan.

Perenungan ini menurut penulis menjadi penting untuk terbagikan pada teman-teman semua, khususnya yang ingin menikah sudah punya calon pasangan. Namun pada waktu yang sama waktu belum bisa menentukan “kapan pernikahan tersebut bisa terlaksana.”

Jarak yang jauh antara lamaran dan menikah sering dipersoalkan karena kekhawatiran terhadap ketidakmampuan kedua belah pihak menjaga, sehingga mengakibatkan cacatnya sebuah lamaran yang telah dilakukan.

Masyarakat sering sekali mempermasalahkan tentang jarak lamaran yang terlalu lama dengan akad nikah. Seringkali jarak yang lama yang sudah dibayangkan sebelumnya memberikan pengaruh terhadap gagalnya prosesi lamaran tersebut. Padahal, jauh dan dekat jarak lamaran dengan akad nikah adalah sesuatu yang relative hukumnya.

Semua terjadi dan terlaksana sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi masing-masing pasangan. Kondisi satu pasangan dengan pasangan lainnya tidak bisa kita pukul rata, alias kita samakan. Semua pasangan memiliki kompleksitas keadaan yang yang bermacam-macam.

Menimbang Jarak Waktu Lamaran dengan Menikah

Problematika tersebut yang selanjutnya perlu kita pahami secara lebih lanjut dan ingin saya ulas lebih panjang dalam tulisan ini. Sebab kiranya menjadi penting untuk memahami beberapa hal yang berkaitan dengan “jarak waktu lamaran dengan menikah” sehingga dapat menghadapi masa itu dengan baik dan bijak. Kiranya penulis akan menyampaikan beberapa hal yang penting untuk disadari oleh siapapun yang akan memasuki masa ini.

Pertama, persoalan jarak dan waktu yang menikah dan lamaran sebaiknya tidak menjadi sesuatu yang kita persoalkan secara serius. Jika memang memungkinkan untuk mempersingkat waktu, lakukan itu. Namun, jika kondisi mendukung untuk memperpanjang waktu dari lamaran hingga akad nikah, maka jalani hal tersebut dengan baik.

Pahami bahwa setiap keputusan sangat berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan diri sendiri. Bukan dengan orang lain atau budaya yang terkadang justru memperkeruh kehidupan yang sedang kita hadapi.

Sikap lain yang perlu kita hadirkan, yakin merasa bijak atas pilihan yang telah ditetapkan. Mengurangi rasa was-was dan meningkatkan percaya diri. Bahwa guna menuju proses perlu bentuk keseriusan. Barangkali perlunya waktu yang panjang antara lamaran dan akad adalah bentuk keseriusan atas hubungan yang sedang kalian jalani.

Sakralitas Lamaran

Kedua, bangun kesadaran secara penuh oleh kedua pasangan, termasuk perempuan bahwa lamaran adalah sesuatu yang sama sakralnya dengan akad nikah dan perlu kita jaga. Kesadaran yang penuh untuk menjaga ikatan lamaran tersebut menjadi wasilah yang mengendalikan ego atau berbagai masalah yang menghampiri kedua belah pihak.

Kesadaran penuh yang kita jalankan secara serius dan baik akan melahirkan hubungan yang harmonis. Adapun rintangan yang kita hadapi akan menjadi sebuah pembelajaran yang dijalani bersama. Bukan kita pahami sebagai konflik yang memberikan kecatatan atau retaknya hubungan.

Ketiga, pahami bahwa setiap manusia akan mengalami berapa segmen kehidupan. Setiap manusia memasuki segmen baru dalam kehidupan kita memerlukan melakukan adaptasi. Termasuk segmen kehidupan lamaran ini. Pasti seseorang memerlukan adaptasi untuk menyandang status baru sebagai “perempuan yang sudah dilamar”.

Bangun kesadaran secara penuh sebagai subjek yang telah menempati posisi tersebut. Sekali lagi, adaptasi menjadi sesuatu yang perlukan dalam setiap segmen kehidupan saat seorang individu baru memasukinya.

Hormati Setiap Keputusan

Logikanya, setiap segmen dalam kehidupan sebagai sesuatu yang membutuhkan adaptasi pasti menemukan rintangan. Jangan pula mudah untuk memaknai bahwa rintangan yang hadir adalah sesuatu akibat dari jarak lamaran dan menikah terlalu jauh.

Namun, maknai bahwa setiap rintangan membawa kita pada meningkatnya skill untuk membangun problem solving. Wajar dalam adaptasi kita menemukan rintangan, sebab itu adalah dunia baru yang sebelumnya kita belum pernah mengalami. Selain itu, stay positive dan keep calm juga perlu hidup dalam setiap proses ini.

Intinya, jarak dekat dan lama dari lamaran hingga menikah tidak perlu kita pandang sebagai problematika yang tidak memiliki jalan keluar. Semua bisa kita lewati dan kita selesaikan sesuai dengan porsi masing-masing. Tidak ada yang benar-benar salah atau tidak tepat, tidak ada pula yang benar-benar benar seutuhnya.

Semua memiliki porsi dan kadar yang sesuai dengan kondisi yang dimiliki. Setiap pasangan memiliki idealitas masing-masing dan tidak perlu menggunakan idealitas pribadi untuk mengukur kondisi orang lain. Sebab itu hanya akan melahirkan kemadharatan.

Menghormati setiap keputusan orang lain yang berbeda dengan adab yang baik adalah bentuk penghormatan untuk menjaga hubungan sesama manusia yang selaras dengan konsep mubadalah. Sekian. []

Tags: akad nikahBudayaJarak Lamaran dan MenikahJodohLamaranmenikahTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tahap Perkembangan Hubungan Pasangan Suami Istri di 5 – 14 Tahun

Next Post

Tahap Perkembangan Hubungan Pasangan Suami Istri di 14 – 25 Tahun

Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Related Posts

Hukum Adat Bali
Publik

Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

16 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Diskriminasi terhadap Perempuan
Aktual

Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

2 Juli 2026
Sakinah
Keluarga

Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

27 Juni 2026
Ketidaksuburan
Pernak-pernik

Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

27 Juni 2026
Next Post
Pasangan Suami

Tahap Perkembangan Hubungan Pasangan Suami Istri di 14 - 25 Tahun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0