• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Nabi Membela Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Sikap Nabi membela perempuan kala itu telah menjelaskan dengan gamblang bahwa beliau melarang adanya kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan contoh dari pelanggaran atas Hak Asasi Manusia, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan

Fadilah Munawwaroh Fadilah Munawwaroh
12/08/2022
in Personal
0
Nabi Membela Perempuan

Nabi Membela Perempuan

302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi hari ini saja. Hal serupa ternyata pernah terjadi bahkan di masa saat Rasulullah masih hidup. Saat itu ada perempuan yang mengadukan kepada Rasulullah atas kekerasan yang dilakukan oleh seorang lelaki kepadanya,dengan tegas Nabi membela perempuan, dan langsung mempercayai serta melindungi perempuan tersebut. 

Di lain kesempatan, pada kasus yang sama, Rasulullah mengatakan “Mereka yang melakukan kekerasan bukanlah orang yang baik”. Sikap Nabi membela perempuan kala itu telah menjelaskan dengan gamblang bahwa beliau melarang adanya kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan contoh dari pelanggaran atas Hak Asasi Manusia, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. 

Bahkan dampak dari kekerasan seksual tidak hanya menyerang satu sisi dari kehidupan korbannya. Melainkan menyerang banyak sisi sekaligus, seperti fisik, psikis, ekonomi, hingga sosial. Sehingga tidak jarang kita menemukan para korban kekerasan seksual yang justru dijauhi oleh lingkungannya, menerima perundungan dari musibah yang menimpanya, hingga resiko bunuh diri yang tinggi dari para korban yang tidak sanggup menahan tekanan dari sekitarnya. 

Daftar Isi

    • Islam Menyikapi Kekerasan Seksual
  • Baca Juga:
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan
    • KUPI Merespon Tindakan Kekerasan Seksual
    • Al-Qur’an Menolak Segala Bentuk Kekerasan

Islam Menyikapi Kekerasan Seksual

Islam mengharuskan umatnya untuk senantiasa melakukan hal-hal yang terpuji dan berakhlak mulia. Maka, kekerasan seksual atau kekerasan dalam bentuk apapun bukanlah hal yang diajarkan dalam agama Islam, karena tidak sesuai dengan visi besar Islam yang rahmatan lil alamin dan misi besar kenabian akhlakul karimah.  

Karena hanya dengan berpegang pada visi dan misi inilah maka kebersamaan dan keadilan hakiki dapat terjadi. Sebuah hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa sesama manusia tidak diperbolehkan menyakiti satu atas lainnya.  

Baca Juga:

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Sedangkan kekerasan seksual sudah jelas merupakan tindakan menyakiti orang lain, yang jelas tidak sejalan dengan misi kenabian Muhammad Saw. Dalam surah An-Nur: 33, Allah berfirman “Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.  

Barang siapa memaksa mereka, maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa”. Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa pemaksaan adalah bentuk dari kekerasan yang Allah Swt larang. Bahkan pernyataan keberpihakan Allah Swt dengan sangat jelas pada para korban pemaksaan kekerasan seksual, yang dalam ayat ini adalah pelacuran. 

KUPI Merespon Tindakan Kekerasan Seksual

Hasil musyawarah keagamaan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) menegaskan bahwa hukum kekerasan seksual dalam segala bentuknya adalah haram, baik dilakukan di dalam maupun di luar perkawinan. Haramnya tindakan kekerasan seksual telah dibuktikan dengan penyimpangannya dari ajaran agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. 

Seperti saat Al-Qur’an tegas menyatakan bahwa manusia baik itu laki-laki maupun perempuan adalah makhluk Allah Swt yang penuh kemuliaan. Namun kekerasan seksual justru merenggut kemuliaan itu. Sementara itu, dalam buku saku “Tanya Jawab seputar RUU Pungkas” dari pandanan KUPI tahun 2020 turut disebutkan bahwa Islam sangat menentang praktik kekerasan seksual.  

Hal ini karena kekerasan seksual adalah kejahatan dan kezaliman yang mengakibatkan keburukan dan kerusakan fisik dan psikis korbannya. Untuk itulah apabila ada di sekitar kita yang menjadi korban kekerasan seksual, maka hendaknya kita diharapkan dapat membantunya semampu kita sebagai bentuk dari sikap amar ma’ruf nahi munkar. 

Al-Qur’an Menolak Segala Bentuk Kekerasan

Bentuk pernyataan penolakan Al-Qur’an atas segala bentuk kekerasan melalui tauladan Muhammad Saw sebagai nabi yang berlaku lemah lembut. Sebagaimana tertuang dalam QS Ali Imran: 159 “Maka berkat rahmat Allah, engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka…”.  

Selain itu juga pada QS Al Anbiya: 107 di mana tujuan dari risalah Muhammad Saw adalah untuk menjadi rahmat bagi semesta. “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”. Serta pada QS Al Fath: 29  yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw hanya bersikap keras terhadap kaum kafir. Sebaliknya, beliau justru penuh kasih sayang pada sesamanya. “Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka”. 

Kekerasan seksual bukanlah tindakan yang mencerminkan sikap tauladan Muhammad Saw yang lemah lembut, rahmat bagi seluruh alam, dan penuh kasih sayang. Seyogyanya, visi Islam dan misi kenabian Muhammad senantiasa kita gaungkan demi terciptanya kedamaian dan kebahagian seluruh umat manusia.  

Bukankah menyakiti orang lain berarti kita menyakiti diri kita sendiri? Sebagaimana yang sering terucapkan oleh Muyassarotul Hafidhoh bahwa kau adalah aku yang lain. []

 

Tags: Akhlak Nabiislamperempuansahabat nabisejarahSunah Nabi
Fadilah Munawwaroh

Fadilah Munawwaroh

Pengasuh Ponpes Al Kaysi Buntet Cirebon Alumni Dawrah Kader Ulama Perempuan Fahmina

Terkait Posts

Menjadi Minoritas

Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

21 Maret 2023
Rethink Sampah

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

20 Maret 2023
Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

18 Maret 2023
Pembuktian Perempuan

Cerita tentang Raisa; Mimpi, Ambisi, dan Pembuktian Perempuan

18 Maret 2023
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga: Benarkah Pengangguran?

17 Maret 2023
Patah Hati

Patah Hati? Begini 7 Cara Stoikisme dalam Menyikapinya, Yuk Simak!

16 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peminggiran Peran Perempuan

    Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist